Kenapa Orang Berbuat Maksiat ?

Taqlid (ikut-ikutan)

Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata :

التَّقْلِيْدُ هُوَ قُبُوْلُ الْحُكْمِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَلاَ حَجَّةٍ

Taklid adalah : menerima hukum tanpa didasari oleh dalil dan hujah

Perbuatan maksiat semacam judi, merokok, mabuk dan lainnya diikuti, bermula dari sekedar sikap ikut-ikutan. Gaya berpakaian yang seronok, gaya hidup yang hedonis dan penampilam keseharian digandrungi dan ditiru dari para artis yang menjadi penutan. Tontonan televisi yang akhirnya menjadi tuntunan semakin memperkuat sikap taklid dari masyarakat.
Pada jaman dahulu, manusia menolak dakwah para rosul lebih disebabkan sikap taklid mereka kepada para leluhur meskipun mereka tidak mengetahui hakekat dari budaya yang mereka bela. Alloh berfirman :

وَإذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا ماَ أنْزَلَ الله قاَلُوْا بَلْ نَتَّبِعُ ماَ ألْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَناَ أوَ لَوْكاَنَ ءَبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُوْنَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُوْنَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka : Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah, mereka menjawab : (Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk ? [albaqoroh : 170]

Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata : ayat ini mengharamkan sikap taklid kepada orang yang tidak berilmu dan tidak memiliki bashiroh dalam agama.

Maroji’ : aisaruttafaasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi hal 82





Kenapa Orang Berbuat maksiat ?

Tidak Sengaja

Siang hari di bulan romadlon, seseorang secara tidak sadar makan sepiring nasi dan segelas air es. Setelah puas dari makannya, ia baru ingat bahwa ia sedang shoum. Orang ini melakukan kesalah tanpa ia sengaja untuk melakukannya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa lupa bahwa ia sedang shaum, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah." [Muttafaq Alaihi]

وَلِلْحَاكِمِ: ( مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ
)
Menurut riwayat Hakim : " Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya "

Seseorang yang tengah membidik burung dengan senapannya. Ketika pelatuk menyalak tiba-tiba orang lewat di hadapannya. Bukan burung yang terkena sasaran akan tetapi justru kematian menimpa orang itu.

Sang pemburu melakukan kesalahan tanpa ia sengaja untuk melakukannya. Ia tidak berdosa akan tetapi dikenakan diyat berupa 100 ekor unta untuk ahli waris korban sebagaimana firman Alloh :

وَماَكَانَ لِمُؤْمِنٍ أنْ يَقْتُلَ مُؤْمِناً إلاَّ خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَأً فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مًؤْمِنَةٍ وَدِيّةٌ مُسَلَّمَةٌ إلَى أهْلِهِ إلاَّ أنْ يَصَّدَّقُوْا

Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah [annisa : 92]

Dari dua kasus di atas, memunculkan pertanyaan : kenapa ketidaksengajaan dalam shoum tidak mengakibatkan pelakunya terkena kafarot sementara untuk peluru nyasar pelakunya harus menanggung beban ?

Jawabannya adalah karena shoum adalah dosa yang ada kaitannya dengan Alloh sementara menghilangkan nyawa orang adalah kaitannya dengan hubungan sesama hamba Alloh. Dan sesuai kaidah bahwa hubungan antar manusia dibangun di atas dasar perselisihan dan jaminan

Maroji’ : taudlihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/562

.



Kenapa orang berbuat maksiat ?

(3)Terpaksa

Inilah yang terjadi pada diri Amar bin Yasir. Disaat ditangkap orang-orang musyrik dan mendapat siksaan yang teramat berat dengan tujuan untuk mengembalikan dirinya kepada kekafiran, di situlah Amar bin Yasir dengan terpaksa mengikuti keinginan mereka dengan mencela rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan memuji-muji patung-patung sesembahan masyarakat kafir quraisy. Akhirnya merekapun melepaskannya.

Ketika Amar bertemu dengan rosululloh untuk menanyakan apa yang telah ia perbuat, nabi shollallohu alaihi wasallam bertanya : bagaimana kondisi hatimu saat itu ? Amar menjawab : dalam keadaan tetap beriman. Beliau bersabda : bila mereka memaksamu lagi maka ulangilah apa yang telah engkau perbuat.

Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa orang yang kafir karena di bawah tekanan, diperbolehkan bagi dirinya untuk memeilih jalan selamat dengan mengikuti keinginan mereka atau siap mati dengan menolak intimidasi orang kafir sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bilal bin Robah yang tetap teguh meskipun batu besar ditimpakan pada badannya sementara mulutnya tetap mengucapkan “ ahad, ahad “
Dari peristiwa Amar bin Yasir inilah akhirnya Alloh menurunkan ayat :

مَنْ كَفَرَ بِاللهِ مِنء بَعْدِ إيْماَنِهِ إلاَّ مَنْ أكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْماَنِ
.......
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), [annahl : 106]

Maroji’ : tafsir ibnu Katsir 2/715

Kenapa Orang Berbuat Maksiat ?


(2) Fitnah Syubhat Dan Syahwat

Seseorang mengkonsumsi minyak babi. Ketika diingatkan bahwa apa yang dilakukannya adalah perbuatan haram, ia menjawab “ bukankah yang dilarang oleh Alloh adalah lahmul khinzir (daging babi) ? sementara ini bukan daging melainkan lemaknya “

Seorang pemuda yang mencuri tebu di perkebunan, di saat ditegur atas perbuatannya, ia menjawab “ bukankah tebu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ? bukankah saya juga merupakan bagian dari rakyat ? “

Keliru memahami nash dari quran dan sunnah itulah fitnah syubhat dan ia adalah sumber malapetaka yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam maksiat. Aliran sesat semacam syiah, ahmadiyah, mu’tazilah dan lainnya mudah tersebar dan memperoleh pengikut yang tidak sedikit, itu semua karena pemahaman sesat ini dilancarkan dengan racun syubhat.

Tak jarang seorang bila sudah terjerat oleh fitnah syubhat maka akan melahirkan fitnah syahwat (keinginan untuk melakukan perbuatan dosa yang dia kira sebagai perbuatan yang diperbolehkan). Seperti orang yang tadinya menilai mencuri tebu adalah perbuatan haram, hingga ketika ada pemahaman muncul bahwa tebu itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat maka iapun menganggap halal mengambilnya. Kemudian muncullah syahwat (keinginan) untuk memakannya tanpa merasa salah.

Ibnu Qoyyim menerangkan bahwa syubhat harus ditangkal dengan ilmu (alyaqin), sementara syahwat harus di hadapi dengan sabar. Hal inilah yang difirmankan oleh Alloh Subhaanahu Wata’la :

وَجَعَلْناَ مِنْهُمْ أئِمَّةً يَهْدُوْنَ بِأَمْرِناَ لَمَّا صَيَرُوْا وَكاَنُوْ بِأيَتِناَ يُوْقِنُوْنَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.[assajdah : 24]


Kenapa Orang Berbuat Maksiat ?

(1)Ketidaktahuan

Aisyah memasang korden yang bergambar di kamar yang menyebabkan rosululloh shollallohu alaihi wasallam murka, itu murni karena Aisyah belum tahu status hukum gambar.

Para sahabat yang tidak tertib wudlunya, sehingga sebagian tumit-tumit mereka masih kering, itu bukan mereka sengaja melainkan mereka tidak sadar dengan apa yang mereka lakukan.

Abdulloh bin Jahsyi yang membunuh orang kafir di bulan harom, Usamah bin Zaid yang membunuh orang kafir yang sudah mengucapkan laa ilaaha illalloh dan para sahabat yang melakukannya terhadap seorang kafir yang mengucapkan salam di saat berpapasan dengan pasukan umat islam, semuanya dilakukan atas dasar ketidaktahuan.

Tidak tahu yang dimaksud adalah tidak tahu bahwa perbuatan tersebut adalah salah atau batil. Maka tidak ada solusi yang lebih baik selain senantiasa tholabul ilmi di majlis ta’lim sehingga akan bertambahlah ilmu baginya untuk membedakan antara haq dan batil dan selanjutnya senantiasa berdoa :

رَبَّناَ لاَ تُؤَاخِذْناَ إنْ نَسِيْناَ أوْ أخْطَأْناَ

Wahai rob kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami melakukan dosa karena lupa atau Kami tersalah. [albaqoroh : 286]