Ibnu Umar kehilangan gunung

Ibnu Umar kehilangan gunung

Bila ada umat islam ada yang meninggal dunia Ibnu Umar biasanya datang berta’ziyyah untuk menyolatkannya lalu ia pulang tanpa ia ikut ke pemakaman. Pada suatu hari ia mendengar hadits nabi shollallohu alaihi wasallam :

عن أبى هريرة رضى الله عنه أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلِّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ أحُدٍ وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أنْ تُدْفَنَ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطٍ رواه بخارى مسلم

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa berta’ziyah kepada jenazah muslim atas dasar iman dan ihtisaaban (mengharap pahala) dimana ia terus berada di situ hingga menyolatkannya dan selesai dari penguburannya maka ia pulang membawa pahala 2 qiroth, satu qiroth seimbang dengan satu gunung uhud dan barangsiapa menyolatkannya lalu ia pulang sebelum jenazah dikubur maka ia pulang membawa pahala satu qiroth [HR Bukhori Muslim]

Begitu mendengar hadits ini ibnu Umar segera mengucapkan perkataan yang menunjukkan kesedihannya :

لَقَدْ فَرَطْتُ قَرَارِيْطَ كَثِيْرَة

Sungguh aku telah kehilangan banyak gunung

Mulai saat itu tidaklah ada yang meninggal kecuali ia hadiri jenazah untuk menyolatkannya dan mengantarkannya ke pemakaman

Maroji’ : syarh riyadlush sholihin,Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 2/1144

Hemat air sempurnakan wudlu

Hemat air sempurnakan wudlu

Tulisan ini sering kita lihat di tempat wudlu yang ada di masjid-masjid. Barangkali yang melatarbelakanginya adalah sering kita kali kita lihat orang berwudlu dengan membuka kran lebar-lebar sehingga terjadi pemborosan. Maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang pemborosan air dalam berwudlu sehingga beliau bersabda :

مِنَ الْوُضُوْءِ إسْرَافٌ وَلَوْ كُنْتَ عَلَى شَطِئِ النَّهْرِ

Wudlu dilarang memboroskan air meskipun engkau berada di pinggir sungai

Kalau memang pemborosan air dalam berwudlu dilarang lalu berapa kadar air yang semestinya kita pakai ? Maka Anas menuturkan kepada kita :

عن أنس رضى الله عنه كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ متفق عليه

Dari Anas rodliyallohu anhu bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam biasa berwudlu dengan air satu mud dan mandi dengan air satu sho’ hingga lima mud [muttafaq alaih]

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menerangkan bahwa satu mud setara dengan 625 gram atau 750 mili liter. Dengan air seperti itulah nabi shollallohu alaihi wasallam mampu menyelesaikan wudlunya dengan sempurna

Maroji’ :

Fathul bari, ibnu Hajar Al atsqolani 1/295
Taudlihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/158

Hati-hati dengan ipar !

Hati-hati dengan ipar !

Ipar adalah kerabat, ia juga mahrom bagi kita meskipun bersifat sementara. Artinya bila istri kita masih hidup maka ia haram untuk kita nikahi sementara bila sang istri wafat maka status ipar bukan lagi mahrom sehingga halal bagi kita untuk menikahinya.
Kendati ia adalah mahrom akan tetapi status kemahromannya berbeda dengan kemahroman kita dengan adik atau kakak kandung kita. Artinya tidak halal bagi kita untuk menjabat tangannya, melihat aurotnya yang bisa ditampakkan dihadapan mahromnya serta tidak layak bagi kita untuk berkholwat dengannya. Dalam masalah kholwat maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

إيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلُ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يارسول الله أفَرَأيْتَ الْحَمْوُ ؟ قال الْحَمْوُ الْمَوْتُ رواه بخارى

Janganlah kalian masuk bercampur dengan kaum wanita ! Tiba-tiba berkatalah seorang lelaki dari kalangan Anshor : ya rosulalloh, apa pendapat engkau dengan ipar ? beliau menjawab : ipar adalah kematian [HR Bukhori]

Yang dimaksud dengan kematian di sini adalah ketika kita takut kepada kematian bahkan kita ingin lari menjauhnya maka demikian juga kitapun berhati-hati serta takut untuk tidak terlalu dekat dengan ipar apalagi berkholawat dengannya.

Bukankah sudah sering kita dengar keluarga berantakan karena tidak bisa menjaga hubungan dengan ipar

Dua kelompok yang tidak mungkin datang ke majlis ta’lim

Dua kelompok yang tidak mungkin datang ke majlis ta’lim

Mujahid berkata :

لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحى وَلاَ مُسْتَكْبِرٌ

Tidak akan menuntut ilmu pemalu dan orang sombong
Malu sebagian dari iman, itu benar bila ditempatkan pada tempat yang benar pula. Akan tetapi malu yang menghalangi antara dirinya dengan majlis ta’lim sehingga seluruh hidupnya dilalui dengan kebodohan terhadap islam jelas itu satu kesalahan yang oleh imam Syafi’i dikomentari :

مَنْ فَاتَهُ التَّعْلِيْم وَقْتَ شَبَابِهِ فَكَبِّرْ عَلَيْهِ أرْبَعًا لِوَفَاتِهِ

Barangsiapa yang meninggalkan majlis ta’lim pada waktu mudanya maka takbirkan empat kali (sholatkan jenazah buatnya) karena ia telah dianggap sudah wafat

Bagi yang merasa punya rasa malu terhadap majlis ta’lim maka perhatikan pujian Aisyah rodliyallohu anha terhadap wanita anshor :

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الْحَيَاءُ أنْ يَتَفَقَّهُّنَّ فِى الدِّيْنِ

Sebaik-baik wanita adalah wanita anshor, rasa malu tidaklah menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu agama

Sementara sombong juga akhlaq tercela yang akan menjadi tabir antara dirinya dengan majlis ta’lim. Bagi yang merasa memiliki penyakit ini ada baiknya meniru nabi Musa alaihissalam yang dengan semangatnya belajar kepada Khidzir padahal sebagaimana yang kita ketahui Musa tidak hanya memiliki kedudukan sebagai rosul akan tetapi ia juga termasuk ulul azmi, sementara Khidzir adalah manusia yang statusnya masih diperselisihkan apakah ia nabi ataukah orang sholih biasa.

Atau berkacalah kepada Jabir bin Abdulloh yang mengadakan perjalanan satu bulan untuk mendapatkan satu hadits saja kepada Abdulloh bin Unais.

Jangan lupa terhadap Abdulloh bin Mas’ud seorang ulama pada jaman sababat yang berkata : seandainya aku tahu ada seorang yang lebih alim daraipadaku tentang kitabulloh maka aku akan datangi ia

Maroji’ : fathul bari, ibnu Hajar Al Atsqolani 218 dan 287

Bilakah mujahid masuk neraka ?

Bilakah mujahid masuk neraka ?

Tidak terbantahkan bahwa jihad adalah amal yang paling afdhol. Tapi siapa sangka ketika seseorang naik bis bernama jihad fi sabilillah akan tetapi terminalnya adalah neraka jahannam bukan jannatul firdaus. Demikianlah ada empat hal yang menghalangi mujahid dari pahala yang akan ia terima di antaranya :

1. Melarikan diri saat perang berkecamuk

يأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا زَحْفًا فَلاَ تُوَلُّوْهُمُ الأدْبَارَ
وَمَنْ يُوَلِّيْهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إلاَّ مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ أوْ مُتَحَيِّزًا إلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ الله وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْر

15. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya. [al anfal : 15-16]

Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini bahwa dua hal yang akan diterima bagi mujahid yang diserse yaitu kemurkaan dari Alloh dan neraka jahanam kecuali bila larinya dengan tujuan untuk strategi atau bergabung dengan kelompok lain
2. Ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi)

وعن عمر بن الخطاب رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: لما كان يوم خيبر أقبل نفر من أصحاب النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالوا فلان شهيد وفلان شهيد حتى مروا على رجل فقالوا: فلان شهيد فقال النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Umar bin Khothob rodliyallohu anhu berkata : tatkala perang Khoibar datang menghadap serombongan sahabat nabi shollallohu alaihi wasallam mereka berkata : si fulan syahid ! si fulan syahid ! hingga mereka melewati seseorang dan berkata : si fulan syahid ! maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : sekali-kali tidak ! sesungguhnya aku melihatnya di neraka karena mantel yang dia melakukan ghulul terhadapnya [HR Muslim]

3. Salah niat

وعَنْ أبي موسى عبد اللَّه بن قيس الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال سئل رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنْ الرجل يقاتل شجاعة ويقاتل حمية ويقاتل رياء أي ذلك في سبيل اللَّه ؟ فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم من قاتل لتكون كلمة اللَّه هي العليا فهو في سبيل اللَّه مُتَّفّقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Musa Abdulloh bin Qois Al Asy Ari rodliyallohu anhu berkata : rosululloh shollallohu alaihi wasallam ditanya tentang seorang yang berperang karena ingin disebut pemberani, karena fanatisme, karena riya, yang mana di antara ketiganya yang bernilai fi sabilillah ? maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimat Alloh maka itulah yang bernilai fi sabilillah [muttafaq alaih]

4. Bunuh diri akibat tidak sabar atas luka yang diserita

Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah dibawa kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, lalu beliau tidak menyolatkannya. [Riwayat Muslim]

َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أُتِيَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ, فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ