Manfaat Tanah (2)
Ini bisa kita ketahui dari perintah
mencuci bejana karena jilatan anjing :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طُهُورُ
إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ
أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ
وَلِلتِّرْمِذِيِّ أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda : Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika
dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur
dengan debu tanah. Dikeluarkan oleh
Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan : Hendaklah ia
membuang air itu. Menurut riwayat Tirmidzi : Yang terakhir atau yang pertama
(dicampur dengan tanah).
Temuan ilmiah sudah membuktikan bahwa kuman berbahaya dari air liur
anjing tidak bisa dimatikan selain menggunakan tanah. Bukti lain dari fungsi
tanah sebagai penghilang najis dan bakteri adalah kebiasaan rosululloh
shollallohu alaihi wasallam menggosok-gosokkan tangan ke tanah setelah istinja’.
Kita tahu bahwa cebok setelah buang air menyebabkan tangan harus bersentuhan
dengan najis yang tentu mengandung kuman. Maimaunah meriwayatkan hal ini dari
nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَاءً لِلْغُسْلِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى
شِمَالِهِ فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ثُمَّ مَسَحَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ مَضْمَضَ
وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ ثُمَّ
تَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Dari
Ibnu 'Abbas berkata, Maimunah berkata : Aku
menyiapkan air mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mencuci
kedua telapak tangannya dua atau tiga kali. Kemudian beliau menuangkan air ke
telapak tangan kirinya dan membasuh kemaluannya, kemudian beliau gosok-gosokkan tangannya
ke tanah, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, lalu membasuh
wajah dan kedua tangannya. kemudian beliau mengguyur seluruh tubuhnya.
Setelah itu beliau bergeser dari tempatnya semula, lalu mencuci kedua
kakinya. [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasa’i]
Dalam kehidupan sehari-hari kita
sering melihat kucing bila selesai buang kotoran, ia terlihat segera menutupinya
dengan tanah. Tentu cara ini perlu dijadikan pelajaran bagi kita. Betapa
kucing adalah hewan, akan tetapi tahu bahwa kotoran yang dikeluarkan harus segera diredam dengan tanah.
Hal lainnya adalah ketika orang
mati, cepat atau lambat tubuhnya akan mengalami pembusukan. Ini tentu akan
menjadi problem manakala bakteri dari tubuh yang sudah membusuk tidak diredam
oleh tanah. Oleh karena itu, islam mensyariatkan penguburan bagi mayit.
لنَّ
تَعْجِل
|