Sarana Menghilangkan Najis Dan Kuman


                                                 Manfaat Tanah (2)

Ini bisa kita ketahui dari perintah mencuci bejana karena jilatan anjing :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ وَلِلتِّرْمِذِيِّ  أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah. Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan : Hendaklah ia membuang air itu. Menurut riwayat Tirmidzi : Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan tanah).
Temuan ilmiah sudah membuktikan bahwa kuman berbahaya dari air liur anjing tidak bisa dimatikan selain menggunakan tanah. Bukti lain dari fungsi tanah sebagai penghilang najis dan bakteri adalah kebiasaan rosululloh shollallohu alaihi wasallam menggosok-gosokkan tangan ke tanah setelah istinja’. Kita tahu bahwa cebok setelah buang air menyebabkan tangan harus bersentuhan dengan najis yang tentu mengandung kuman. Maimaunah meriwayatkan hal ini dari nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءً لِلْغُسْلِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ثُمَّ مَسَحَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ ثُمَّ تَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Dari Ibnu 'Abbas berkata, Maimunah berkata : Aku menyiapkan air mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali. Kemudian beliau menuangkan air ke telapak tangan kirinya dan membasuh kemaluannya, kemudian beliau gosok-gosokkan tangannya ke tanah, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, lalu membasuh wajah dan kedua tangannya. kemudian beliau mengguyur seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempatnya semula, lalu mencuci kedua kakinya. [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasa’i]
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat kucing bila selesai buang kotoran, ia terlihat segera menutupinya dengan tanah. Tentu cara ini perlu dijadikan pelajaran bagi kita. Betapa kucing adalah hewan, akan tetapi tahu bahwa kotoran yang dikeluarkan  harus segera diredam dengan tanah.
Hal lainnya adalah ketika orang mati, cepat atau lambat tubuhnya akan mengalami pembusukan. Ini tentu akan menjadi problem manakala bakteri dari tubuh yang sudah membusuk tidak diredam oleh tanah. Oleh karena itu, islam mensyariatkan penguburan bagi mayit.



  

لنَّ 

تَعْجِل