Onta (5)
Pada tanggal 10 dzulhijjah di Mina setelah melempar jumroh,
rosululloh shollallohu alaihi wasallam menyampaikan petuah di hadapan seratus
ribu jamaah haji. Karena banyaknya hadirin yang menyimak, maka beliau menaiki
ontanya agar terlihat oleh seluruh manusia. Amru Bin Khorijah memegangi tali
kekang agar onta tenang. Terlihat air liur onta menetes di pundaknya dan
didiamkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Ini menunjukkan akan sucinya
air liur onta. Sebuah riwayat menuturkan :
عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِمِنًى وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفِي
أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ
Dari Amru Ibnu
Khorijah Radliyallaahu 'anhu berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam berkhotbah
pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas ontanya, dan air liur onta tersebut mengalir di
atas pundakku
[HR Ahmad dan Tirmidzi]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam memberi
judul hadits di atas dengan Fii Thoharoti Lu’abil Ba’ir (Sucinya air liur
onta). Sementara Imam Shona’ni memberi judul Thoharotu Luabi Mayu’kalu Lahmuhu
(Sucinya air liur binatang yang dagingnya halal dimakan). Oleh karena itu para
ulama mengqiyaskan onta dengan seluruh binatang ternak seperti kambing, sapi
dan lainnya