Menjaga Wibawa (4)
Qiron adalah memasukkan makanan ke mulut lebih dari satu. Bila
dilakukan, mulut akan tampak kelebihan muatan dan mengunyah makanan akan terasa
sulit. Lebih dari itu, terkesan yang bersangkutan adalah manusia rakus. Bila
itu dilakukan di tengah-tengah manusia, akan menjatuhkan martabatnya terlebih
kalau dia termasuk orang yang terpandang. Hadits di bawah ini bisa menjadi
nasehat bagi kita agar beretika bila makan bersama orang lain :
عن جَبَلَة بن سُحَيْم ، قَالَ :
أصَابَنَا عَامُ سَنَةٍ مَعَ ابن الزُّبَيْرِ ؛ فَرُزِقْنَا تَمْراً، وَكَانَ عبدُ
الله بن عمر رضي الله عنهما يَمُرُّ بنا ونحن نَأكُلُ، فَيقُولُ : لاَ تُقَارِنُوا
، فإنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه
وسلم نَهَى عنِ القِرَانِ ، ثُمَّ يَقُولُ
: إِلاَّ أنْ يَسْتَأذِنَ الرَّجُلُ أخَاهُ . متفقٌ عَلَيْهِ .
Dari Jabalah Bin Suhaim berkata : Kami ditimpa masa paceklik
bersama Ibnu Zubair. Akhirnya kami mendapat rezki berupa kurma. Abdulloh Bin
Umar rodliyallohu anhuma melewati kami saat kami sedang makan. Ia berkata :
Jangan melakukan qiron ! (memasukkan makanan ke mulut lebih dari satu) Karena
nabi shollallohu alaihi wasallam melarang kami melakukan qiron lalu bersabda :
Kecuali bila seseorang mengizinkan saudaranya untuk itu [muttafaq alaih]