Kanan Dan Kiri Dalam Timbangan Aqidah (15)
Ini dilakukan setelah sholat istisqo
ditunaikan. Setelah berkhutbah, imam dianjurkan untuk menghadap kiblat lalu
berdoa dengan membalikkan sorbannya sebagaimana sebuah riwayat mengatakan :
عَنْ عَبَّاد بْن
تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ خَرَجَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم إِلَى
الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِى ، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ،
وَقَلَبَ رِدَاءَهُ . قَالَ أَبو بَكْرٍ قَالَ جَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ
Dari Abbad Bin Tamim dari pamannya
berkata : Nabi shollallohualaihi wasallam keluar menuju tempat sholat untuk
memohon hujan. Beliau menghadap kiblat lalu sholat dua rokaat. Setelah itu
membalikkan sorbannya. Abu Bakr berkata : Beliau jadikan bagian kanan sorban
menjadi di kiri [HR Bukhori]
Ibnu Hajar Al Atsqolani menerangkan
bahwa hikmah dari pembalikan sorban adalah bagian dari tafaul (optimis) bahwa
kondisi kemarau akan berubah menjadi hujan
Maroji’ :
Fathul Bari 3/445