Mengenal Pintu Aljannah (9)
عن أَبي الدرداءِ رضي الله عنه: أن رجلاً أتاه ،
قَالَ : إنّ لي امرأةً وإنّ أُمِّي تَأمُرُنِي بِطَلاقِهَا ؟ فَقَالَ : سَمِعْتُ
رَسُول الله صلى الله عليه وسلم يقول : الوَالِدُ أوْسَطُ أبْوَابِ الجَنَّةِ ، فَإنْ شِئْتَ ، فَأضِعْ ذلِكَ البَابَ ، أَو احْفَظْهُ
Dari Abu Darda rodliyallohu anhu :
Bahwa seseorang mendatanginya seraya berkata : Sesungguhnya aku mempunyai
istri, sementara ibuku menyuruhku untuk menceraikannya. Abu Darda berkata : Aku
pernah mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Orang tua
adalah pintu aljannah bagian tengah, Bila engkau mau silahkan dilepas atau
dijaga pintu itu [HR Tirmidzi]
Kisah di atas menerangkan tentang hak
orang tua untuk ditaati anaknya manakala dirinya menyuruh anaknya untuk
berpisah dengan pasangan hidupnya. Selain Ibrohim yang pernah memerintah Ismail
untuk menceraikan istrinya, juga Abdulloh bin Umar yang akhirnya menthalaq
istri ketika Umar memintanya untuk melakukannya sebagaimana sebuah riwayat
menyebutkan :
عن ابن عمر رضي الله عنهما
، قَالَ : كَانَتْ تَحْتِي امْرَأةٌ ، وَكُنْتُ
أحِبُّهَا ، وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُهَا ، فَقَالَ لي : طَلِّقْهَا ، فَأبَيْتُ ،
فَأتَى عُمَرُ رضي الله عنه النَّبيّ صلى الله عليه وسلم ، فَذَكَرَ ذلِكَ لَهُ ،
فَقَالَ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم : طَلِّقْهَا
Dari ibnu Umar rodliyallohu anhu
berkata : aku memiliki istri yang aku sangat mencintainya sementara Umar bapak
saya tidak menyukainya. Beliau berkata : ceraikan istrimu ! aku menolaknya. Maka
Umar mendatangi nabi shollallohu alaihi wasallam untuk menceritakan kejadian
itu. Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : ceraikan ia [HR Abu Daud dan Tirmidzi ]
Syaikh
Muhammad Sholih Utsaimin berkata :
Akan
tetapi tidak semua orang tua mempunyai hak untuk mewajibkan anaknya agar
menceraikan istrinya sebagaimana ketika imam Ahmad ditanya oleh seseorang : sesungguhnya ayahku
menyuruhku untuk menceraikan istriku padahal aku masih mencintainya. Imam Ahmad
berkata : jangan engkau ceraikan ! ia berkata : bukankah nabi shollallohu
alaihi wasallam pernah memerintahkan ibnu Umar untuk menceraikan istrinya atas
perintah ayahnya yaitu Umar bin Khothob ? imam Ahmad bertanya : apakah bapakmu
kwalitasnya seperti Umar ?
Karena
Umar sebagaimana kita ketahui sekali-kali tidak akan memerintahkan anaknya
untuk menceraikan istrinya tanpa alasan syar’i. Oleh karena itu bila ibumu dan
bapakmu menyuruhmu untuk menceraikan istrimu sementara engkau masih
mencintainya dimana di satu sisi tidak ada alasan syarr’i yang menyebabkan terjadinya perceraian maka
jangan menceraikannya.
Maroji’
: syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 1/702