Keanehan nikah mut’ah

Keanehan nikah mut’ah

Firqoh syiah ghuluw dalam masalah mut’ah, mereka menilai sebagai amal saleh yang harus dihidupkan. Akan tetapi satu keanehan dimana kebanyakan mereka yang melakukan nikah mut’ah membolehkan diri mereka untuk nikah mut’ah dengan anak-anak perempuan lain tetapi jika ada seseorang yang meminang anak perempuannya atau kerabat perempuan untuk dinikahi dengan cara mut’ah niscaya dia tidak akan menyetujuinya karena melihat bahwa nikah seperti ini adalah mirip zina. Ini adalah aib bagi mereka dan mereka menyadari hal itu sementara diri mereka melakukian nikah mut’ah dengan anak perempuan lain

Walhasil mereka menolak untuk menikahkan anak perempuannya kepada orang lain dengan cara mut’ah walau mereka membolehkan diri mereka sendiri untuk menikahi anak perempuan orang lain dengan cara tersebut.

Jika nikah mut’ah adalah sesuatu yang disyariatkan, maka mengapa mereka merasa keberatan untuk membolehkan orang lain menikahi anak perempuan atau kerabatnya dengan cara tersebut.

Dikisahkan oleh Sayid Husain Almusawi (tokoh syiah yang sudah bertaubat) bahwa dua pemuda yang berselisih paham tentang nikah mut’ah mengadukan kepada Imam Alkhaui. Seorang di antaranya berkata : saya di sini semenjak dua bulan yang lalu meresa kesepian maka nikahkan saya dengan anak perempuan anda dengan mut’ah sebelum saya kembali ke istriku. Sang Imam terbelalak matanya seraya berkata : saya adalah pembesar dan hal itu haram atas para pembesar namun halal bagi kalangan awam syiah.
Sontak pemuda itu pergi dan berkata : wahai orang-orang durhaka ! kamu sekalian menghalalkan nikah mut’ah kepada anak-anak perempuan kami dan mengkhabarkan bahwa dengan itu kalian dapat mendekatkan diri kepada Alloh namun kalian mengharamkan kepada kami untuk nikah mut’ah dengan anak-anak perempuan kalian.

Maroji’ : mengapa saya keluar dari syiah, Sayyid Husain Almusawi hal 49-50

Pergi haji sebagai penganut syiah, kembali sebagai penganut ahlussunnah

Pergi haji sebagai penganut syiah, kembali sebagai penganut ahlussunnah

Dia tinggal di daerah Jad Hafsh sebelum akhirnya pindah ke Manama, ibukota Bahrain. Dia berprifesi sebagai penjual sayuran. Dia berteman baik dengan tiga orang penganut ahlussunnah.

Suatu saat dia dengan rekan-rekannya yang ahlussunnah itu terlibat pembicaraan mengenai wacana caci maki syiah dan fitnah kepada Ummul mu’minin Aisyah rodliyallohu anha, istri rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Dia tidak mengingkari hal tersebut, seraya berkata : secara jujur, kami sebagai syiah mengutuk, membenci, mencela dan melaknat Aisyah karena ia seorang nashibiyyah (pembangkang, karena pernah mengumpulkan uang 40 dinar hasil dari zina) Kami meyakini bahwa dia termasuk penghuni neraka.

Salah seorang rekannya berkata kepadanya : apakah kamu tidak pernah mendengar firman Alloh Azza Wajalla :

النَّبِيُّ أوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أنْفُسِهِمْ وَأزْوَاجُهُ أمَّهَاتُهُمْ
Nabi itu lebih utama bagi orang beriman daripada diri mereka sendiri dan istri-istri nabi adalah ibu-ibu mereka [al ahzab : 6]
Rekannya itu menafsirkan dan menjelaskan ayat tersebut kepadanya. Mendengar ayat dan maknanya tersebut, orang itu keheranan. Dia bertanya : ayat tersebut ada dalam alquran ? Sesungguhnya baru pertama kali aku mendengarnya. Maka rekannya membolak balikkan untuknya lembaran alquran hingga akhirnya mereka menghentikannya pada ayat yang mereka gunakan sebagai dalil tadi.

Orang itu berkata : kini aku mengetahui bahwa Aisyah rodliyallohu anha adalah ibuku dan ibu setiap orang beriman bersama istri nabi yang lain. Dia melanjutkan : aku tidak bisa mendustai perkataan Alloh dan mempercayai perkataan manusia.
Dan dikatakan kepadanya : sesungguhnya Alloh berfirman tentang istri-istri nabi shollallohu alaihi wasallam yang berbunyi :

يأيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ إنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أمَتِّعْكُنَّ وَأسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلاً
وَإنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الله وَرَسُوْلَهُ وَالدَّارَ الأخِرَةَ فَإِنَّ الله أعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ أجْرًا عَظِيْمًا
28. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
29. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, Maka Sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar. [al ahzab : 28-29]

Baik kalangan sunni maupun syiah sepakat bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam wafat dan beliau tidak menceraikan kesembilan istrinya. Kedua ayat di atas merupakan perintah Alloh Azzajalla kepada nabi untuk menceraikan istri-istri beliau jika para istri tersebut lebih memilih perhiasan dunia dan kenyataannya mereka memilih Alloh dan rosulNya dan negeri akhirat.

Apakah orang kafir dan munafiq memilih kehidupan akhirat daripada perhiasan dunia ? Maka bagi orang yang berakal, jawabannya bisa ditebak.
Apabila Aisyah rodliyallohu anha menyembunyikan kemunafikan di dalam dirinya “ na’udzu billah “ bukankah Alloh mengetahui apa yang ada di dalam dirinya dan diri setiap orang ? Lalu mengapa Dia tidak memberitahu rosululloh hal tersebut ? Sampai nabi shollallohu alaihi wasallam wafat, Aisyah tetaplah istri beliau dan dia berbicara dengan beliau dari sudut pandang bahwa dia adalah ummul mukminin.
Syiah meyakini bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam ma’shum (suci dan terjaga) dari dosa baik kecil maupun besar dan dari kesalahan dan sifat lupa. Apakah kalangan syiah menggolongkan pernikahannya dengan ummul mukminin Aisyah sebagai sebuah kesalahan dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan beliau ?

Mendengar hal ini orang tersebut mempertanyakan dirinya sendiri : mengapa aku menghina ummul mukminin Aisyah rodliyallohu anha sedangkan dia adalah ibuku dan ibu setiap mukmin ?
Kemudian dia pergi menemui beberapa ulama syiah dan menanyai mereka tentang firman Alloh Azza Wajalla :

النَّبِيُّ أوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أنْفُسِهِمْ وَأزْوَاجُهُ أمَّهَاتُهُمْ
Nabi itu lebih utama bagi orang beriman daripada diri mereka sendiri dan istri-istri nabi adalah ibu-ibu mereka [al ahzab : 6]

Sebagian ulama tersebut menghindar tak bisa memberikan jawaban. Sebagian yang lain mau mengakui bahwa istri-istri nabi shollallohu alaihi wasallam adalah ibu kaum beriman dan pada ayat tersebut terdapat tazkiyyah (pensucian/pemuliaan) bagi mereka.
Ketika tiba musim haji dia keluar dari kampungnya untuk menunaikan ibadah haji. Di sana Alloh melapangkan dadanya untuk menerima kebenaran dan kembali ke kampungnya setelah menunaikan ibadah haji sebagai penganut madzhab ahlussunnah. Semua orang merasa heran dengan kepulangannya dari haji karena menjadi seorang sunni.
Kisah ini sangat terkenal sekali di seluruh Bahrain dan bahkan menjadi perbincangan di setiap penjuru jalan. Ini mengingat dia adalah seorang laki-laki yang pergi menunaikan ibadah haji sebagai syiah dan kembali darinya sebagai seorang sunni.

Maroji’ : akhirnya kutinggalkan syiah, Abu Kholifah Ali Muhammad Alqudhoibi hal 102-106

Mut’ah dalam pandangan syiah

Mut’ah dalam pandangan syiah

Mut’ah adalah pernikahan yang bersifat sementara, bisa seminggu atau lebih atau kurang dari itu sesuai dengan kesepakatan. Mut’ah tidak dibutuhkan saksi, pemberitahuan kepada masyarakat dan tidak berlaku hukum waris bagi keduanya.
Mut’ah membuka peluang zina tanpa merasa berdosa dari si pelaku bahkan merasa dirinya sebagai orang yang sedang mendekatkan dirinya kepada Alloh karena ia menganggap bahwa mut’ah adalah bagian dari agama.

Sungguh naïf melakukan perbuatan dosa tanpa merasa berdosa. Dalam nikah semacam ini maka kaum wanitalah yang menjadi korban.

Mereka lakukan mut’ah berdasarkan perkataan yang dinisbatkan kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam, wal iyaadzu billah ! sungguh mereka akan mempertanggungjawabkan kedustaan mereka.Di antara riwayat dusta yang mereka bawa diantaranya adalah :

Barangsiapa melakukan mut’ah kepada seorang wanita mukminah maka seolah-olah dia berkunjung ke ka’bah 70 kali

Sesungguhnya mut’ah adalah agamaku dan agama bapakku. Barangsiapa mengerjakannya maka ia telah mengamalkan agamanya, barangsiapa mengingkarinya maka berarti ia telah mengingkari agama kami dan berakidah dengan selain agama kami.

Jika dengan mut’ah ia berharap ridlo Alloh, tidak ada satu katapun yang dia katakana kecuali pasti Alloh akan menuliskan baginya kebaikan. Jika ia mendekatinya maka Alloh akan mengampuni dosanya berkat mut’ah yang dia lakukan, jika ia mandi maka Alloh akan mengampuni dosanya sebanyak air yang membasahi rambutnya

Barangsiapa melakukan mut’ah maka ia akan aman dari murka Alloh, barangsiapa melakukan mut’ah dua kali maka ia akan dikumpulkan bersama orang-orang sholih dan barangsiapa melakukan mut’ah tiga kali ia akan berdampingan denganku di surga
Barangsiapa melakukan mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Husain alaihissalam, barangsiapa melakukannya dua kali maka dia seperti derajat Hasan alaihissalam, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali alaihissalam dan barangsapa melakukannya empat kali maka derajatnya seperti derajatku

Maroji’ : mengapa saya keluar dari syiah, Sayyid Husain Almusawi hal 44-45

Sungguh keterlaluan orang syiah itu !

Sungguh keterlaluan orang syiah itu !

Seorang anak kecil bernama Umar bin Ali. Salah seorang pamannya bercerita kepadaku bahwa neneknya Umar yang merupakan wanita berusia lanjut dan dia sangat dekat dengan wanita syiah di daerah itu, sampai pada tingkatan bahwa dia kerap kali duduk bersama para wanita itu pada setiap ma’tam.

Suatu hari ia duduk bersama para wanita dan dia ditemani cucunya, Umar. Umar masih sangat kanak-kanak sehingga dia masih belum bisa menyebutkan namanya karena usianya yang masih kecil.

Waktu itu Umar bermain bersama anak-anak lainnya di halaman rumah yang mengadakan ma’tam. Tiba-tiba dia terjatuh ke tanah dan menangis. Lalu salah seorang wanita (dari salah satu daerah yang bertetangga dengan daerah kami) mencoba bergurau untuk menenangkannya dan menghentikan tangisannya. Wanita itu menanyainya : siapa namamu wahai anakku ? Anak tersebut menjawab ; Umal (maksudnya Umar karena cadel) Wanita itu bertanya kepadanya sekali lagi, pasalnya dia tidak mengerti apa yang dikatakan anak tadi. Lalu anak itu mengulangi jawabannya tadi.

Akhirnya nenek itu yang berada di dekat wanita tadi menjawabnya (dan ini terjadi di hadapan para wanita) “ namanya Umar “ Tiba-tiba sang nenek terkejut dengan tindakan wanita tersebut yang mendorong anak itu lantas berteriak “ laknat Alloh untukmu, untuk Umar dan siapa saja yang menamai dirimu dengan nama Umar dan untuk mereka yang menamai anaknya Umar ! “ ……….

Maroji’ : akhirnya kutinggalkan syiah, Abu kholifah Ali bin Muhammad Alqudhoibi hal 43-45

Kesamaan antara Nabi shollallohu alaihi wasallam dengan mertua dan menantunya

Kesamaan antara Nabi shollallohu alaihi wasallam dengan mertua dan menantunya

Nabi shollallohu alaihi wasallam wafat usia 63 tahun
Abu bakar Ash Shiddiq wafat usia 63 tahun
Umar bin Khothob wafat usia 63 tahun
Ali bin Abi Tholib wafat usia 63 tahun
Maroji’ : majalah kiblati edisi 2 th 7 hal 79