Mengenakan Kain Ihrom

 

Kondisi Fisik Manusia Saat Dibangkitkan Pada Hari Kiamat (2)

Ini berlaku bagi yang meninggal dalam keadaan berihrom. Mereka tetap dimandikan, akan tetapi tidak dikenakan kain kafan padanya. Hal itu bertujuan agar nanti pada hari kiamat, mereka dibangkitkan sesuai kondisi saat meninggal. Ibnu Abbas berkata :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنه قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَوْقَصَتْهُ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم  اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ، وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا  

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata : Ketika seorang laki-laki wuquf di Arofah, tiba-tiba dia terjatuh dari kendaraannya. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan kafankanlah dengan dua lapis kainnya, jangan dikapasi dan jangan pula ditutupi kepalanya karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyyah [Muttafaq Alaihi]