Anjing (8)
Batalnya sholat seseorang bisa disebabkan oleh bicara, keluar
angin, tidur dan lainnya yang disabdakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam
:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ :
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
يَقْطَعُ صَلَاةَ اَلْمَرْءِ اَلْمُسْلِمِ
إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ اَلرَّحْلِ اَلْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ
وَالْكَلْبُ اَلْأَسْوَدُ اَلْحَدِيثَ
وَفِيهِ اَلْكَلْبُ اَلْأَسْوَدِ
شَيْطَانٌ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Yang akan memutuskan sholat seorang
muslim bila tidak ada sutroh di depannya seperti kayu di bagian belakang
kendaraan adalah wanita, keledai dan anjing hitam. Di dalam hadits disebutkan :
Anjing hitam adalah setan. [HR Imam
Muslim]
Berdasar hadits di atas disimpulkan bahwa sholat tidak bersutroh
lalu lewat salah satu dari ketiga makhluq (wanita, keledai dan anjing hitam)
maka sholat dinyatakan batal. Menariknya bahwa tiga hal itu dihubungkan oleh
nabi shollallohu alaihi wasallam dengan setan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ أَصْوَاتَ الدِّيَكَةِ
فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا فَاسْأَلُوا اللَّهَ وَارْغَبُوا إِلَيْهِ وَإِذَا
سَمِعْتُمْ نُهَاقَ الْحَمِيرِ فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا فَاسْتَعِيذُوا
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ مَا رَأَتْ
Dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : Jika
kalian mendengar kokok ayam di malam hari maka hanyasannya dia telah melihat
Malaikat, oleh karenanya mohonlah kepada Allah dan bermunajatlah kepadanya, dan
jika kalian mendengar ringkih keledai maka sesungguhnya ia telah melihat setan
oleh karenanya berlindunglah kepada Allah dari keburukan apa yang ia lihat [HR
Ahmad]
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى امْرَأَةً فَأَتَى امْرَأَتَهُ زَيْنَبَ وَهِيَ تَمْعَسُ
مَنِيئَةً لَهَا فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ إِنَّ
الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ
يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
Dari
Jabir bahwasanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat
seorang wanita, lalu beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab yang sedang
menyamak kulit, guna melepaskan rasa rindunya. Sesudah itu, beliau pergi
menemui para sahabatnya, lalu beliau bersabda : Sesungguhnya wanita itu datang
dan pergi bagaikan syetan. Maka bila kamu melihat seorang wanita, datangilah
isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu [HR
Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi]
Yang
perlu ditambahkan pada pembahasan ini adalah ketika seorang menunaikan sholat
sudah menghadapkan dirinya ke sutroh, maka makhluq manapun tidak bisa
membatalkan sholat seseorang meski lewat di hadapannya :
عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ
قَالَ رَأَيْتُ بِلَالًا يُؤَذِّنُ وَيَدُورُ وَيُتْبِعُ فَاهُ هَا هُنَا وَهَا
هُنَا وَإِصْبَعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي قُبَّةٍ لَهُ حَمْرَاءَ أُرَاهُ قَالَ مِنْ أَدَمٍ فَخَرَجَ بِلَالٌ
بَيْنَ يَدَيْهِ بِالْعَنَزَةِ فَرَكَزَهَا بِالْبَطْحَاءِ فَصَلَّى إِلَيْهَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ
الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى
بَرِيقِ سَاقَيْهِ
Dari
Aun bin Abu Juhaifah dari Ayahnya ia berkata : Aku melihat Bilal
mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini,
sedang jari-jarinya ada di telinganya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan :
Dari kulit. Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut dengan membawa tombak
kecil, ia menancapkan tombak itu di tanah yang lapang. Setelah itu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah tombak tersebut, dan
lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya.
Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat
kilatan kedua betisnya [HR Tirmidzi]