Abu Hurorioh Dan Junub (3)
Dua kali Alloh menyebut kata junub dalam alquran :
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى
تَغْتَسِلُوا
Jangan pula hampiri mesjid sedang kamu dalam keadaan junub,
terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi [annisa’ : 43]
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kamu junub maka mandilah [almaidah : 6]
Kedua ayat di atas menghubungkan kondisi junub dengan mandi.
Ini menunjukkan bahwa mandi janabat menghilangkan status seseorang dari junub
sehingga diperbolehkan masuk masjid dan menunaikan sholat.