Sandal Bilal




Sendal (21)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  رضى الله عنه  أَنَّ النَّبِىَّ  صلى الله عليه وسلم  قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِى بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِى الإِسْلاَمِ ، فَإِنِّى سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَىَّ فِى الْجَنَّةِ   قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِى أَنِّى لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِى سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِى أَنْ أُصَلِّىَ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, bahwasanya nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda kepada Bilal saat sholat shubuh : Wahai Bilal, tolong ceritakan padaku tentang amal apa yang paling engkau harapkan pahalanya dalam islam, karena sesungguhnya aku mendengar derap sendalmu di hadapanku dalam aljannah. Bilal berkata : Tidak ada amal yang paling aku harapkan pahalanya selain aku bersuci (berwudlu) baik malam maupun siang kecuali aku pasti menunaikan sholat setelahnya semampuku [HR Bukhori]

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Pengetahuan terhadap perkara ghoib
Sebagian perkara ghoib, Alloh perlihatkan kepada beliau, diantaranya adalah aljannah dan derap sendal Bilal

2.      Fadhilah istiqomah dalam beramal
Meski bernilai sunnah, kondisi selalu suci melalui wudlu yang dilanjutkan sholat selalu dijaga Bilal. Itu yang membuatnya masuk aljannah

3.      Aljannah sudah diciptakan
Terdengarnya derap sendal Bilal adalah bukti. Ini sesuai dengan salah satu kaedah ahlussunnah waljamaah :

الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مَخْلُوْقَتَانِ مَوْجُوْدَتَانِ
Aljannah dan annar keduanya sudah diciptakan dan sudah ada

Punya Sendal Bagus, Disebut Sombong ?!




Sendal (20)
 
Esensi sombong ada pada sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia bukan pada sendal bagus yang dikenakan. Bila memiliki rizki untuk membeli sendal bagus, di sisi lain dia tidak melupakan hak-hak harta yang harus ditunaikan maka itu bagian dari yang diperbolehkan oleh syariat

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
Katakanlah, siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Alloh yang telah dikeluarkannya bagi hambaNya dan yang baik-baik dari rezki ?  [al a’rof : 32]

Tentang bolehnya memakai sendal bagus, disabdakan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه ، عن النبي صلى الله عليه وسلم ، قَالَ : لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَنْ كَانَ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّة مِنْ كِبْرٍ ! فَقَالَ رَجُلٌ : إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَناً ، ونَعْلُهُ حَسَنَةً ؟ قَالَ : إنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمَالَ ، الكِبْرُ : بَطَرُ الحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ )) رواه مسلم .
Dari Abdulloh bin Mas’ud rodliyallohu anhu, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak akan masuk ke dalam aljannah barangsiapa yang di dalam hatinya ada setitik kesombongan. Bertanyalah seorang lelaki : Sesungguhnya seorang menyukai pakaiannya bagus dan sendalnyapun bagus ? Beliau bersabda : Sesungguhnya Alloh itu indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud dengan kesombongan adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia  [HR Muslim]


Pukuli Ahli Filsafat Dengan Sendal !




Sendal (19) 

Ilmu kalam (filsafat) telah merusak dunia islam. Ketika penguasa umat islam (Daulah Abasiah) berhalauan mu’tazilah, memaksa para ulama menerima filsafat, satu ilmu yang mengagungkan akal melebihi firman Alloh dan sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam. 

Tidak sedikit ulama yang menjadi korban. Diantaranya adalah imam Ahmad bin Hanbal yang di kemudian hari diberi gelar “ Imam Ahlussunnah Waljamaah “. Itu beliau dapatkan dari ketegaran beliau menerima siksa dari penguasa mu’tazilah yang memaksa beliau untuk mengakui salah satu aqidah filsafat yang mengatakan bahwa alquran adalah makhluq.

Ahlussunnah waljamaah sepakat akan keharaman mempelajari ilmu filsafat. Dari situ keluarlah banyak fatwa yang masyhur, diantaranya adalah perkataan Imam Syafi’i :

حُكْمِي فِي أَهْلِ الْكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالْجَرِيدِ وَالنِّعَالِ ، وَيُطَافَ بِهِمْ فِي الْعَشَائِرِ وَالْقَبَائِلِ ، وَيُقَالُ : هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَأَقْبَلَ عَلَى الْكَلَامِ .
Bagiku, hukum atas ahli filsafat adalah dipukuli dengan pelepah korma dan sendal, lalu diarak keliling suku dan kabilah seraya disebut pada dirinya “ Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan alkitab dan assunnah untuk menyambut ilmu filsafat.

Maroji’
Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyyah 4/420

Pemabuk Bisa Dipukul Dengan Sendal




Sendal (18) 

Peminum khomr dikenakan hukuman berupa dera sebanyak 40 kali. Ini adalah ketentuan dari nabi shollallohu alaihi wasallam. Selanjutnya, benda apa yang bisa kita pakai untuk menderanya ? Hadits di bawah ini adalah jawabannya :

عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : أُتِيَ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم برجل قَدْ شَرِبَ خَمْراً ، قَالَ : اضْربُوهُ قَالَ أَبُو هريرة : فَمِنَّا الضَّارِبُ بِيَدِهِ ، والضَّارِبُ بِنَعْلِهِ ، وَالضَّارِبُ بِثَوبِهِ . فَلَمَّا انْصَرَفَ ، قَالَ بَعضُ القَومِ : أخْزَاكَ الله ، قَالَ : لا تَقُولُوا هكَذا ، لاَ تُعِينُوا عَلَيهِ الشَّيْطَانَ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, berkata : Didatangkan seorang yang telah meminum khomr di hadapan nabi shollallohu. Beliau bersabda : Pukullah dia ! Abu Huroiroh berkata : Ada di antara kami yang memukul dengan tangannya, sendalnya dan pakaiannya. Ketika selesai, sebagian kaum ada yang berkata : Semoga Alloh menghinakanmu ! Beliau berkata : Janganlah kalian berkata demikian, janganlah kalian membantu setan [HR Bukhori]

Syaikh Salim Ied Alhilali menerangkan bahwa berdasarkan hadits ini, pelaksanaan hukuman bagi peminum khomr bisa menggunakan tangan, pelepah dan sendal.

Selain pelajaran di atas, hadits ini juga mengajarkan kita untuk tidak mencela si terhukum dengan kata “ Semoga Alloh menghinakanmu ! “ Kenapa kalimat ini tidak boleh diucapkan ? Karena terhinanya manusia adalah tujuan utama setan. Oleh karena itu, maka kalimat “ Ya Alloh ampunilah Dia, rahmatialh dia, berikah hidayah kepadanya “ adalah lebih baik ditujukan untuk para pelaku maksiat
Maroji’ :
Bahjatun Nadzirin, Syaikh Salim Ied Alhilali 1/301

Pasukan Bersendal Rambut




Sendal (17) 

Mereka pasukan yang akan dihadapi umat islam. Berita ini berasal dari sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا نِعَالُهُمُ الشَّعَرُ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak akan datang hari kiamat hingga kalian memerangi satu kaum yang sendal mereka berupa rambut  [HR Bukhori Muslim]

Yang perlu kita bahas dari hadits ini adalah :

1.      Apa yang dimaksud dengan sendal mereka berupa rambut ?
Ibnu Hajar menyebut bahwa rambut mereka panjang hingga menyentuh kaki-kaki mereka yang padanya sendal yang mereka kenakan. Ada juga yang menafsirkan bahwa sendal mereka terbuat dari rambut yang diikat.

2.      Siapakah mereka ?
Mereka adalah pasukan Babak, bagian dari kaum Zindiq yang menghalalkan apa saja yang diharamkan. Memiliki pasukan besar pada masa khilafah Ma’mun

3.      Tahun berapa peperangan ini terjadi ?
Muncul tahun 101 H atau sebelumnya dan berhasil ditumpas tahun 120 H pada masa kekhilafahan Mu’tashim