Fiqih Mudah (2)
Coba anda bayangkan pada seseorang yang beragama nasrani. Beribadah cukup sepekan sekali. Tidak ada shoum, tidak pula perlu bangun tengah malam untuk sholat tahajud. Cara berpakaian tidak ada aturan. Bagi agama mereka, aurot tidak ada kaedah baku. Aturan muamalah tidak jelas. Halal dan haram dalam sebuah transaksi praktis tidak ada panduan kecuali mengikuti norma atau aturan di negara mana pemeluknya berada. Tata cara makan, tidur, buang air besar maupun kecil sedikitpun tidak dituntun oleh agamanya. Celakanya bagi kaum katholik, dengan pembaptisan, seolah urusan dosa sudah diselesaikan oleh yesus kristus.
Mudah nian agama itu ! Tak ada beda dengan agama-agama lain.
Itu berbeda jauh dengan islam. Aturan jual beli mengenal halal haram dan itu semua secara terperinci kita bisa mengeceknya dalam quran dan sunnah. Anggota tubuh yang tidak boleh diperlihatkan, aturan mahrom, etika makan begitu detilnya islam membimbing kita. Dan islam tidak mengenal oper dosa apalagi penebusan dosa dari orang lain. Alloh Ta’ala berfirman :
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri
Ayat di atas, Alloh ulang dalam alquran sebanyak empat kali, yaitu pada ayat : al an’am 164, al isro’ 15, fathir 18 dan azzumar 7.
Meski agama mereka mudah, tentu tidak menyebabkan kita terpikat untuk mengikuti millah mereka karena islam adalah din yang jauh lebih memiliki banyak kemudahan dengan beragam aturan. Betapa beruntungnya menjadi hamba yang dipilih oleh Alloh sebagai pengikut islam.