Aljannah, Tempat Ukhuwah Yang Sebenarnya



Al Ishlah Bainal Muslimin (11)

Alloh berfirman :

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ  

Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka. Mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata : Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Rob kami, membawa kebenaran. Dan diserukan kepada mereka : Itulah aljannah yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan [al a’rof : 43]

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan [alhijr : 47]

Tentang ayat ini, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata :

لا عداوة ولا حسد في الجنة .

Tidak ada permusuhan dan hasad di dalam aljannah








Keberkahan Datangnya Isa Alaihissalam



Al Ishlah Bainal Muslimin (10)

Selain menghancurkan salib, membunuh babi dan dajjal, kedatangan Isa mendatangkan keberkahan bagi kaum muslimin. Ukhuwah sesama muslim yang tercabik-cabik selama ini akan hilang dan persatuan akan terwujud sesama mereka. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاللَّهِ لَيَنْزِلَنَّ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَادِلاً فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيبَ وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيرَ وَلَيَضَعَنَّ الْجِزْيَةَ وَلَتُتْرَكَنَّ الْقِلاَصُ فَلاَ يُسْعَى عَلَيْهَا وَلَتَذْهَبَنَّ الشَّحْنَاءُ وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ وَلَيَدْعُوَنَّ إِلَى الْمَالِ فَلاَ يَقْبَلُهُ أَحَدٌ  

Dari Abu Huroiroh : Bahwa dia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Demi Alloh, benar-benar akan turun anak Maryam sebagai pemimpin yang adil. Benar-benar akan mengahncurkan salib, benar-benar akan membunuh babi, benar-benar akan menghilangkan jizyah, benar-benar onta muda akan ditinggalkan dimana tidak ada orang yang berusaha mengambilnya, benar-benar akan hilang permusuhan, kebencian dan saling hasad dan benar-benar akan ditawarkan harta sementara tidak ada satupun yang mau menerimanya [HR Msulim]

Al Ghorimun



Al Ishlah Bainal Muslimin (9)

Terkadang berhasilnya seseorang untuk melerai dua kubu yang berseteru membutuhkan biaya. Ada sebagian muslim yang rela mengeluarkan hartanya demi tercapainya perdamaian saudaranya seaqidah.

Dua kubu ditawarkan untuk berdamai dengan janji untuk diberi hadiah. Bisa saja apa yang ia miliki dari kekayaannya akan terkuras dan tak jarang mengakibatkan kebangkrutan. Alloh memasukkannya ke dalam golongan alghorimun yang berhak mendapat zakat sebagaimana firmanNya

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [attaubah : 60]

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata :

الغارمون، وهم قسمان:

أحدهما: الغارمون لإصلاح ذات البين، وهو أن يكون بين طائفتين من الناس شر وفتنة، فيتوسط الرجل للإصلاح بينهم بمال يبذله لأحدهم أو لهم كلهم، فجعل له نصيب من الزكاة، ليكون أنشط له وأقوى لعزمه، فيعطى ولو كان غنيا.

والثاني: من غرم لنفسه ثم أعسر، فإنه يعطى ما يُوَفِّى به دينه

Alghorimun ada dua jenis :

Yang pertama : Alghorimun (terlilit hutang) karena melerai hubungan sesama. Hal itu terjadi ketika ada dua kelompok dari manusia yang memiliki hubungan buruk dan fitnah (permusuhan) lalu ada seorang yang menjadi penengah diantara mereka dengan harta yang dikeluarkan untuk salah satu diantara mereka atau semuanya. Oleh karena itu, orang ini memiliki hak untuk mendapat zakat agar ia lebih bersemangat dan lebih kuat tekadnya. Ia tetap diberi meski kaya.

Yang kedua : Siapa yang terlilit hutang karena dirinya sendiri lalu ia mendapati kesulitan. Orang ini diberi zakat hingga terlunasi hutangnya


Hasan Bin Ali



Al Ishlah Bainal Muslimin (8)

Ali Bin Abi Tholib sebagai kholifah pernah berperang melawan gubernurnya yang ada di negeri Syam, Muawiyah. Jatuh korban yang tidak sedikit dari kedua belah fihak. Diantara sahabat ada yang berada di kubu Ali, diantaranya Abu Musa Al Asy’ari dan Amar Bin Yasir. Sementara Amru Bin Ash berada di barisan Muawiyyah.

Sebenarnya perang ini tidak dikehendaki oleh keduanya, akan tetapi demikianlah kehendak Alloh berlaku. Perang ini telah mengoyak ukhuwah di kalangan kaum muslimin. Ketika Ali Bin Abi Tholib terbunuh, naiklah Hasan Bin Ali sebagai kholifah menggantikan ayahandanya.

Baru enam bulan jabatan itu dipegang, Hasan Bin Ali mengumumkan pengunduran dirinya dan menyerahkannya kepada Muawiyah. Padahal kita ketahui, Muawiyyah pernah berperang melawan ayahandanya. Justru dari situlah bibit permusuhan sesama muslim akibat perang shiffin sirna. Umat islampun akhirnya bersatu di bawah kepemimpinan Muawiyah sehingga tahun itu disebut dengan ‘ Aamul jama’ah ‘ (Tahun bersatunya kaum muslimin). Oleh karena itu, benarlah sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam ketika beliau menggendong Hasan Bin Ali di atas mimbar sambil menciumnya :

إِنَّ ابْنِى هَذَا سَيِّدٌ ، وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ  

Sesungguhnya cucuku ini  adalah sayyid (terhormat). Mudah-mudahan Alloh akan mendamaikan dengannya antara dua kelompok besar kaum muslimin [HR Bukhori, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi]

Abu Syuraih



Al Ishlah Bainal Muslimin (7)

Abu Syuraih adalah sahabat yang piawai mendamaikan orang yang berseteru. Hal itulah yang membuat masyarakat menyematkan gelar “ Abul Hakam “ kepadanya. Nampak rosululloh shollallohu alaihi wasallam kurang berkenan dengan sebutan itu. Kenapa ? Karena Abu Hakam bermakna bapak Maha Adil. Bukankah nama ini bertentangan dengan prinsip tauhid asma wa shifat ? Oleh karena itu beliau memanggilnya dan bersabda kepadanya :

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَكَمُ وَإِلَيْهِ الْحُكْمُ فَلِمَ تُكَنَّى أَبَا الْحَكَم

Sesungguhnya hanya Alloh yang berhak disebut Alhakam karena semua hukum disandarkan padaNya. Kenapa engkau mendapat kun-yah (panggilan) Abul Hakam ?

Abu Syuraih berkata :

إِنَّ قَوْمِي إِذَا اخْتَلَفُوا فِي شَيْءٍ أَتَوْنِي فَحَكَمْتُ بَيْنَهُمْ فَرَضِيَ كِلَا الْفَرِيقَيْنِ

Sesungguhnya kaumku bila berselisih dalam suatu perkara, mereka mendatangiku lalu aku menengahi di antara mereka dan puaslah dua kubu itu.

Mendengar penuturannya, rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

مَا أَحْسَنَ مِنْ هَذَا فَمَا لَكَ مِنْ الْوُلْدِ   

Alangkah baiknya ini ? Siapa nama anakmu ?

Abu Syuraih berkata :

لِي شُرَيْحٌ وَعَبْدُ اللَّهِ وَمُسْلِمٌ

Aku punya anak bernama Syuraih, Abdulloh dan Muslim

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

فَمَنْ أَكْبَرُهُمْ

Siapa yang tertua diantara mereka

Abu Syuraih berkata : Syuraih. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

فَأَنْتَ أَبُو شُرَيْحٍ

Kalau begitu engkau adalah Abu Syuraih [HR Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim]


Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam Tertahan Sholat Karena Menyelesaikan Perselisihan Yang Terjadi Di Bani Auf



Al Ishlah Bainal Muslimin (6)

Inilah yang dituturkan oleh Sahl Bin Sa’ad Assaidi :

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَهَبَ إِلَى بَنِى عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَجَاءَ الْمُؤَذِّنُ إِلَى أَبِى بَكْرٍ فَقَالَ أَتُصَلِّى بِالنَّاسِ فَأُقِيمُ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَصَلَّى أَبُو بَكْرٍ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالنَّاسُ فِى الصَّلاَةِ فَتَخَلَّصَ حَتَّى وَقَفَ فِى الصَّفِّ فَصَفَّقَ النَّاسُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ لاَ يَلْتَفِتُ فِى الصَّلاَةِ فَلَمَّا أَكْثَرَ النَّاسُ التَّصْفِيقَ الْتَفَتَ فَرَأَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنِ امْكُثْ مَكَانَكَ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَيْهِ فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى مَا أَمَرَهُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ ذَلِكَ ثُمَّ اسْتَأْخَرَ أَبُو بَكْرٍ حَتَّى اسْتَوَى فِى الصَّفِّ وَتَقَدَّمَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّى ثُمَّ انْصَرَفَ فَقَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَثْبُتَ إِذْ أَمَرْتُكَ. قَالَ أَبُو بَكْرٍ مَا كَانَ لاِبْنِ أَبِى قُحَافَةَ أَنْ يُصَلِّىَ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا لِى رَأَيْتُكُمْ أَكْثَرْتُمُ التَّصْفِيقَ مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ  

Dari Sahl Bin Sa’ad Assaidi : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam pergi menuju Bani Amru Bin Auf untuk mendamaikan mereka. Waktu sholat tiba. Datanglah muadzin menemui Abu Bakar seraya berkata : Apakah anda berkenan untuk mengimami manusia maka iqomat akan dikumandangkan ? Abu Bakar menjawab : Ya. Sholatlah Abu Bakar. Tiba-tiba rosululloh shollallohu alaihi wasallam datang sementara manusia sudah berada dalam sholatnya. Beliau menyibak hingga berada di shof pertama. Manusia bertepuk sementara Abu Bakar tidak menoleh dalam sholatnya. Ketika kebanyakan manusia bertepuk, Abu Bakar menoleh. Dia melihat rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Rosululloh shollallohu alaihi wasallampun memberi isyarat kepadanya untuk tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Alloh Azza Wajalla sebagaimana yang diperintahkan rosululloh shollallohu alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur hingga berada di shof pertama dan nabi shollallohu alaihi wasallam maju lalu sholat setelah itu selesai. Beliau bersabda : Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ? Abu Bakar berkata : Tidak pantas bagi anak Abu Qohafah untuk memimpin sholat sementara ada rosululloh shollallohu alaihi wasallam di dekatnya. Setelah itu rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Kenapa aku melihat kalian memperbanyak tepukan tangan ? Siapa yang mendapati sesuatu dalam sholatnya maka bertasbihlah, kaarena bila dia bertasbih maka imam akan menoleh kepadanya. Bertepuk tangan itu untuk kaum wanita [HR Muslim]

Bila Terjadi Perang Saudara Sesama Muslim



Al Ishlah Bainal Muslimin (5)

Ada dua cara yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

Cara pertama : Melerai dan mendamaikan keduanya

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat [alhujurot : 9-10]

Cara Kedua : Menghindarkan diri dari keduanya

Maksudnya pergi menjauhi arena pertempuran. Semua potensi yang membuat kita memiliki keinginan untuk terlibat dihilangkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم تَكُونُ فِتْنَةٌ النَّائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْيَقْظَانِ وَالْيَقْظَانُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى فَمَنْ وَجَدَ مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَسْتَعِذْ

Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Akan terjadi fitnah (perang sesama muslim). Orang yang tidur saat itu lebih baik dari terjaga. Yang terjaga lebih baik dari yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik dari yang berlari. Oleh karena itu siapa yang mendapati tempat aman atau tempat berlindung maka jadikanlah tempat untuk berlindung [HR Bukhori Muslim]

عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّهَا سَتَكُونُ فِتَنٌ أَلاَ ثُمَّ تَكُونُ فِتْنَةٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِى فِيهَا وَالْمَاشِى فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى إِلَيْهَا أَلاَ فَإِذَا نَزَلَتْ أَوْ وَقَعَتْ فَمَنْ كَانَ لَهُ إِبِلٌ فَلْيَلْحَقْ بِإِبِلِهِ وَمَنْ كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ فَلْيَلْحَقْ بِغَنَمِهِ وَمَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَلْحَقْ بِأَرْضِهِ. قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ إِبِلٌ وَلاَ غَنَمٌ وَلاَ أَرْضٌ قَالَ يَعْمِدُ إِلَى سَيْفِهِ فَيَدُقُّ عَلَى حَدِّهِ بِحَجَرٍ ثُمَّ لْيَنْجُ إِنِ اسْتَطَاعَ النَّجَاءَ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ. قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أُكْرِهْتُ حَتَّى يُنْطَلَقَ بِى إِلَى أَحَدِ الصَّفَّيْنِ أَوْ إِحْدَى الْفِئَتَيْنِ فَضَرَبَنِى رَجُلٌ بِسَيْفِهِ أَوْ يَجِىءُ سَهْمٌ فَيَقْتُلُنِى قَالَ يَبُوءُ بِإِثْمِهِ وَإِثْمِكَ وَيَكُونُ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ  

Dari Muslim Bin Abu Bakroh : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya akan terjadi fitnah ! Ingatlah akan terjadi fitnah ! Orang yang duduk saat itu lebih baik daripada yang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Ingatlah ! Bila itu terjadi maka siapa yang memiliki onta, pergilah untuk sibuk mengurusi ontanya. Siapa yang memiliki kambing maka pergilah untuk sibuk mengurusi kambingnya. Siapa yang memiliki tanah maka pergilah untuk menggarap tanahnya.Seorang laki-laki berkata : Wahai rosululloh, apa pendapat engkau bila seseorang tidak memiliki onta, kambing dan tanah ? Beliau bersabda : Ia pergi untuk mengambil pedangnya lalu dipukulkan bagian tajamnya ke batu setelah itu pergi mencari tempat selamat bila mampu. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan ?! Berkatalah seorang laki-laki : Wahai rosululloh, apa pendapat engkau bila aku dipaksa hingga aku dimasukkan ke dalam salah satu diantara dua shof atau salah satu dari dua golongan lalu seseorang membunuhku dengan pedangnya atau membunuhku dengan panahnya ? Beliau bersabda : Akan kembali dengan dosanya dan dosamu lalu menjadi penghuni neraka [HR Muslim]

Bolehnya Berdusta Demi Mendamaikan Sesama Muslim



Al Ishlah Bainal Muslimin (4)

Hukum asli dari dusta atau bohong adalah haram. Akan tetapi demi menunjukkan agungnya mendamaikan dua orang yang bermusuhan, dusta dalam kondisi ini dibolehkan. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عن أمِّ كُلْثُوم بنت عُقْبَة بن أَبي مُعَيط رضي الله عنها ، قَالَتْ : سمِعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم  يَقُولُ : لَيْسَ الكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيراً ، أَوْ يقُولُ خَيْراً  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ . وفي رواية مسلم زيادة ، قَالَتْ : وَلَمْ أسْمَعْهُ يُرْخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إلاَّ في ثَلاثٍ ، تَعْنِي : الحَرْبَ ، وَالإِصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ ، وَحَدِيثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَحَدِيثَ المَرْأةِ زَوْجَهَا

Dari Ummu Kultsum Binti Uqbah Bin Abi Muith rodliyallohu anha berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak disebut dusta yang dinilai berdosa bagi siapa yang mendamaikan sesama manusia lalu berniat kebaikan atau mengucapkan kebaikan [muttafaq alaih] Pada riwayat Muslim ada tambahan : Aku belum pernah mendengar beliau memberi rukhshoh pada sesuatu yang diucapkan manusia (untuk berdusta) kecuali tiga hal, yaitu : Kondisi perang, melerai sesama manusia dan ucapan laki-laki kepada istrinya atau ucapan wanita kepada suaminya

Melerai Orang Berselisih Bagian Dari Shodaqoh



Al Ishlah Bainal Muslimin (3)

Shodaqoh memiliki makna luas. Ia tidak hanya identik dengan orang kaya karena shodaqoh dalam islam bisa berupa harta dan amal. Kepada kaum faqir, nabi shollallohu alaihi wasallam menganjurkan untuk bertasbih, bertahmid dan bertakbir masing-masing tiga puluh tiga kali di setiap selesai sholat dan itu sudah bernilai shodaqoh.

Mendamaikan orang yang berseteru, juga bisa dimasukkan ke dalam shodaqoh. Oleh karena itu rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيهِ صَدَقَةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بَيْنَ الاثْنَينِ صَدَقَةٌ ، وَتُعينُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وَبِكُلِّ خَطْوَةٍ تَمشِيهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ ، وَتُميطُ الأَذى عَنِ الطَّريقِ صَدَقَةٌ  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Setiap sendi manusia harus diberi shodaqoh di setiap hari pada saat matahari terbit : Mendamaikan dua orang yang berselisih adalah shodaqoh, membantu seseorang pada kendaraannya lalu ikut mengendarainya atau mengangkat barangnya pada kendaraannya adalah shodaqoh, kalimat yang baik adalah shodaqoh, setiap langkah menuju sholat adalah shodaqoh dan menyingkirkan penghalang di jalan adalah shodaqoh [muttafaq alaih]

Hadits di atas mengajak kita untuk menjaga kesehatan tulang-tulang sendi yang berjumlah 360 dengan memberinya nutrisi. Ketika dokter menganjurkan kita untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung zat besi dan berjemur di bawah terik matahari di pagi hari, maka amalan pada hadits di atas adalah solusi agama yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam.

Oleh karena itu, rajin mendamaikan dua orang muslim yang bermusuhan adalah salah satu cara menjaga kesehatan tulang

Alloh Memerintah HambaNya Untuk Mendamaikan Orang Yang Bermusuhan



Al Ishlah Bainal Muslimin (2)

Alloh berfirman :

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman [al anfal : 1]

Ayat yang mulia ini mengajarkan kepada kita bahwa ishlah saat adanya peselisihan bagian dari taqwa, iman dan ketaatan seorang mukmin kepada Alloh dan rosulNya.

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat [alhujurot : 9-10]

Dua ayat ini memberi taujih kepada kita untuk melerai dua golongan kaum muslimin yang saling berperang. Betapa agungnya ishlah hingga Alloh menghubungkannya dengan iman (almukminun), taqwa (fattaqulloh) dan turunnya rahmat (turhamun)

Perselisihan Umat Islam Adalah Ketetapan Alloh



Al Ishlah Bainal Muslimin (1)

Adanya perpecahan di tubuh kaum muslimin banyak disebut oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam, diantaranya : 

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِى سُفْيَانَ أَنَّهُ قَالَ أَلاَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَامَ فِينَا فَقَالَ  أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِى النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِى الْجَنَّةِ وَهِىَ الْجَمَاعَةُ  

Dari Muawiyyah Bin Abi Sufyan, bahwa dia berkata : Ingatlah sesungguhnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam berdiri di hadapan kami seraya bersabda : Ingatlah seungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahli kitab telah berpecah menjadi 72 millah dan sesungguhnya millah ini (islam) akan berpecah menjadi 73. Tujuh puluh dua di neraka dan yang satu ada di dalam aljannah, yaitu aljamaah [HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah]

Hadits di atas menunjukkan keberadaan firqoh di tubuh umat islam yang tentu satu sama lain akan saling bermusuhan. Diantara bentuk permusuhan itu adalah saling bunuh sesama umat rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Oleh karena itu beliau bersabda :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِى كُفَّارًا ، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ  

Dari Ibnu Umar bahwa ia mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah kalian kembali sesudahku dalam keadaan kufur, yaitu sebagian membunuh sebagian yang lain [ HR Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah]

عن أبي بَكرَةَ نُفيع بنِ الحارثِ الثقفيِّ رضي الله عنه: أَنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم  قَالَ : إِذَا التَقَى المُسلِمَان بسَيْفَيهِمَا فالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ في النّارِ  قُلتُ : يا رَسُولَ اللهِ ،هذا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المقْتُولِ ؟ قَالَ : إنَّهُ كَانَ حَريصاً عَلَى قتلِ صَاحِبهِ  مُتَّفَقٌ عليهِ

Dari Abu Bakroh, Nufai’ Bin Harits Ats Tsaqofi rodliyallohu anhu : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila dua muslim saling bertemu dengan membawa pedangnya maka pembunuh dan terbunuh masuk neraka. Aku berkata : Ya rosululloh, si pembunuh (wajar masuk neraka), lalu bagaimana dengan si terbunuh ? Beliau bersabda : Sesungguhnya dia juga berambisi membunuh saudaranya [muttafaq alaih]

Ternyata, perpecahan dan peperangan sesama muslim yang akan terjadi tidak lama setelah wafatnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam, pernah dilihat oleh beliau sendiri. Usamah Bin Zaid menceritakan hal ini :

عَنْ أُسَامَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَشْرَفَ عَلَى أُطُمٍ مِنْ آطَامِ الْمَدِينَةِ ثُمَّ قَالَ  هَلْ تَرَوْنَ مَا أَرَى إِنِّى لأَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلاَلَ بُيُوتِكُمْ كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ  

Dari Usamah : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam naik ke tempat tinggi yang ada di kota Madinah lalu bersabda : Apakah kalian melihat apa yang aku lihat ? Sesungguhnya aku benar-benar melihat tempat-tempat fitnah di sela-sela rumah kalian seperti tempat turunnya hujan [HR Bukhori Muslim]

Apa yang dimaksud dengan fitnah yang disebut dalam hadits ? Imam Nawawi berkata :

وَهَذَا إِشَارَة إِلَى الْحُرُوب الْجَارِيَة بَيْنهمْ ، كَوَقْعَةِ الْجَمَل ، وَصِفِّين ، وَالْحَرَّة ، وَمَقْتَل عُثْمَان ، وَمَقْتَل الْحُسَيْن رَضِيَ اللَّه عَنْهُمَا ، وَغَيْر ذَلِكَ وَفِيهِ مُعْجِزَة ظَاهِرَة لَهُ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

Ini merupakan isyarat tentang perang yang akan terjadi diantara mereka seperti perang jamal, shiffin, Alharroh, pembunuhan Utsman, pembunuhan Husain rodliyallohu anhuma dan lain-lain
           

Tidak Bertasyabuh Dengan Orang Kafir



Pakaian Dalam Sholat (10)

Bila ada pakaian yang warna dan bentuk merupakan ciri khas orang kafir maka harus dihindari pemakaiannya terutama saat sholat. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Dari Ibnu Umar ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.  [HR Abu Daud]

Alqodli Abu Ya’la berkata : Tidak sedikit dari kalangan para ulama menjadikan hadits ini sebagai hujjah tentang dibencinya meniru pakaian selain umat islam

Tidak Bercorak



Pakaian Dalam Sholat (9)

Sholat dengan mengenakan kaos dagadu tentu akan mengganggu orang yang berada di belakang kita. Karena tulisan dan gambar yang ada tentu membuat siapa saja akan penasaran untuk melihat dan membacanya. Perbuatan ini harus dihindari.

Oleh karena itu kenakanlah pakaian yang bersih dari tulisan, gambar dan corak yang akan mengganggu orang lain saat sholat ditunaikan. Dua hadits di bawah ini cukup menjadi hujjah bagi kita untuk memahami masalah ini :

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ هَذَا  فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلَاتِي  

Dari Anas Radliyallaahu 'anhu berkata : Adalah tirai milik 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya : Singkirkanlah tiraimu ini dari kita karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku [HR Bukhari]

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلَامٌ فَنَظَرَ إِلَى أَعْلَامِهَا فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا فِي صَلَاتِي وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّتِهِ

Dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat menggunakan kain yang ada gambarnya. Beliau lalu melihat gambar pada kainnya, selesai salam beliau bersabda : Bawalah kainku ini kepada Abu Jahm, sesungguhnya ia telah mengganggu shalatku, lalu bawalah kepadaku kainnya yang tidak bergambar [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]

Tidak Isbal



Pakaian Dalam Sholat (8)

Isbal adalah memanjangkan kain melebihi kadar. Hal itu berlaku pada sarung, celana panjang, gamis, ujung kain di lengan dan sorban. Kaedah ini berdasar pada sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِسْبَالُ فِي الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : Isbal (menjulurkan kain) itu ada pada sarung, baju dan surban. Siapa yang memanjangkan salah satu darinya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak pada hari kiamat [HR Abu Daud dan Nasa’i]

Terlepas, apakah isbal itu diharamkan atas dasar sombong atau tidak, yang jelas rosululloh shollallohu alaihi wasallam pernah memerintah seorang sahabat untuk berwudlu dan sholat karena isbal yang dia lakukan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ

Dari Abu Hurairah ia berkata : Ketika ada seorang laki-laki yang shalat sambil menjulurkan kainnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya : Pergi dan berwudhulah. Laki-laki itu lantas pergi berwudhu kemudian kembali lagi, namun beliau tetap bersabda : Pergi dan berwudhulah. Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau : Wahai Rasulullah, ada apa denganmu, engkau suruh dia berwudhu kemudian engkau diamkan ? Beliau menjawab : Laki-laki itu shalat dengan menjulurkan kain sarungnya, padahal Allah tidak menerima shalat seseorang yang menjulurkan kain sarung [HR Abu Daud]

Kenapa rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintah orang itu untuk berwudlu dan sholat ? Penulis Faidhul Qodir berkata :

وذلك لأن الصلاة حال تواضع وإسبال الإزار فعل متكبر فتعارضا

Karena sholat adalah kondisi seorang berada dalam keadaan tawadlu sedangkan isbal perbuatan orang sombong, tentu keduanya bertentangan

Ibnul Qoyyim berkata :

أَنَّ إِسْبَال الْإِزَار مَعْصِيَة . وَكُلّ مَنْ وَاقَعَ مَعْصِيَة فَإِنَّهُ يُؤْمَر بِالْوُضُوءِ وَالصَّلَاة . فَإِنَّ الْوُضُوء يُطْفِئ حَرِيق الْمَعْصِيَة

Isbal pada kain sarung adalah perbuatan maksiat. Setiap orang yang terjerumus ke dalam maksiat maka diperintah untuk berwudlu dan sholat karena wudlu bisa memadamkan panasnya maksiat

Maroji’ :

Aunul Ma’bud 9/119

Faidhul Qodir 2/348

Berwarna Putih



Pakaian Dalam Sholat (7)

Ini adalah anjuran. Nabi shollallohu alaihi wasallam menyebut warna putih sebagai sebaik-baik pakaian :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ  

Dari Ibnu Abbas ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Pakailah warna putih untuk pakaian kalian, sebab ia sebaik-baik pakaian untuk kalian. Dan kafanilah orang-orang yang meninggal dari kalian dengannya [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]

Beragam pendapat ulama tentang warna putih pada baju. Ibnu Bathol berkata :

الثياب البيض من أفضل الثياب وهو لباس الملائكة الذين نصروا النبى عليه السلام يوم أحد وغيره

Pakaian putih adalah sebaik-baik pakaian karena ia pakaian para malaikat yang membela nabi shollallohu alaihi wasallam pada perang uhud dan perang-perang lainnya.

لِدَلَالَتِهِ غَالِبًا عَلَى التَّوَاضُع وَعَدَم الْكِبْر وَالْخُيَلَاء وَالْعُجْب  

Secara umum pakaian berwarna putih menunjukkan tawadlu dan jauh dari sikap sombong, congkak dan ujub.

Maroji’ :

Syarh Ibnu Bathol 17/ 124

Aunul Ma’bud 9/85


Menghindarkan Diri Dari Pakaian Kesombongan



Pakaian Dalam Sholat (6)

Meski sifat indahnya pakaian dianjurkan, akan tetapi kita juga harus menghindarkan diri dari pakaian yang membuat kita membanggakan diri di hadapan orang lain. Ada Sebagian kecil dari kaum wanita menjadikan momen sholat tarawih sebagai ajang untuk pamer mukena bermerk. Tidak salah membeli kain dengan harga mahal untuk sholat. Akan tetapi bila membuka celah bangga diri, tentu alangkah baiknya untuk dihindari. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi nasehat :

عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الْإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَمَعْنَى قَوْلِهِ حُلَلِ الْإِيمَانِ يَعْنِي مَا يُعْطَى أَهْلُ الْإِيمَانِ مِنْ حُلَلِ الْجَنَّةِ

Dari Sahal bin Mu'adz bin Anas Al Juhani dari ayahnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : Barangsiapa meninggalkan pakaian (mewah) karena tawadlu kepada Allah padahal ia mampu, Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan semua makhluk hingga Dia mempersilahkan untuk memilih pakaian dari perhiasan mana saja yang ia mau. Hadits ini hasan dan makna sabda : Perhiasan iman adalah perhiasan surga yang diberikan kepada ahli iman [HR Tirmidzi]

Apakah ada akibat buruk dari pakaian kesombongan ? Tentu ada. Hadits-hadits di bawah ini adalah peringatan rosululloh shollallohu alaihi wasallam yang tidak boleh diremehkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي قَدْ أَعْجَبَتْهُ جُمَّتُهُ وَبُرْدَاهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ الْأَرْضُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda : Dahulu Ketika ada seseorang yang berjalan dan ia merasa bangga dengan rambutnya yang terurai dan mantelnya yang indah, tiba-tiba bumi beserta isinya ditenggelamkan, dan diapun ikut terbenam sambil meronta-ronta ke dalam perut bumi hingga hari kiamat nanti [HR Bukhori Muslim]

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فِي حَدِيثِ شَرِيكٍ يَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ زَادَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ

Dari Ibnu Umar berkata : dalam hadits Syarik yang ia marfu'kan ia berkata : Barangsiapa memakai baju syuhroh (karena ingin dipuji), maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan untuknya baju semisal. Ia menambahkan dari Abu Awanah : Lalu akan dilahab oleh api neraka.  [HR Abu Daud dan ibnu Majah]

وَعِنْدَ ابْنِ ماجه : مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْياَ الْبَسَهُ الله ثَوْبَ مُذِلَّةٍ يَوْمَ الْقِياَمَةِ

Pada riwayat ibnu Majah : barangsiapa memakai pakaian syuhroh di dunia maka Alloh akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat 

Pakaian Indah



Pakaian Dalam Sholat (5)

Alloh berfirman :

ياَ بَنِي ءَادَمَ قَدْ أنْزَلْناَ عَلَيْكُمْ لِباَساً يُوَارِى سَوْءَاتِكُمْ وَرِيْشاً وَلِباَسُ التَّقْوَى ذَالِكَ خَيْرٌ ذَالِكَ مِنْ ءَاياَتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat. [al a’rof : 26]

Ayat ini membagi pakaian menjadi dua :

Pakaian dzohir

Yaitu baju yang biasa yang kita kenakan dengan memenuhi dua unsur, yaitu menutup aurot dan riisyan (indah). Karena unsur indah, tentu harga baju agak sedikit mahal. Tidak masalah bila kita harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkannya bila uang tersedia dan memang islam memang menganjurkan untuk menikmati karunia rizki itu sebagaimana yang dinasehatkan oleh rosululloh sholllallohu alaihi wasallam kepada Ahwash :

عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَوْبٍ دُونٍ فَقَالَ أَلَكَ مَالٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ مِنْ أَيِّ الْمَالِ قَالَ قَدْ آتَانِي اللَّهُ مِنْ الْإِبِلِ وَالْغَنَمِ وَالْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ قَالَ فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ أَثَرُ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْكَ وَكَرَامَتِهِ

Dari Abu Al Ahwash dari Bapaknya ia berkata : Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya : Apakah engkau mempunyai harta ? Ia menjawab : Ya. Beliau bertanya lagi : Harta apa saja ? Ia menjawab : Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak. Beliau bersabda : Jika Alloh telah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikmatNya dan pemberianNya itu kepadamu [HR Abu Daud dan Nasa’i]

Para sahabat banyak memberi kesaksian tentang indahnya pakaian yang dikenakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Misalnya apa yang disampaikan oleh Anas Bin Malik :

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْنَا لِأَنَسٍ ابْنَ مَالِكٍ أَيُّ اللِّبَاسِ كَانَ أَحَبَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَعْجَبَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحِبَرَةُ

Dari Qatadah ia berkata : Kami berkata kepada Anas  Ibnu Malik : Baju apa yang paling disukai atau dikagumi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ? Ia menjawab : Kain hibarah (yaitu kain halus yang berasal dari yaman menurut orang-orang yaman ini adalah kain terbaik [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]

Selain itu, kita juga mendapatkan bahwa apa yang beliau lakukan, ternyata ditiru oleh para sahabat, diantaranya Abdulloh Bin Abbas :

عَنْ عَبْدِ الله بنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا خَرَجَتْ الْحَرُورِيَّةُ أَتَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ ائْتِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمَ فَلَبِسْتُ أَحْسَنَ مَا يَكُونُ مِنْ حُلَلِ الْيَمَنِ قَالَ أَبُو زُمَيْلٍ وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَجُلًا جَمِيلًا جَهِيرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأَتَيْتُهُمْ فَقَالُوا مَرْحَبًا بِكَ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ مَا هَذِهِ الْحُلَّةُ قَالَ مَا تَعِيبُونَ عَلَيَّ لَقَدْ رَأَيْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ مَا يَكُونُ مِنْ الْحُلَلِ

Dari Abdullah bin Abbas ia berkata : Ketika orang-orang Haruri keluar, aku menemui Ali radliallahu 'anhu. Lalu ia berkata : Datangilah orang-orang (Haruri) itu. Maka aku mengenakan pakaian terbaik yang dimiliki bangsa Yaman. Abu Zumail berkata : Ibnu Abbas adalah seorang laki-laki yang sangat tampan. Ibnu Abbas berkata : Lantas aku mendatangi orang-orang itu, mereka berkata : Selamat datang wahai Ibnu Abbas, ini pakaian apa !  Ibnu Abbas menjawab : Kenapa kalian mencelaku ! Sungguh, aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian yang sangat bagus [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]


Pakaian Bersih



Pakaian Dalam Sholat (4)

Pakaian kotor mengganggu pandangan mata. Kotornya pakaian tentu identik dengan aroma tidak sedap yang akan mengganggu penciuman manusia dan para malaikat yang hadir di masjid. Menjaganya dengan mencucinya saat kotor, diperintah oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَى رَجُلًا شَعِثًا قَدْ تَفَرَّقَ شَعْرُهُ فَقَالَ أَمَا كَانَ يَجِدُ هَذَا مَا يُسَكِّنُ بِهِ شَعْرَهُ وَرَأَى رَجُلًا آخَرَ وَعَلْيِهِ ثِيَابٌ وَسِخَةٌ فَقَالَ أَمَا كَانَ هَذَا يَجِدُ مَاءً يَغْسِلُ بِهِ ثَوْبَهُ

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang rambutnya acak-acakkan. Maka beliau bersabda :  Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu yang dapat digunakan untuk merapikan rambutnya ? kemudian beliau juga mendapati seorang laki-laki yang bajunya kotor, beliau bersabda : Tidakkah orang ini mendapatkan air hingga ia dapat mencuci bajunya [HR Nasa’i dan Abu Daud]

Al Allamah Abu Thoyyib Muhammad Symasul Haq Al ‘Adzim Al Abaadi berkata :

وَفِيهِ طَلَب النَّظَافَة مِنْ الْأَوْسَاخ الظَّاهِرَة عَلَى الثَّوْب وَالْبَدَن

Hadits ini menuntut kita untuk membersihkan kotoran dhohir yang melekat pada pakaian dan badan

Maroji’ :

Aunul Ma’bud, Al Allamah Abu Thoyyib Muhammad Symasul Haq Al ‘Adzim Al Abaadi 9/87


Pakaian Menutup Aurot



Pakaian Dalam Sholat (3)

Cukup banyak dalil wajibnya menutup aurot saat sholat, diantaranya :

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَا يَقْبَلُ اَللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ  

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh) kecuali dengan memakai kerudung [HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah] 

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا سَأَلَتْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  أَتُصَلِّي اَلْمَرْأَةُ فِي دِرْعٍ وَخِمَارٍ  بِغَيْرِ إِزَارٍ ؟ قَالَ : إِذَا كَانَ اَلدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّي ظُهُورَ قَدَمَيْهَا  

Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam : Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung ? Beliau bersabda : Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya [HR Abu Dawud]  

Kalimat “ Allah tidak akan menerima sholat “ ditafsirkan oleh Imam Shon’ani dengan

نَفْيُ الصِّحَّةِ وَالْإِجْزَاءِ

Menafikan syah dan pahala sholat

Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan sholatnya dianggap tidak syah. Otomatis tidak ada hak pahala baginya.

Untuk kaum laki-laki, mereka tidak boleh memiliki persepsi bahwa batasan aurot adalah antara pusar hingga lutut sehingga sholat ditunaikan dengan hanya memakai celana tanpa mengenakan baju. Tentu pemahaman ini keliru. Pundak bagi laki-laki disyariatkan tertutup sehingga bagi siapa saja yang sedang berihrom, maka saat sholat ditunaikan hendaknya kain yang dikenakan  menutup kedua pundaknya. Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم لاَ يُصَلِّى أَحَدُكُمْ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ، لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَىْءٌ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya [HR Bukhori Muslim]

Penulis almuntaqo berkata :

وَأَمَّا مِقْدَارُ الْفَضِيلَةِ لِلرِّجَالِ بِأَنْ يَكُونَ عَلَى كَتِفَيْهِ ثَوْبٌ يَسْتُرُهُمَا وَيُكْرَهُ أَنْ لَا يُلْقِي عَلَى كَتِفَيْهِ مِنْ ثَوْبِهِ شَيْئًا إِذَا أَمْكَنَهُ ذَلِكَ  

Kadar keutamaan bagi laki-laki adalah di atas kedua pundaknya ada kain yang menutupinya dan dimakruhkan tidak mengenakan sedikitpun kain di atas kedua pundaknya bila ia mampu melakukannya.

Ketika kondisi darurat dimana kain untuk menutupi aurot terbatas maka membiarkan terbuka pundak dibolehkan sehingga sholat dengan mengenakan celana panjang saja atau sarung saja adalah bagian dari rukhshoh yang diberikan islam. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ  إِنْ كَانَ اَلثَّوْبُ وَاسِعًا فَالْتَحِفْ بِهِ  يَعْنِي فِي اَلصَّلَاةِ وَلِمُسْلِمٍ فَخَالِفْ بَيْنَ طَرَفَيْهِ وَإِنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya : Apabila kain itu lebar maka berselimutlah dengannya yakni dalam sholat. Pada riwayat Muslim : Maka selempangkanlah di antara kedua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya. [Muttafaq Alaihi]

Maroji’ :

Almuntaqo Syarh Muwath-tho 1/329

Subulussalam, Imam Shon’ani 1/455