Salim Bin Abdulloh Bin Umar Tidak Mau Menebas Leher Orang Yang Menunaikan Sholat Shubuh Berjamaah



Sholat Berjamaah Menurut As Salaf (5)

Ini terjadi saat dirinya berada di hadapan Hajjaj Bin Yusuf. Tiba-tiba didatangkan seseorang dalam keadaan terbelenggu. Hajjaj menyerahkan pedang kepada Salim untuk menebas leher orang itu. Dengan pedang terhunus, Salim mendekati orang itu seraya bertanya : Apakah anda muslim ? Orang itu menjawab : Benar, saya muslim. Apa perlunya anda bertanya demikian ? Lakukan apa saja yang diperintahkan !

Salim bertanya : Apakah anda sholat shubuh (maksudnya berjamaah). Orang itu menjawab : Sudah saya katakan bahwa saya adalah muslim, mengapa anda bertanya apakah saya sholat shubuh ? Adakah seorang muslim yang tidak menunaikan sholat shubuh ?

Mendengar perkataannya, Salim segera melemparkan pedangnya. Ia tidak mau memenggal leher orang itu karena teringat sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ جندب بن عبد الله رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ الله مِنْ ذِمَّته بشَيءٍ ، فَإنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ منْ ذمَّته بشَيءٍ يُدْركْهُ ، ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ في نَارِ جَهَنَّمَ

Dari Jundub Bin Abdulloh rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa sholat shubuh berjamaah, maka ia berada dalam jaminan Alloh. Maka janganlah sekali-kali kalian dituntut sedikitpun oleh Alloh dengan orang yang sudah berada dalam jaminannya. Karena sesungguhnya barangsiapa yang dituntut karena menyakiti orang yang berada dalam jaminannya lalu akan ditelungkupkan wajahnya di neraka jahannam [HR Muslim]