Bila Terjadi Perang Saudara Sesama Muslim



Al Ishlah Bainal Muslimin (5)

Ada dua cara yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

Cara pertama : Melerai dan mendamaikan keduanya

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat [alhujurot : 9-10]

Cara Kedua : Menghindarkan diri dari keduanya

Maksudnya pergi menjauhi arena pertempuran. Semua potensi yang membuat kita memiliki keinginan untuk terlibat dihilangkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم تَكُونُ فِتْنَةٌ النَّائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْيَقْظَانِ وَالْيَقْظَانُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى فَمَنْ وَجَدَ مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَسْتَعِذْ

Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Akan terjadi fitnah (perang sesama muslim). Orang yang tidur saat itu lebih baik dari terjaga. Yang terjaga lebih baik dari yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik dari yang berlari. Oleh karena itu siapa yang mendapati tempat aman atau tempat berlindung maka jadikanlah tempat untuk berlindung [HR Bukhori Muslim]

عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّهَا سَتَكُونُ فِتَنٌ أَلاَ ثُمَّ تَكُونُ فِتْنَةٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِى فِيهَا وَالْمَاشِى فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى إِلَيْهَا أَلاَ فَإِذَا نَزَلَتْ أَوْ وَقَعَتْ فَمَنْ كَانَ لَهُ إِبِلٌ فَلْيَلْحَقْ بِإِبِلِهِ وَمَنْ كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ فَلْيَلْحَقْ بِغَنَمِهِ وَمَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَلْحَقْ بِأَرْضِهِ. قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ إِبِلٌ وَلاَ غَنَمٌ وَلاَ أَرْضٌ قَالَ يَعْمِدُ إِلَى سَيْفِهِ فَيَدُقُّ عَلَى حَدِّهِ بِحَجَرٍ ثُمَّ لْيَنْجُ إِنِ اسْتَطَاعَ النَّجَاءَ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ. قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أُكْرِهْتُ حَتَّى يُنْطَلَقَ بِى إِلَى أَحَدِ الصَّفَّيْنِ أَوْ إِحْدَى الْفِئَتَيْنِ فَضَرَبَنِى رَجُلٌ بِسَيْفِهِ أَوْ يَجِىءُ سَهْمٌ فَيَقْتُلُنِى قَالَ يَبُوءُ بِإِثْمِهِ وَإِثْمِكَ وَيَكُونُ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ  

Dari Muslim Bin Abu Bakroh : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya akan terjadi fitnah ! Ingatlah akan terjadi fitnah ! Orang yang duduk saat itu lebih baik daripada yang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Ingatlah ! Bila itu terjadi maka siapa yang memiliki onta, pergilah untuk sibuk mengurusi ontanya. Siapa yang memiliki kambing maka pergilah untuk sibuk mengurusi kambingnya. Siapa yang memiliki tanah maka pergilah untuk menggarap tanahnya.Seorang laki-laki berkata : Wahai rosululloh, apa pendapat engkau bila seseorang tidak memiliki onta, kambing dan tanah ? Beliau bersabda : Ia pergi untuk mengambil pedangnya lalu dipukulkan bagian tajamnya ke batu setelah itu pergi mencari tempat selamat bila mampu. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan. Ya Alloh, bukankah aku sudah menyampaikan ?! Berkatalah seorang laki-laki : Wahai rosululloh, apa pendapat engkau bila aku dipaksa hingga aku dimasukkan ke dalam salah satu diantara dua shof atau salah satu dari dua golongan lalu seseorang membunuhku dengan pedangnya atau membunuhku dengan panahnya ? Beliau bersabda : Akan kembali dengan dosanya dan dosamu lalu menjadi penghuni neraka [HR Muslim]