Sebagai Tamtsil



Manfaat Tanah (11)

Tamtsil adalah peumpamaan. Untuk memudahkan dalam memahami sesuatu, Alloh sering membuat perumpamaan dalam alquran. Tentang infaq yang tertolak, Alloh berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ   

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. [albaqoroh : 264]

Ayat di atas menerangkan tentang hilangnya pahala sedekah atas dasar riya dan menyebut-nyebut apa yang sudah dikeluarkan yang membuat hati si penerima tersakiti. Alloh ibaratkan dengan hilangnya tanah yang ada di atas batu yang diterpa oleh hujan lebat. Penulis tafsir alkhozin berkata :

فهذا مثل ضربه الله تعالى لنفقة المنافق والمرائي والمؤمن المنان بصدقته يؤذي الناس

Ini adalah perumpamaan yang Alloh Ta’ala berikan bagi infaq yang dikeluarkan oleh munafiq, orang yang ria dan mukmin yang menyebut-nyebut shodaqohnya yang membuat hati manusia tersakiti

Maroji’ :

Tafsir Lubabutta’wil Fii Ma’anittanzil, Abul Hasan Ali Bin Muhammad Bin Ibrohim Bin Umar Asy Syaihi (maktabah syamilah)

Meredam Amarah


                                                                     Manfaat Tanah (10)

Inilah yang dilakukan Ali saat marah kepada Fathimah :

عن سهل بن سعد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم جَاءَ رسول الله صلى الله عليه وسلم بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَجِدْ عَلِيًّا فِى الْبِيْتِ فقال أيْنَ إبْنُ عَمِّكَ ؟ قالت كاَنَ بِيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فَلَمْ يَقِلْ عِنْدِى فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لإِنْسَانٍ أنْظُرْ أيْنَ هُوَ فَجَاءَ فقال يا رسول الله هُوَ فِى الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رسول الله صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُضْطَجِعٌ قَدْ سَقَطَ رِدَاءُهُ عَنْ شِقِّهِ وَأصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رسول الله صلى الله عليه وسلم يَمْسَحُهُ عَنْهُ وَيَقُوْلُ قُمْ أبَا تُرَابٍ قُمْ أبَا تُرَابٍ 

Dari Sahl bin Sa’ad bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam datang di rumah Fatimah akan tetapi tidak menjumpai Ali di sana. Beliau bersabda : dimana anak pamanmu ? (maksudnya adalah Ali) Fatimah menjawab : antara aku dan dia ada percekcokan lalu ia marah padaku, iapun keluar dan tidak tidur siang di sisiku. Maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda kepada seseorang untuk mencari Ali dimana ia berada. Datanglah orang itu seraya berkata : ya rosulalloh ia ada di masjid sedang tidur. Maka datanglah rosulalloh shollallohu alaihi wasaallam sementara Ali masih berbaring dalam keadaan kainnya jatuh dari pundaknya sehingga tanah banyak menempel di kulitnya. Nabipun mengusap debu dari kulitnya seraya memanggilnya : bangunlah wahai Abu Turob (bapak tanah), bangunlah wahai abu Turob dengan nada bercanda [HR Bukhori Muslim dan Ahmad]

Riwayat di atas mengajari kita bahwa marah harus dilampiaskan dengan cara benar. Pergi ke tempat yang baik seperti masjid adalah tindakan yang benar. Merebahkan tubuh di lantai yang masih berupa tanah adalah pilihan yang bisa dilakukan. Kenapa ? karena tanah adalah bahan dasar penciptaan bagi manusia. Tanah ada di bawah dimana siapa merebahkan badan di atasnya akan mengikis sikap sombong. Bukankah bumi memiliki gaya gravitasi sehingga gejolak amarah akan ditarik olehnya. Meski didloifkan sebagian ulama, sebuah hadits memberikan kita pelajaran :

أَلاَ وَإِنَّ الْغَضَبَ جَمْرَةٌ فِى قَلْبِ ابْنِ آدَمَ أَمَا رَأَيْتُمْ إِلَى حُمْرَةِ عَيْنَيْهِ وَانْتِفَاخِ أَوْدَاجِهِ فَمَنْ أَحَسَّ بِشَىْءٍ مِنْ ذَلِكَ فَلْيَلْصَقْ بِالأَرْضِ ت

Ingatlah, sesungguhnya marah adalah bara yang ada di dalam hati anak Adam. Tidakkah kalian lihat kepada merahnya kedua mata dan terlihatnya otot-otot leher. Barangsiapa yang mendapati sesuatu dari hal itu maka rebahkan tubuhnya ke tanah [HR Tirmidzi]

Menghukum Penyerang Ka’bah


                                                    Manfaat Tanah (9)

Ka’bah pernah diserang oleh Abruhah. Kisahnya difirmankan oleh Alloh dalam surat alfil. Syiah Qoromithoh yang dipimpin Abdulloh Alqirmith adalah penyerang kedua. Dibantainya penduduk mekah dan diambilnya hajar aswad dari tempatnya lalu dibawa ke negerinya, Syam. Dengan kampak, hajar aswad ia jancurkan hingga berkeping-keping. Selama kurang lebih dua puluh tahun, umat islam thowaf tanpa melihat ka’bah. Dengan izin Alloh, hajar aswad berhasil direbut kembali dan diletakkan di tempatnya semula.

Ka’bah akan kembali diserang, bahkan jumlahnya lebih besar. Inilah yang diterangkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam kepada Aisyah :

عَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنْ الْأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ قَالَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ

Dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :  Akan ada sepasukan tentara yang akan menyerang Ka'bah. Ketika mereka sampai di Baida' di suatu bumi, mereka ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir . 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku bertanya :  Wahai Rasulullah, bagaimana mereka ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir sedangkan didalamnya ada pasukan perang mereka dan yang bukan dari golongan mereka (yang tidak punya maksud sama) ?  Beliau menjawab :  Mereka akan ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir kemudian mereka akan dibangkitkan pada hari qiyamat sesuai dengan niat mereka masing-masing [HR Bukhori Muslim]

Syaikh Salim Ied Alhilali menerangkan bahwa peristiwa yang terjadi pada hadits ini adalah bersamaan dengan dibaiatnya Imam Mahdi di depan ka’bah

Sarana Menghindarkan Diri Dari Neraka


                                                    Manfaat Tanah (8)

Dosa akan menyeret pelakunya ke dalam siksaan neraka. Sebagai bagian dari rahmat Alloh kepada hambaNya, Alloh berikan berbagai sarana agar kita terhindar darinya. Diantaranya adalah keberadaan seorang mukmin di medan jihad fisabilillah :

قال أَبُو عَبْسٍ هُوَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ جَبْرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اغْبَرَّتْ قَدَمَا عَبْدٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَمَسَّهُ النَّارُ

Berkata Abu 'Abs, dia adalah 'Abdur Rahman bin Jabr bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :  Kedua kaki seorang hamba yang berdebu fi sabilillah tidak akan disentuh oleh api neraka [HR Bukhori, Ahmad dan Tirmidzi]

Ibnu Hajar Al Atsqolani  menyimpulkan bahwa cukup dengan tersentuhnya seseorang dengan kepulan debu di medan jihad, akan menghindarkan dirinya dari api neraka. Selain itu, Ibnu Hajar Al Atsqolani juga menampilkan riwayat lain sebagai penguat hadits di atas :

مَنْ اِغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيل اللَّه بَاعَدَ اللَّه مِنْهُ النَّار مَسِيرَة أَلْف عَام لِلرَّاكِبِ الْمُسْتَعْجِل

Barangsiapa yang berdebu kedua kakinya fisabilillah, maka Alloh akan menjauhkan neraka darinya sejauh perjalanan seribu tahun seorang pengendara yang memacu kendaraannya [HR Athobroni]

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 8/408

Sarana Terkabulnya Doa


                                                                  Manfaat Tanah (7)

Seorang yang sedang berhaji, safar dan jihad akan mengalami kondisi dimana tubuh dan pakaian yang dikenakan akan berlumuran debu. Orang seperti ini bila berdoa akan dikabulkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ ، تَعِسَ وَانْتَكَسَ ، وَإِذَا شِيكَ فَلاَ انْتَقَشَ ، طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ ، إِنْ كَانَ فِى الْحِرَاسَةِ كَانَ فِى الْحِرَاسَةِ ، وَإِنْ كَانَ فِى السَّاقَةِ كَانَ فِى السَّاقَةِ ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ  

Celaka hamba dinar, celaka hamba dirham, celaka hamba khomishoh, celaka hamba khomilah, jika diberi ia senang, dan jika tidak diberi ia marah, celakalah ia dan tersungkurlah ia, apabila terkena duri semoga tidak bisa mencabutnya, berbahagialah seorang hamba yang memacu kudanya (berjihad dijalan Allah), dengan kusut rambutnya, dan berdebu kedua kakinya, bila ia ditugaskan sebagai penjaga, dia setia berada di pos penjagaan, dan bila ditugaskan digaris belakang, dia akan tetap setia digaris belakang, jika ia minta izin (untuk menemui raja atau penguasa) tidak diperkenankan, dan jika bertindak sebagai pemberi syafa'at (perantara) maka tidak diterima syafaatnya (perantaraannya) [HR Bukhori]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ  وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ  ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ ثُمَّ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : Telah bersabda Rasululloh : Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah berfirman : Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’ Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a : Wahai Robku, wahai Robku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya".[HR Muslim dan Ahmad]

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي مَلَائِكَتَهُ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ بِأَهْلِ عَرَفَةَ فَيَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي أَتَوْنِي شُعْثًا غُبْرًا

Dari Abdullah bin Amru bin Al Ash bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda :  Sesungguhnya pada malam 'Arafah Allah membanggakan orang-orang (yang sedang wukuf) di 'Arofah kepada para malaikat-Nya seraya berkata :  Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka mendatangi dengan rambut yang kusut dan badan penuh dengan debu. [HR Ahmad]

Membantu Pengobatan


                                                                        Manfaat Tanah (6)

Penyakit bisa disembuhkan dengan izin Alloh melalui pengobatan yaitu dengan pergi ke dokter dan minum obat sesuai aturan. Ini bagian dari usaha yang bersifat duniawi. Islam sebagai din juga memberi petunjuk lain bagi solusi bagi sembuhnya seseorang dari penyakit. Diantaranya dengan membasahi jari telunjuk dengan air liur, lalu ditempelkan di tanah. Ketika air liur dan tanah sudah menyatu maka meletakkannya di organ tubuh yang sakit sambil membaca dzikir. Cara ini diriwayatkan oleh Aisyah :



عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى الْإِنْسَانُ الشَّيْءَ مِنْهُ أَوْ كَانَتْ بِهِ قَرْحَةٌ أَوْ جُرْحٌ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِصْبَعِهِ هَكَذَا وَوَضَعَ سُفْيَانُ سَبَّابَتَهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ رَفَعَهَا بِاسْمِ اللَّهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيقَةِ بَعْضِنَا لِيُشْفَى بِهِ سَقِيمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا

Dari 'Aisyah bahwa apabila seseorang mengadukan suatu penyakit yang dideritanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti sakit kudis, atau luka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berucap sambil menggerakkan anak jarinya seperti ini -Sufyan meletakkan telunjuknya ke tanah, kemudian mengangkatnya- Bismillahi turbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idzni rabbina. (Dengan nama Allah, dengan debu di bumi kami, dan dengan ludah sebagian kami, semoga sembuhlah penyakit kami dengan izin Rabb kami). [muttafaq alaih]

Sumber Rahmat


                                                                                 Manfaat Tanah (5)

Pada debu terdapat banyak rahmat. Ketika seorang sujud, dahi diletakkan di lantai yang membuat debu atau kerikil menempel. Mengusapnya, adalah perbuatan yang dimakruhkan oleh syariat. Nabi shollallohu alaihi wasallam mengigatkan hal ini :

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً

Dari Abu Salamah dia berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'aiqib bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda tentang seorang laki-laki yang meratakan debu pada tempat dia bersujud,  Jika kamu harus melakukannya, maka cukup sekali saja. "[HR Muslim]

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ اَلْحَصَى  فَإِنَّ اَلرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ  

Dari Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya. Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: Usaplah sekali atau biarkan.

Apa yang dimaksudkan dengan rahmat yang terdapat pada hadits ini ? Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menerangkan bahwa rahmat ada pada tiap debu atau kerikil. Beliau memaknai rahmat dengan al afwu (pemaafan) dan alghufron (ampunan). Adapun Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan perkataan Abu Sholih Assamman :

إِذَا سَجَدْت فَلَا تَمْسَحِ اَلْحَصَى ، فَإِنَّ كُلَّ حَصَاةٍ تُحِبُّ أَنْ يُسْجَدَ عَلَيْهَا

Bila engkau sujud maka jangan mengusap debu karena setiap debu menginginkan dirinya untuk disujudi padanya

Ibnu Rojab Alhambali membagi mengusap wajah menjadi dua :

[a] Main-main tanpa ada keperluan

Hukumnya makruh karena berbuat sia-sia saat sholat dimakruhkan sebagaimana bila hal ini dilakukan ketika mendengar khutbah. Sebuah hadits menyebutkan :

ومن مس الحصى فقد لغا

Barangsiapa yang memegang debu saat mendengar khutbah, ia telah melakukan perbuatan sia-sia [HR Muslim]

[b] Karena ada keperluan

Seperti lantai yang berupa pasir atau debu terasa panas sebagaimana yang ada pada masjid di masa nabi shollallohu alaihi wasallam hidup. Demikian juga bila pasir membuat kulit terasa sakit. Dalam kondisi seperti ini, maka menyeka pasir diperbolehkan akan tetapi cukup sekali saja. Hikmah di balik aturan ini agar seorang yang tengah menunaikan sholat tidak disibukkan dengan perbuatan yang akan merusak kekhusyuan sholat. Abu Sa’id Alkhudzriyyi ketika ditanya tentang orang yang sibuk dengan debu saat sholat, ia menjawab :

لو خشع قلب هذا لخشعت جوارحه

Seandainya hatinya khusyu maka akan khusyu pula anggota tubuhnya

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagai teladan umat, telah memberi contoh bahwa beliau tidak disibukkan dengan menempelnya debu di dahi :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ….. وَإِنِّي رَأَيْتُ كَأَنِّي أَسْجُدُ فِي طِينٍ وَمَاءٍ وَكَانَ سَقْفُ الْمَسْجِدِ جَرِيدَ النَّخْلِ وَمَا نَرَى فِي السَّمَاءِ شَيْئًا فَجَاءَتْ قَزْعَةٌ فَأُمْطِرْنَا فَصَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ الطِّينِ وَالْمَاءِ عَلَى جَبْهَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَرْنَبَتِهِ تَصْدِيقَ رُؤْيَاهُ

Dari Abu Sa'id Al Khudri : ……… Sungguh aku melihat dalam mimpi, bahwa aku sujud di atas tanah dan air (yang becek). Pada masa itu atap masjid masih terbuat dari daun dan pelepah pohon kurma, dan kami tidak melihat sesuatu di atas langit hingga kemudian datang awan dan turunlah air hujan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami hingga aku melihat sisa-sisa tanah dan air pada wajah dan ujung hidung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bukti kebenaran mimpi beliau [HR Bukhori]

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Rojab Alhambali 2/438

Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/457

Sarana Bersuci


                                                              Manfaat Tanah (4)


Yaitu di saat hendak bewudlu sementara air tidak tersedia. Alloh berfirman :

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا  

Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. [annisa : 43]

Ternyata tayamum dengan tanah tidak hanya menggantikan wudlu, akan tetapi juga bisa menjadi pengganti bagi mandi janabat sebagaimana riwayat yang dituturkan oleh Amar Bin Yasir :

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ كُنْتُ عِنْدَ عُمَرَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّا نَكُونُ بِالْمَكَانِ الشَّهْرَ وَالشَّهْرَيْنِ فَقَالَ عُمَرُ أَمَّا أَنَا فَلَمْ أَكُنْ أُصَلِّي حَتَّى أَجِدَ الْمَاءَ قَالَ فَقَالَ عَمَّارٌ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَمَا تَذْكُرُ إِذْ كُنْتُ أَنَا وَأَنْتَ فِي الْإِبِلِ فَأَصَابَتْنَا جَنَابَةٌ فَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَأَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَقُولَ هَكَذَا وَضَرَبَ بِيَدَيْهِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ نَفَخَهُمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى نِصْفِ الذِّرَاعِ

Dari Abdurrahman bin Abza dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka Ammar berkata; Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda :  Sesungguhnya cukup bagimu melakukan begini, kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. [HR Bukhori dan Abu Daud]

Menghukum Bagi Para Pemuji


                                                            Manfaat Tanah (3)


Alangkah baiknya bila hendak memuji seseorang di tengah-tengah manusia, tidak melakukannya saat yang bersangkutan ada di tempat. Kenapa ? Karena akan merusak keikhlasan. Pujilah dan sebut-sebut kebaikannya ketika orang itu sudah meninggalkan majlis. Ibnu Hajar Al Atsqolani menyitir pendapat Umar Bin Khothob yang mengibaratkan pujian dengan penyembelihan. Sebuah riwayat menyebutkan :

عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ رَجُلًا جَعَلَ يَمْدَحُ عُثْمَانَ فَعَمِدَ الْمِقْدَادُ فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَكَانَ رَجُلًا ضَخْمًا فَجَعَلَ يَحْثُو فِي وَجْهِهِ الْحَصْبَاءَ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ مَا شَأْنُكَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمْ التُّرَابَ

Dari Hammam bin Al Harits bahwa seseorang memuji Utsman lalu Al Miqdad menghampirinya kemudian berlutut di atas kedua lututnya dimana ia adalah lelaki yang gemuk, setelah itu menaburkan pasir diwajahnya. Utsman berkata padanya : Kamu kenapa ? Al Miqdad berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : Bila kalian melihat orang-orang memuji, taburkan tanah diwajahnya [HR Muslim]

Apa makna menaburkan tanah di wajahnya ? Imam Nawawi menyebut pendapat yang menyebutkan secara hakekatnya. Artinya, yang bersangkutan dilempari tanah di wajahnya. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah bermakna majazi. Maknanya pelaku harus diingatkan bahwa apa yang ia lakukan adalah perbuatan yang tidak benar.

Penulis aunul ma’bud menerangkan bahwa memuji terkadang dijadikan sebagai profesi dengan harapan mendapat imbalan dari pujian yang telah dilakukan. Orang ini sering disebut sebagai penjilat. Orang seperti ini biasanya tidak peduli, meski orang yang dia puji adalah jahat

Maroji’ :

Aunul Ma’bud 10/325

Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 17/225

Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 9/386

Sarana Menghilangkan Najis Dan Kuman


                                                 Manfaat Tanah (2)

Ini bisa kita ketahui dari perintah mencuci bejana karena jilatan anjing :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ وَلِلتِّرْمِذِيِّ  أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah. Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan : Hendaklah ia membuang air itu. Menurut riwayat Tirmidzi : Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan tanah).
Temuan ilmiah sudah membuktikan bahwa kuman berbahaya dari air liur anjing tidak bisa dimatikan selain menggunakan tanah. Bukti lain dari fungsi tanah sebagai penghilang najis dan bakteri adalah kebiasaan rosululloh shollallohu alaihi wasallam menggosok-gosokkan tangan ke tanah setelah istinja’. Kita tahu bahwa cebok setelah buang air menyebabkan tangan harus bersentuhan dengan najis yang tentu mengandung kuman. Maimaunah meriwayatkan hal ini dari nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءً لِلْغُسْلِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ثُمَّ مَسَحَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ ثُمَّ تَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Dari Ibnu 'Abbas berkata, Maimunah berkata : Aku menyiapkan air mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali. Kemudian beliau menuangkan air ke telapak tangan kirinya dan membasuh kemaluannya, kemudian beliau gosok-gosokkan tangannya ke tanah, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, lalu membasuh wajah dan kedua tangannya. kemudian beliau mengguyur seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempatnya semula, lalu mencuci kedua kakinya. [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasa’i]
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat kucing bila selesai buang kotoran, ia terlihat segera menutupinya dengan tanah. Tentu cara ini perlu dijadikan pelajaran bagi kita. Betapa kucing adalah hewan, akan tetapi tahu bahwa kotoran yang dikeluarkan  harus segera diredam dengan tanah.
Hal lainnya adalah ketika orang mati, cepat atau lambat tubuhnya akan mengalami pembusukan. Ini tentu akan menjadi problem manakala bakteri dari tubuh yang sudah membusuk tidak diredam oleh tanah. Oleh karena itu, islam mensyariatkan penguburan bagi mayit.



  

لنَّ 

تَعْجِل










Bahan Dasar Penciptaan Manusia


                                                                    Manfaat Tanah (1)


Adam diciptakan dari tanah. Inilah pernyataan iblis kepada Alloh :

قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

Alloh berfirman : Apa yang menghalangimu untuk tidak bersujud ketika aku perintahkan kepadamu ? Iblis berkata : Aku lebih baik darinya. Engkau ciptakan aku dari api, sementara engkau ciptakan dia dari tanah [al a’rof : 12]

Lalu dari mana iblis mengetahui hal ini ? Tentu dari pernyataan Alloh di hadapan malaikat :

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ

Ketika Robmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah [shod : 71]

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ

Ketika Robmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk [alhijr : 28]

Selanjutnya secara umum, Alloh sampaikan dasar penciptaan manusia kepada kita dengan firmanNya :

خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ

Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar [arrohman : 14]

Kesimpulan dari ayat-ayat di atas :

1.      Dasar penciptaan manusia dari tanah diketahui oleh malaikat, iblis dan manusia itu sendiri

2.      Penjelasan tentang dasar penciptaan manusia dimulai dari hal yang bersifat umum, yaitu tanah lalu tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk


Pesan Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam Sebelum Melempar Jumroh


Boros (5)

Batu yang dilempar jamaah haji di tanggal 10 dzulhjjah, sudah ditentukan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Jumlahnya tujuh dan ukurannya kecil, yaitu seperti kuku di tangan kita. Kenyataan yang sering kita lihat, banyak kaum muslimin yang melempar melebihi dari kadar yang sudah ditentukan.

Batu-batu besar, bahkan termasuk sendal dan benda-benda yang tidak ada kaitannya dengan melempar jumroh kita dapati di jamarot. Ada juga jamaah yang melempar batu lebih dari tujuh butir. Tentu ini bagian dar sikap boros atau berlebihan. Oleh karena itu, rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi taujih :

حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ أَبِى الْعَالِيَةِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ عَلَى نَاقَتِهِ الْقُطْ لِى حَصًى  فَلَقَطْتُ لَهُ سَبْعَ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ فَجَعَلَ يَنْفُضُهُنَّ فِى كَفِّهِ وَيَقُولُ  أَمْثَالَ هَؤُلاَءِ فَارْمُوا ثُمَّ قَالَ  يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِى الدِّينِ  

Dari Ibnu Abbas : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda pada pagi di hari Aqobah, sementara beliau ada di atas ontanya : Pungutlah untukku batu. Akupun memungut tujuh buah batu yang besarnya seperti batu untuk ketepel. Beliau membersihkan batu dari debu yang ada di tangannya seraya bersabda : Seperti inilah kalian melempar. lalu bersabda lagi : Wahai manusia, janganlah kalian melampaui batas dalam addin (perintah agama) karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dibinasakan karena sikap melapaui batas dalam addin [HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah]


Pelajaran Dari Kisah pasukan Tholuth


Boros (4)

Tholuth ditetapkan oleh Alloh untuk menjadi panglima perang bagi bani isroil untuk melawan raja kejam yang bernama Jalut. Ketika berangkat, Tholut berpesan kepada pasukannya :

إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ

Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku

Berangkatlah pasukan dalam dalam jumlah yang sangat banyak. Imam Baidlowi menyebut angka delapan puluh ribu orang. Di bawah terik matahari yang sangat menyengat, akhirnya mereka bertemu sungai yang sangat jernih airnya. Rupanya rasa haus yang tidak tertahan, membuat mayoritas prajurit meminum air sebanyak-banyaknya. Mereka tidak ingat akan pesan raja Tholut, bahwa mereka hanya diperkenankan minum satu cidukan tangan saja.

Akibat minum terlalu banyak, menyebabkan mereka limbung dan tidak mampu melanjutkan perjalanan. Mereka yang tidak taat berkata :

لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ

Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya

Jumlah mereka yang mentaati peraturan adalah sebanyak prajurit yang dibawa oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada perang badar

عن  الْبَرَاءَ بن عازب رضى الله عنه يَقُولُ حَدَّثَنِى أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا أَنَّهُمْ كَانُوا عِدَّةَ أَصْحَابِ طَالُوتَ الَّذِينَ جَازُوا مَعَهُ النَّهَرَ ، بِضْعَةَ عَشَرَ وَثَلاَثَمِائَةٍ  

Dari Barro Bin Azib rodliyallohu anhu berkata : Para sahabat Muhammad shollallohu alaihi wasallam menceritakan kepadaku tentang orang yang ikut menyaksikan perang badar, jumlah mereka sebanding dengan pasukan Tholut yang bisa menyeberangi sungai bersamanya yaitu tiga ratus ditambah beberapa belas orang [HR Bukhori]

Bisa dibayangkan, dari delapan puluh ribu orang, tersisa tiga ratus orang lebih beberapa belas. Tentu ini jumlah yang sangat mencolok. Membuktikan betapa sedikitnya pasukan yang berkwalitas. Padahal, bila dilihat dari air sungai yang berlimpah, tentu tidak akan berpengaruh bila diminum oleh delapan puluh ribu meski mereka meminumnya berlebihan.

Kisah di atas membuktikan bahwa boros tidak akan mendatangkan selain madlorot. Secara lengkap, ayat yang mengisahkan peristiwa ini adalah :

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ  

Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata : Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata : Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata : Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar [albaqoroh : 249]

Boros Dalam Penggunaan Air


Boros (3)

Islam sangat mengecam sikap boros dalam penggunaan air. Oleh karena itu, syariat memberi petunjuk kepada kita tentang kadar air yang kita gunakan untuk bersuci :

عن أنس بن مالك عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Anas r.a dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingga lima mud air. [Muttafaq Alaihi]

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menerangkan bahwa satu mud setara dengan 750 mili liter, sedangkan satu sho’ adalah empat mud. Hadits-hadits di bawah ini menunjukkan betapa sifat boros adalah tercela dalam islam :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ كَمْ يَكْفِينِي مِنْ الْوُضُوءِ قَالَ مُدٌّ قَالَ كَمْ يَكْفِينِي لِلْغُسْلِ قَالَ صَاعٌ فَقَالَ الرَّجُلُ لَا يَكْفِينِي قَالَ لَا أُمَّ لَكَ قَدْ كَفَى مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  

Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Seorang laki-laki pernah bertanya : Berapa banyakkah (air) yang cukup digunakan untuk berwudlu ? Ia menjawab : Satu Mud. Laki-laki itu bertanya lagi : Lalu berapa banyakkah (air) yang cukup digunakan untuk mandi ? Ia menjawab : Satu sha'. Lalu orang tersebut berkata : Itu tidak cukup bagiku. Ia menjawab : Semoga kau kehilangan ibumu, sungguh itu sudah cukup bagi orang yang lebih baik darimu, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [HR Ahmad, Ath Thobroni dan Albazzar]

يِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ  

Dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash berkata : Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Aliahi Wasallam pernah melewati Sa'd yang sedang berwudhu, maka beliau bertanya : Wahai Sa'd, kenapa kamu berbuat berlebih-lebihan ? Dia berkata : Apakah dalam wudlu juga ada berlebih-lebihan ? Beliau menjawab : Ya, meskipun kamu berada pada sungai yang mengalir [HR Ahmad dan Ibnu Majah]

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الطُّهُورُ فَدَعَا بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا أَوْ نَقَصَ فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ أَوْ ظَلَمَ وَأَسَاءَ  

Dari Amru bin Syu'aib dan Ayahnya dari Kakeknya bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata : Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci ? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda : Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan [HR Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah]

عَنْ عَبْد اللَّهِ بْن مُغَفَّلٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ  

Dari Abdullah bin Mughaffal berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya akan ada suatu kaum dari umat ini yang berlebih-lebihan dalam hal bersuci dan berdoa [HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah]

Boros Adalah Gaya Hidup Orang Kafir


Boros (2)

Abu Huroiroh bercerita :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً كَانَ يَأْكُلُ أَكْلاً كَثِيرًا ، فَأَسْلَمَ فَكَانَ يَأْكُلُ أَكْلاً قَلِيلاً ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ ، وَالْكَافِرَ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ  

Dari Abu Huroiroh, bahwa seorang laki-laki makan dengan banyak. Akhirnya ia masuk islam lalu ia makan sedikit. Hal itu diceritakan kepada nabi shollallohu alaihi wasallam. Beliaupun bersabda : Sesungguhnya mukmin makan dengan satu usus sedangkan kafir makan dengan tujuh usus [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Malik, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban]

Riwayat di atas menunjukkan akan perubahan baik saat orang kafir masuk islam. Dari banyak makan menjadi orang yang sedikit makan. Tentu satu banding tujuh adalah perbandingan yang sangat mencolok. Karena pentingnya menjaga perut dari sifat boros dalam makan dan minum hingga nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ مِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يكَرِبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَا مَلأَ آدَمِىٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ   

Dari Miqdam Bin Ma’ad Yakrib berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidaklah anak Adam memenuhi tempat penyimpanan yang lebih buruk daripada perutnya. Cukup bagi bagi anak Adam makanan yang menegakkan tulang sulbinya. Bila tidak mungkin maka sepertiganya adalah makanannya, sepertiga kedua adalah minumannya dan sepertiga sisa untuk nafasnya [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Alhakim]

Ibnu Hajar Al Atsqolani dalam fathul bari menambahkan riwayat tentang manfaat dari menyedikitkan :

إِنَّ أَكْثَر النَّاس شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَطْوَلهمْ جُوعًا فِي الْآخِرَة

Sesungguhnya kebanyakan manusia yang kenyang di dunia maka ia akan menjadi orang yang paling panjang laparnya pada hari akhir

Selain itu, dengan menahan diri untuk tidak boros dalam hal makan dan minum juga ada manfaat lainnya, yaitu menguatkan ketaatan kepada Alloh

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani (maktabah syamilah)

 Islam Melarang Sikap Boros
Boros (1)

Alloh Ta’ala berfirman :

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ  

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan [al a’rof : 31]

Meski ayat di atas melarang sikap boros dalam tiga hal, yaitu makan, minum dan pakaian, akan tetapi sebenarnya larangan sikap boros mencakup di semua hal. Makan dan minum secara berlebihan tentu akan menimbulkan masalah. Dari kegemukan dan bersarangnya penyakit di tubuh. Efek ringan yang dijumpai di tiap harinya adalah terlalu seringnya kita masuk keluar wc. Tentu ini akan menyita banyak waktu.

Adapun berlebihan dalam berpakaian, akan membuat yang bersangkutan tinggi hati dan ingin menjadi pusat perhatian. Bukankah memakai pakaian jenis ini akan menghinakannya di hari kiamat karena nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ  

Dari Ibnu Umar berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhroh (nyeleneh, menjadi pusat perhatian) maka Alloh akan kenakan baginya pakaian yang menghinakan pada hari kiamat [HR Ahmad dan Ibnu Majah]

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata :

والإسراف إما أن يكون بالزيادة على القدر الكافي والشره في المأكولات الذي يضر بالجسم، وإما أن يكون بزيادة الترفه والتنوق في المآكل والمشارب واللباس، وإما بتجاوز الحلال إلى الحرام

Isrof (sikap boros, berlebihan) bisa dengan melebihi kadar kecukupan dan rakus dalam hal makanan yang akan menimbulkan madlorot bagi badan. Atau melebihi kadar kemewahan dan hura-hura dalam hal makanan, minuman dan pakaian dan bisa juga dengan melampaui batas kehalalan sehingga terjerumus ke dalam hal yang diharamkan

Abdurrohman Bin Zaid Bin Aslam menafsirkan kata “ Jangan berlebihan “ dengan : Jangan makan makanan haram karena itu adalah sikap berlebihan

Maroji’ :

Taisir Karim Arrohman Fi Tafsir Kalamil mannan, Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di (maktabah syamilah)