Sendal (30)
Sombong hukumnya haram. Pelakunya diancam tidak akan bahagia
di akhirat. Ini adalah peringatan Alloh kepada hambaNya :
تِلْكَ الدَّارُ الْآَخِرَةُ
نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا
وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Itulah kampung akhirat yang Kami menjadikannya untuk
orang-orang yang tidak menginginkan uluwwan (kesombongan) dan tidak pula
kerusakan dan kesudahan yang baiklah bagi orang-orang yang bertaqwa [alqoshosh : 83]
Ali bin Abu Tholib menerangkan makna uluwwan (sikap sombong)
pada ayat ini dengan berkata
إن الرجل ليحب أن يكون شسع نعله أجود
من شسع نعل صاحبه فيدخل في هذه الآية
Sesungguhnya seseorang yang menginginkan tali sendalnya lebih
bagus dari tali sendal temannya, itu bisa dikategorikan sombong sesuai ayat
ini [riwayat Ibnu Jarir, Ibnu Abi
Saibah, Ibnu Mundzir dan Ibnu Abi Hatim]
Wal iyadzu billah ! Hanya perkara sendal membuat orang bisa
dimasukkan ke dalam orang-orang sombong yang membuatnya haram menikmati
kebahagiaan akhirat.