Hukum Merubah (14)

Pandangan

Yang dimaksud adalah perbuatan sihir. Karena salah satu karakter sihir adalah merubah pandangan manusia, bukan merubah hakekat. Seorang meletakkan nasi goreng di meja. Lalu dengan sedikit komat-kamit, tiba-tiba nasi berubah menjadi bubur. Air kopi yang terlihat dengan jelas berwarna hitam bisa dirubah menjadi air susu yang berwarna hitam.

Jangan terkecoh, tidak mungkin nasi goreng berubah menjadi bubur sebagaimana mustahilnya air kopi beralih menjadi air susu. Kenapa ? Karena yang bisa menciptakan sesuatu hanya Alloh.

Kita masih ingat ketika tukang sihir Firaun melemparkan tali temali. Jangan salah, tali temali tidak berubah menjadi ular-ular kecil. Ia tetap pada kondisi semula. Hanya pandangan mata saja yang dikecoh sehingga terlihat seolah bergerak-gerak bak ular-ular kecil. Di saat Musa melempar tongkat, berubahlah mukjizat itu menjadi ular besar. Apa yang dimakan oleh si ular besar ? Jawabannya adalah tali temali bukan ular-ular kecil. Hal ini berdasar firman Alloh :

قاَلَ ألْقُوْا فَلَمَّا ألْقَوْا سَحَرُوْا أعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوْهُمْ وَجاَءُوْ بِسِحْرٍ عَظِيْمٍ

Musa menjawab : Lemparkanlah (lebih dahulu) ! Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan) [al a’rof : 116]

قَالَ بَلْ ألْقُوْا فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أنَّهاَ تَسْعَى فَأّوْجَسَ فِي نَفْسِه خِيْفَةً مُوْسَى

Berkata Musa : Silahkan kamu sekalian melemparkan. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka [thoha : 66]

Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata : pengaruh sihir secara nyata terjadi pada pandangan mata manusia dimana mereka melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan benda asli. Tongkat dan tali berubah menjadi ular pada pandangan manusia (akan tetapi pada kenyataannya ia tetap tali.

Maroji’ :

Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi hal 473