Air Liur Onta


                                                                                  Air Liur (2)

Pada tanggal 10 dzulhijjah di Mina setelah melempar jumroh, rosululloh shollallohu alaihi wasallam menyampaikan petuah di hadapan seratus ribu jamaah haji. Karena banyaknya yang menyimak, maka beliau menaiki ontanya agar terlihat oleh seluruh manusia. Amru Bin Khorijah memegangi tali kekang agar onta tenang. Terlihat air liur onta menetes di pundaknya dan didiamkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Ini menunjukkan akan sucinya air liur onta. Sebuah riwayat menuturkan :

عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفِي أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ  

Dari Amru Ibnu Khorijah Radliyallaahu 'anhu berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas ontanya, dan air liur onta tersebut mengalir di atas pundakku  [HR Ahmad dan Tirmidzi]  

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam memberi judul hadits di atas dengan Fii Thoharoti Lu’abil Ba’ir (Sucinya air liur onta). Sementara Imam Shona’ni memberi judul Thoharotu Luabi Mayu’kalu Lahmuhu (Sucinya air liur binatang yang dagingnya halal dimakan). Oleh karena itu para ulama mengqiyaskan onta dengan seluruh binatang ternak seperti kambing, sapi dan lainnya