Minyak Wangi (17)
Ketika duduk di masjid, terkadang
orang di samping kita mengeluarkan parfum dari sakunya. Ia menawari kita minyak
wangi dengan cara mengoles-ngoleskannya di tangan. Sebagian jamaah haji pulang
dengan membawa oleh-oleh. Tak jarang kita mendapat hadiah berupa parfum. Ini
sedikit contoh terkadang kita mendapat minyak wangi dari orang lain tanpa harus
membelinya. Bagi siapa yang mendapat pemberian minyak wangi, islam menganjurkan
kita untuk menerimanya :
عن أبي هريرة رضي
الله عنه قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ رَيْحَانٌ
، فَلاَ يَرُدَّهُ ، فَإنَّهُ خَفيفُ المَحْمِلِ ، طَيِّبُ الرِّيحِ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu,
berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Siapa yang ditawari
minyak wangi maka janganlah menolaknya karena ia ringan untuk dibawa dan wangi
aromanya [HR Muslim]
عَنْ أَنَسٍ رضى الله
عنه أَنَّهُ كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه
وسلم كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ
Dari Anas rodliyallohu anhu bahwa ia
tidak menolak pemberian minyak wangi dan dia meyakinkan bahwa nabi shollallohu
alaihi wasallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi [HR Bukhori, Ahmad
dan Tirmidzi]
Imam Qurthubi menilai bahwa menolak
pemberian minyak wangi adalah khilafus sunnah (sikap menyelisihi sunnah)
Maroji’ :
Aunul Ma’bud 9/210