Api Dari Negeri Hijaz


Api Dalam Timbangan Aqidah (24)

Terjadi malam rabu 3 jumadal akhir tahun 654 H. Muncul suara menggelegar di Madinah lalu terjadi gempa besar yang mengguncangkan tanah, dinding dan pintu. Guncangan juga terjadi pada mimbar masjid nabawi. Lampu-lampunya juga ikut bergoyang. Hal ini berlangsung hingga hari jumat tanggal 5. Selanjutnya muncul api di Harroh, dekat Quraidzoh. Jauhnya sejauh perjalanan setengah hari dari Madinah. Tingginya melebihi tiga menara. Menjalar ke wadi Sadzo yang membuat airnya kering. Begitu besarnya hingga gunung-gunung berubah menjadi lautan api sehingga memutus daerah Herat yang merupakan jalur haji bagi jamaah Iraq.

Dalam kondisi seperti itu, penduduk Madinah berbondong-bondong masuk masjid. Mereka beristighfar dan bertobat. Seorang qodli di kota Madinah Syaikh Syamsuddin Bin Sinan Bin Abdul Wahab Bin Namilah Alhusaini segera menemui gubernur Madinah untuk mengajaknya masuk masjid bergabung bersama mayarakat yang sudah berkumpul di masjid. Gubernur segera bersedekah dan membebaskan budak-budaknya.

Secara umum, api ini terus menyala selama lima belas hari. Diantara ulama besar yang hidup saat itu adalah Imam Nawawi. Peristiwa besar telah ini disabdakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنِ أبي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِىءُ أَعْنَاقَ الإِبِلِ بِبُصْرَى  

Dari Abu Huroiroh : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak akan datang hari kiamat hingga keluar api dari negeri Hijaz yang akan menenrangi punuk-punuk onta di Bushro [HR Bukhori Muslim]