Sempat Mendapat Satu Rokaat Di Akhir Waktu

Mengakhirkan Sholat (9)

Seperti seorang yang terjebak kemacetan sementara dirinya belum menunaikan sholat ashar. Terlepas dari kemacetan, segera ia tunaikan sholat ashar. Ketika hendak memasuki rokaat kedua, tiba-tiba adzan maghrib berkumandang. Nabi shollallohu memerintahkan yang bersangkutan untuk tetap meneruskan sholatnya.

Menjelang matahari terbit, seorang baru bangun. Tergopoh-gopoh orang ini segera berwudlu dan menunaikan sholat shubuh. Tepat matahari terbit, ia baru saja berada di rokaat kedua. Kepada orang ini, syariat menetapkan agar dia melanjutkan sholat shubuhnya hingga selesai.

Termasuk seorang yang masuk masjid  untuk sholat shubuh saat imam sudah ada di rokaat kedua. Selama dia masih sempat ikut ruku bersama imam, maka sholat jumat yang ia tunaikan dinilai syah. Contoh-contoh ini berdasarkan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ أَدْرَكَ مِنْ اَلصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلِ أَنْ تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلصُّبْحَ وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ اَلْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلْعَصْرَ  

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar [Muttafaq Alaihi]

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ صَلَاةِ اَلْجُمُعَةِ وَغَيْرِهَا فَلْيُضِفْ إِلَيْهَا أُخْرَى, وَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُهُ  

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Jum'at atau sholat lainnya, maka hendaklah ia menambah rakaat lainnya yang kurang, dan dengan itu sempurnalah sholatnya [HR Nasa'i, Ibnu Majah dan Daruquthni]