Haji Dan Jihad




Pertanyaan Kaum Wanita (48) 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ  قُلْتُ يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ  
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad ? Beliau menjawab : Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah  [HR Ahmad dan Ibnu Majah]
 
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ ؟ قَالَ : لَا .لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُور
Dari Aisyah ummul mukminin rodliyallohu anha, bahwasanya ia berkata : Ya rosululloh, kami menilai bahwa jihad adalah amal yang paling afdhol, tidakkah kita berjihad ? Beliau menjawab : Tidak, akan tetapi jihad yang paling afdhol bagi kalian adalah haji mabrur [HR Bukhori]

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Semangat Aisyah untuk mendapat fadhilah jihad
2.      Jihad terbagi menjadi dua : Jihad secara fisik yang membuat orang kafir gentar dan jihad yang tidak ada di dalamnya peperangan, yaitu haji dan umroh
3.      Haji dan jihad diserupakan karena keduanya memiliki kemiripan berupa : Berpisahnya seorang dengan keluarga dan negerinya, keluarnya harta, resiko perjalanan dan penatnya badan
4.      Islam membedakan kaum wanita dan lelaki akan tetapi memberi peluang sama dalam memperoleh pahala dan kebaikan
5.      Orang yang faqir berhak mendapat bagian dari zakat untuk bisa menunaikan ibadah haji
Itu dikarenakan dari 8 ashnaf penerima zakat adalah fi sabilillah. Manakala fisabilillah bermakna jihad, sementara haji disamakan dengannya maka otomatis memiliki hak yang sama pula dalam menerima zakat. Hal ini diperkuat dengan dua hadits di bawah ini :

الْحَجّ وَالْعُمْرَةُ فِي سَبِيْلِ الله
Haji dan umroh adalah fisabilillah  [HR Ahmad]
ارْكَبِيْهَا فَإنَّ الْحَجَّ فِي سَبِيْلِ الله
Naikilah ontamu karena haji adalah fi sabilillah  [HR Abu Daud]

Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/627