Hubungan Antara Mengakhirkan Sholat Dengan Maksiat

Mengakhirkan Sholat (4)

Alloh berfirman :

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan [maryam : 59]

Pada ayat ini Alloh memadukan antara sikap menyia-nyiakan sholat dengan sikap menuruti hawa nafsu. Ibnu Mas’ud menafsirkan menyia-nyaiakan sholat dengan :

تأخيرها عن وقتها

Mengakhirkan sholat dari waktunya

Ini menunjukkan bahwa ketundukan seseorang kepada hawa nafsunya tidak bisa dipisahkan dengan sikap mengulur-ulurkan pelaksanaan sholat hingga keluar dari waktunya.