Larangan Mencaci Maki Angin




Angin Yang Merusak (6) 

Cacian terhadap angin bisa terjadi saat pohon tumbang menimpa mobil hingga rusak karena diterjang angin besar. Jemuran berjatuhan sehingga pakaian kembali kotor. Ibu rumah tangga menggerutu dan itu ditujukan kepada angin. Niat main badminton diurungkan karena angin yang terus berhembus. Atau saat menyapu rumah. Ketika pekerjaan sudah di depan pintu, tak disangka angin datang membuat kotoran kembali masuk rumah. Sumpah serapahpun keluar dari mulut. Lagi-lagi angin yang dipersalahkan.

Syaikh Abdurrohman Hasan Alu Syaikh menerangkan bahwa larangan mencaci angin karena angin tidak berhembus kecuali atas perintah Alloh. Berarti mencaci angin sama halnya mencaci Alloh sebagai pencipta terjadinya hembusan angin dan itu tidak mungkin dilakukan kecuali orang yang jahil kepada Alloh dan dinNya.
Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
لا تسبوا الريح، وإذا رأيتم ما تكرهون فقولوا :
Janganlah kamu mencaci maki angin. Apabila kamu melihat suatu hal yang tidak menyenangkan, maka berdoalah :

 اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepadaMu kebaikan angin ini, dan kebaikan apa yang ada didalamnya, dan kebaikan yang untuknya Kau perintahkan ia, dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan angin ini, dan keburukan yang ada didalamnya, dan keburukan yang untuknya Kau perintahkan ia   [HR Turmudzi]

Maroji’ :
Fathul Majid, Syaikh Abdurrohman Hasan Alu Syaikh hal 396