Jangan Menolak Pemberian Minyak Wangi


Minyak Wangi (17)

Ketika duduk di masjid, terkadang orang di samping kita mengeluarkan parfum dari sakunya. Ia menawari kita minyak wangi dengan cara mengoles-ngoleskannya di tangan. Sebagian jamaah haji pulang dengan membawa oleh-oleh. Tak jarang kita mendapat hadiah berupa parfum. Ini sedikit contoh terkadang kita mendapat minyak wangi dari orang lain tanpa harus membelinya. Bagi siapa yang mendapat pemberian minyak wangi, islam menganjurkan kita untuk menerimanya :

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ رَيْحَانٌ ، فَلاَ يَرُدَّهُ ، فَإنَّهُ خَفيفُ المَحْمِلِ ، طَيِّبُ الرِّيحِ  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Siapa yang ditawari minyak wangi maka janganlah menolaknya karena ia ringan untuk dibawa dan wangi aromanya [HR Muslim]

عَنْ أَنَسٍ رضى الله عنه أَنَّهُ كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ  

Dari Anas rodliyallohu anhu bahwa ia tidak menolak pemberian minyak wangi dan dia meyakinkan bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi [HR Bukhori, Ahmad dan Tirmidzi]

Imam Qurthubi menilai bahwa menolak pemberian minyak wangi adalah khilafus sunnah (sikap menyelisihi sunnah)

Maroji’ :

Aunul Ma’bud 9/210