Qodloul Hajah didahulukan atas sholat




                                          Istinja Dalam Pandangan Aqidah (4) 

Ketika iqomat dikumandangkan, tiba-tiba perut sakit karena ada sesuatu yang harus dikeluarkan. Pada posisi ini, kadang kita gamang. Di satu sisi ingin mendapatkan kelipatan 27 derajat atas sholat jamaah yang kita tunaikan. Di sisi lain, kondisi perut tidak bisa ditawar dan ditahan lagi. Dalam hal ini islam memberi kita petunjuk :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ  وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ  

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang) [HR Muslim]

Walhasil, demi menjaga kekhusyuan maka masuk wc diutamakan dari masuk masjid meski harus dicatat bahwa kondisi seperti ini tidak boleh terjadi di setiap iqomat dikumandangkan.