Keangkuhan Orang Kafir

(yang bersifat sementara)
Meski sudah ditunjukkan bukti kebenaran risalah, orang kafir tetap tidak bergeming dari kekufurannya kepada Alloh. Mukjizat yang beraneka ragam yang mereka lihat tidak jua membuat tunduk kepada kebenaran. Membantah adalah ciri khas mereka saat alhaq ada di hadapan mereka. Keras kepala mereka dikomentari Alloh :
وَمَا مَنَعَنَا أَنْ نُرْسِلَ بِالْآَيَاتِ إِلَّا أَنْ كَذَّبَ بِهَا الْأَوَّلُونَ وَآَتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا
Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasan kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. dan telah Kami berikan kepada Tsamud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka Menganiaya unta betina itu. dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti  [al isro’ : 59]
Ketika rosululloh shollallohu alaihi wasallam bercerita tentang peristiwa isro’ dan mi’roj, mereka dustakan. Demikian juga saat diterangkan adanya pohon di dasar neraka yang berbuah zaqqum yang diperuntukkan bagi penghuninya, mereka bantah. Dalam persepsi mereka, mana mungkin, neraka yang berupa api menyala-nyala aka ada pohon yang tumbuh dari dasarnya lalu menjulang ke atas dan mengeluarkan buah. Untuk itulah Alloh berfirman :
وَإِذْ قُلْنَا لَكَ إِنَّ رَبَّكَ أَحَاطَ بِالنَّاسِ وَمَا جَعَلْنَا الرُّؤْيَا الَّتِي أَرَيْنَاكَ إِلَّا فِتْنَةً لِلنَّاسِ وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآَنِ وَنُخَوِّفُهُمْ فَمَا يَزِيدُهُمْ إِلَّا طُغْيَانًا كَبِيرًا
Dan (ingatlah), ketika Kami wahyukan kepadamu : Sesungguhnya ilmu Robmu meliputi segala manusia. dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al Quran. dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka.  [al aisro’ : 60]
Demikian juga sewaktu rosululloh shollallohu alaihi wasallam menerangkan akan bangkitnya manusia dari kuburnya. Mereka berkomentar :
وَقَالُوا أَئِذَا كُنَّا عِظَامًا وَرُفَاتًا أَئِنَّا لَمَبْعُوثُونَ خَلْقًا جَدِيدًا   
Dan mereka berkata : Apakah bila Kami telah menjadi tulang belulang dan benda-benda yang hancur, apa benar-benarkah Kami akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk yang baru ?  [al isro’ : 49]
Kengkuhan seperti itu tidak akaan bertahan lama. Cepat atau lambat mereka akan mengakuinya. Hal itu terjadi baik di dunia maupun di akhirat.
Seangkuh Firaun yang dengan sombong berkata  “Aku adalah Rob kalian tertinggi “. Saat tenggelam, dengan jujur berkata :
وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آَمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آَمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya, karena hendak Menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia : Saya percaya bahwa tidak ada ilah melainkan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya Termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)  [yunus : 90]
Orang kafir yang tidak percaya dengan hari berbangkit, di saat bangun setelah tiupan terompet kedua, berkata :
قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ
Mereka berkata : Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur) ? Inilah yang dijanjikan (tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya)  [yasin : 52]
Demikian juga ketika mereka dihadapkan dengan pengadilan akhirat, dengan penuh harap mengiba kepada Alloh :
Dan sewaktu adzab sudah mereka terima, dengan penuh penyesalan mengeluh :
وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ  
Dan, jika Sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata) : Wahai Rob Kami, Kami telah melihat dan mendengar, Maka kembalikanlah Kami (ke dunia), Kami akan mengerjakan amal saleh, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang yakin  [assajdah : 12]


Jabatan

(yang bersifat sementara)
Dalam islam, jabatan bukan ajang rebutan, ia tidak boleh dicita-citakan karena pertanggungjawabannya di akhirat sangat berat. Beberapa kali rosululloh shollallohu alaihi wasallam menasehati para sahabat akan hal ini :
وعن أبي ذر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يا أبا ذر إني أراك ضعيفاً، وإني أحب لك ما أحب لنفسي؛ لا تأمرن على اثنين، ولا تولين مال يتيم
Dari Abu Dzar rodliyallohu anhu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Wahai Abu Dzar, aku menilaimu sebagai orang lemah dan aku menyukai untukmu sebagaimana yang aku sukai pada diriku. Jangan sekali-kali bercita-cita menjadi pemimpin meski yang dipimpin hanya dua orang dan jangan sekali-kali bercita-cita mengurusi harta anak yatim  [HR Muslim]
وعن أبي سعيد عبد الرحمن بن سمرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال لي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يا عبد الرحمن ابن سمرة لا تسأل الإمارة فإنك إن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها، وإن أعطيتها عن مسألة وكلت إليها
Dari Abu Said Abdurrohman bin Samuroh rodliyallohu anhu, rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda kepadaku : Wahai Abdurrohman bin Samuroh, janganlah engkau meminta jabatan karena bila engkau mendapatkannya tanpa meminta maka engkau akan ditolong. Adapun bila jabatan itu engkau dapat lewat pengajuan diri maka engkau akan diberi beban  [muttafaq alaih]
وعن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال إنكم ستحرصون على الإمارة، وستكون ندامة يوم القيامة
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya kalian akan berambisi untuk mendapat jabatan dan berakhir dengan penyesalan pada hari kiamat  [HR Bukhori]
Tak ketinggalan, Umar mengingatkan para sahabat dan kaum tabi’in :
تَفَقَّهُوْا قَبْلَ أنْ تُسَوَّدُوْا
Bertafaquhlah (perdalam ilmu din) sebelum kalian menjadi pemimpin
Ibnu Hajar Al Atsqolani menafsirkan perkataan ini dengan : Umar menginginkan agar mereka menahan diri dari keinginan untuk memangku jabatan. Karena orang yang faqih terhadap din tentu akan mengetahui apa kewajiban dan resiko jabatan sehingga berusaha untuk menjauhinya.
Dalam sejarah, sering kita dengar jabatan membuat terlena pemiliknya. Kekuasan yang dipegang Firaun membuatnya sombong hingga berani berkata “ Ana Robbukumul A’la “ (Aku robmu yang paling tinggi). Apa yang terjadi selanjutnya ? Dirinya dan bala tentaranya tewas ditelan laut merah. Berakhirlah kekuasaannya.
Selama kurun yang panjang, dua kerajaan besar memimpin dunia, Persi dan Romawi. Tidak ada manusia yang membayangkan bahwa keduanya akan tumbang kecuali rosululloh shollallohu alaihi wasallam yang memberi kabar gembira :
إن الله زوى لي الأرض، فرأيت مشارقها ومغاربها، وإن أمتي سيبلغ ملكها ما زوي لي منها، وأعطيت كنـزين  الأحمر والأبيض
Sungguh Allah telah membentangkan bumi kepadaku, sehingga aku dapat melihat belahan timur dan barat, dan sungguh kekuasaan umatku akan sampai pada belahan bumi yang telah dibentangkan kepadaku itu, dan aku diberi dua simpanan yang berharga, merah dan putih (imperium Persia dan Romawi)  [HR Muslim]
Sejarah membuktikan bahwa kehilafahan Umar dengan izin Alloh mampu menumbangkan keduanya. Bila kenyataannya demikian, seharusnya kita sadar bahwa jatuhnya kekuasaan pasti akan datang silih berganti. Bukankah penguasa negeri ini yang begitu kuat pengaruhnya, akhirnya harus menemui kenyataan bahwa apa yang mereka miliki akan berakhir ?
Maroji’ :
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 1/209


Hukum Islam Dalam Proses Tasyri’

(yang bersifat sementara)
Konsumsi bayi setelah lahir adalah air susu ibu. Beberapa bulan kemudian, ia sudah bisa makan bubur promina. Seiring dengan waktu, bubur sudah bisa disantap. Akhirnya ketika menginjak usia tertentu, nasi adalah makanan sehari-harinya.
Demikianlah segala sesuatu berjalan mengikuti proses tadarruj (tahapan). Tak terkecuali ajaran islam yang ditanamkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Hukum-hukum diterapkan secara bertahap, diantaranya, :
Hukum ziarah kubur
عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْحَصِيبِ الْأَسْلَمِيِّ رضي الله عنه قَالَ  قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا  فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ  
Dari Buraidah Ibnu al-Hushoib al-Islamy Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Dulu aku melarang kamu sekalian menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah ia. Karena ia mengingatkan akan akhirat  [HR Muslim dan Tirmidzi]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : hadits di atas menunjukkan bahwa ziarah kubur pada awal islam, dilarang dan diharamkan. Yang demikian itu dikarenakan umat islam saat itu baru saja lepas dari kekufuran. Dikhawatirkan dengan ziarah kubur akan mendorong mereka memiliki ketergantungan dengan kubur. Ketika aqidah sudah tertanam dalam hati, mereka juga memahami din dan mengetahui makna ziyarah, maka status keharamannya dimansukh (dihapus), bukan mubah akan tetapi istihbab (anjuran)
Pengharaman khomr
Menenggak khomr adalah kebiasaan masyarakat jahiliyyah. Ketika sinar islam datang dan mereka memeluknya, khomr belum bisa mereka tinggalkan. Alloh mengetahui kecondongan mereka. Tidak mungkin mereka dipaksa menghentikan kebiasaan yang sudah mendarah daging. Alloh memberi tiga tahapan pelarangan. Dari penyebutan madlorot dan manfaat, larangan sholat saat mabuk hingga pelarangan secara tegas. Tiga ayat yang turun adalah :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ  
Mereka bertanya kepadamu tentang khamardan judi. Katakanlah : Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah :  yang lebih dari keperluan. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir  [albaqoroh : 219]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan  [annisa’ : 43]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ  إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)  [almaidah 90-91]
Larangan nikah mut’ah
Imam Nawawi berkata : Pendapat yang benar dan terpilih, bahwa pelarangan nikah mut’ah dan pembolehannya berlangsung dua kali. Yang pertama pernah dihalalkan sebelum perang khoibar lalu diharamkan pada perang khoibar. Yang kedua, dihalalkan pada fathu Mekah, tepatnya pada perang autosh selama tiga hari dan selanjutnya diharamkan untuk selamanya. Hadits-hadits yang berbicara masalah ini adalah :
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رضي الله عنه قَالَ  رَخَّصَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ أَوْطَاسٍ فِي اَلْمُتْعَةِ  ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ  ثُمَّ نَهَى عَنْهَا  
Salamah Ibnu Al-Akwa' berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberi kelonggaran untuk nikah mut'ah selama tiga hari pada tahun Authas (tahun penaklukan kota Mekkah), kemudian bleiau melarangnya  [HR Muslim]
عَنْ عَلَيٍّ رضي الله عنه قَالَ  نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْمُتْعَةِ عَامَ خَيْبَرَ  
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang nikah mut'ah pada waktu perang khaibar. [Muttafaq Alaihi]
عَنْ رَبِيْعِ ابْنِ سَبُرَةَ عَنْ أَبِيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ   إِنِّى كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِى اْلإِسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَالِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْئٌ فَلْيُحَلِّ سَبِيْلَهَا وَلاَ تَأْخُذُوْا مِمَّا أتَيْتُمُوْاهُنَّ شَيْئًا 
Dari Rabi' Ibnu Saburah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Aku dahulu telah mengizinkan kalian menikahi perempuan dengan mut'ah dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan cara itu hingga hari kiamat. maka barangsiapa yang masih mempunyai istri dari hasil nikah mut'ah, hendaknya ia membebaskannya dan jangan mengambil apapun yang telah kamu berikan padanya  [HR  Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban]
Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/386 dan 3/543
Mabahits Fi Ulumil Quran, Syaikh Mannaul Qothon hal 113








Harga

(yang bersifat sementara)
Harga-harga kebutuhan akan naik, saat datang bulan romadlon, ketika muncul kelangkaan BBM atau waktu negara dalam kondisi krisis politik. Akan tetapi bila idul fitri telah lewat, penyaluran BBM telah stabil dan negara kembali aman maka harga sudah otomatis akan turun.
Naik dan turunnya harga juga bisa dipengaruhi oleh nilai mata uang. Tahun delapan puluhan, satu mangkok bakso seharga seratus rupiah. Kini di tahun dua ribuan sudah mencapai lima ribu rupiah bahkan lebih. Itu terjadi karena nilai rupiah memang mudah dipermainkan oleh situasi sehingga memiliki nilai rendah.
Adakalanya harga melambung tinggi ketika permintaan banyak, sementara barang langka karena musibah banjir atau gagal panen.
Sebaliknya bila hasil panen terlalu melimpah, di satu sisi masyarakat tidak terlalu membutuhkannya, sudah otomatis harga akan rendah. Orang bijak mengatakan :
كُلُّ شَيْءٍ إذَا كَثُرَ رَخُصَ إلاَّ الأدَبَ
Segala sesuatu bila banyak akan murah kecuali adab (akhlaq)
Naik dan turunnya harga menjadi perhatian islam. Bila harga tinggi akibat ulah spekulan, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menindak kejahatan ekonomi karena itu bagian dari hifdzul mal (menjaga harta) hingga harga kembali seperti semula. Sebaliknya jika kenaikan disebabkan bencana alam sehingga kebutuhan pokok langka maka menekan harga yang akhirnya para pedagang yang dirugikan maka ini adalah sebuah kedzaliman.
Untuk itulah, ketika harga melambung di Madinah akibat gagal panen dan terputusnya jalur perdagangan antara Madinah dan Syam, penduduk datang mengadu kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Mereka meminta agar beliau menekan harga sehingga kebutuhan pokok kembali ke harga semula, ternyata beliau menolaknya sebagaimana sebuah hadits :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ غَلَا اَلسِّعْرُ بِالْمَدِينَةِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ اَلنَّاسُ  يَا رَسُولَ اَللَّهِ ! غَلَا اَلسِّعْرُ, فَسَعِّرْ لَنَا, فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اَللَّهَ هُوَ اَلْمُسَعِّرُ, اَلْقَابِضُ, اَلْبَاسِطُ, الرَّازِقُ, وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اَللَّهَ تَعَالَى, وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ  
Anas Ibnu Malik berkata : Pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah terjadi kenaikan harga barang-barang di Madinah. Maka orang-orang berkata : Wahai Rasulullah, harga barang-barang melonjak tingi, tentukanlah harga bagi kami. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Sesungguhnya Allahlah penentu harga, Dialah yang menahan, melepas dan pemberi rizki. Dan aku berharap menemui Allah dan berharap tiada seorangpun yang menuntutku karena kasus penganiayaan terhadap darah maupun harta benda  [HR Imam Lima kecuali Nasa'i]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : Hadits ini merupakan pengharaman atas pembatasan harga atas manusia di pasar dan perdagangan mereka.
Walhasil tugas pemerintah menjaga situasi keamanan kondusif, memantau indsutri, membina para petani dan menyediakan sarana pertanian dan lainnya. Bila itu dilakukan dengan baik maka sudah otomatis harga akan stabil dan masyarakatlah yang akhirnya diuntungkan.
Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 3/187

Ejekan Orang Kafir Terhadap Orang Beriman

(yang bersifat sementara)
Orang yang sudah ditutup hatinya oleh Alloh, tidak akan mungkin hatinya tunduk kepada alhaq. Yang ada hanyalah pengingkaran dan berujung kepada penghinaan kepada pengemban risalah. Inilah yang dialami oleh para nabi dan rosul. Kaahin (dukun) dan Syaa’irun majnun (penyair gila) adalah gelar yang disematkan orang-orang kafir kepada pribadi rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Sementara pengikut beliau, mereka sebut sebagai sufahaa’ (orang-orang bodoh).Tak jarang, mereka mengerdipkan dan memicingkan mata sebagai tanda hinaan. Dan itu berlanjut hingga tertawa.Tentang hal ini, Alloh berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ  وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ  وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَى أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ  وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاءِ لَضَالُّونَ
29. Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.
30. dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.
31. dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.
32. dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan  Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat  [al muthoffifin : 29-33]
Kondisi seperti ini tidak akan berlangsung lama. Karena Alloh akan membalas perlakuan mereka nanti pada hari kiamat. Untuk inilah Alloh memberi kabar gembira kepada orang beriman :
فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ  عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ  هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

34. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir,
35. mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang.
36. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan [almuthoffifin : 34-36]
Ayat ini menerangkan, bahwa orang beriman duduk santai pada dipan-dipan yang dipenuhi dengan berbagai kenikmatan sambil tertawa melihat orang kafir disiksa oleh Alloh di neraka. Syaikh Abu Su’ud berkata : Bahwa tertawanya orang beriman kepada mereka adalah sebagai balasan dari sikap tertawa mereka di dunia yang ditujukan kepada para pengikut rosul.Demikianlah, kaedah mengatakan “ aljaza’ min jinsil ‘amal “ (balasan sesuai dengan perbuatan)
Maroji’ :
Tafsir Abu Su’ud (maktabah syamilah)