Antara anjing, keledai dan wanita
Ketiganya punya andil membatalkan sholat seseorang bila yang bersangkutan sholat tidak menggunakan sutroh (pembatas) di depannya sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
َوَعَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْطَعُ صَلَاةَ اَلْمَرْءِ اَلْمُسْلِمِ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ اَلرَّحْلِ اَلْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ اَلْأَسْوَدُ اَلْحَدِيثَ وَفِيهِ ( اَلْكَلْبُ اَلْأَسْوَدِ شَيْطَانٌ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita keledai dan anjing hitam. Di dalam hadits disebutkan : Anjing hitam adalah setan. Dikeluarkan oleh Imam Muslim.
Sebagian ulama berpendapat bahwa kata yaqthu’u (memutus sholat) dipahami bukan membatalkan akan tetapi mengurangi kekhusyuan sholat. Terlepas dari perbedaan pendapat dalam memahami hadits di atas yang jelas ketiganya memiliki hubungan dengan setan :
اَلْكَلْبُ اَلْأَسْوَدِ شَيْطَانٌ
Anjing hitam adalah setan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara kokok ayam mohonlah kepada Allah karunia-Nya karena saat itu ayam itu sedang melihat malaikat dan bila kalian mendengar ringkik suara keledai mohonlah perlindungan kepada Allah karena saat itu keledai itu sedang melihat setan".
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى امْرَأَةً فَأَتَى امْرَأَتَهُ زَيْنَبَ وَهِيَ تَمْعَسُ مَنِيئَةً لَهَا فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
Dari Jabir bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab yang sedang menyamak kulit, guna melepaskan rasa rindunya. Sesudah itu, beliau pergi menemui para sahabatnya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya wanita itu datang dan pergi bagaikan syetan. Maka bila kamu melihat seorang wanita, datangilah isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu." [HR Bukhori]
Hadits ini tidak boleh dipahami bahwa islam menyamakan wanita dengan keledai dan anjing hitam. Hadits ini menerangkan tentang daya pikat wanita bila melewati kaum akan dipengaruhi oleh setan sehingga membuat terpesona kaum laki-laki berbeda bila yang lewat adalah kaum wanita. Maka wajar bila kekhusyuan kaum lelaki akan terganggu bila lewat di depannya seorang wanita.
Maroji’ :
Fathul Bari, ibnu Hajar Al Atsqolani
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam