Gangguan Setan Saat Sholat (7)
Seorang yang sedang menunaikan sholat harus
khusyu. Ia harus fokus kepada Robnya yang sedang diibadahi. Oleh karena itu,
menoleh adalah perbuatan terlarang dalam sholat :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ :
سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلِالْتِفَاتِ فِي
اَلصَّلَاةِ ? فَقَالَ : هُوَ اِخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ اَلشَّيْطَانُ مِنْ
صَلَاةِ اَلْعَبْدِ رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . وَلِلتِّرْمِذِيِّ : عَنْ
أَنَسٍ وَصَحَّحَهُ إِيَّاكَ وَالِالْتِفَاتَ فِي اَلصَّلَاةِ فَإِنَّهُ
هَلَكَةٌ فَإِنْ كَانَ فَلَا بُدَّ فَفِي اَلتَّطَوُّعِ
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata : Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tentang hukum menoleh dalam sholat. Beliau menjawab : Ia
adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba [HR Bukhari] Menurut
hadits shahih Tirmidzi : Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia
merusak jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat.
Imam
Shon’ani menerangkan hikmah di balik larangan ini, yaitu mengurangi kekhusyuan,
meninggalkan qiblat di sebagian tubuhnya atau sikap berpaling dari menghadap
Alloh Ta’ala sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah :
لَا يَزَالُ اللَّهُ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي
صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ ، فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ
Alloh
senantiasa menghadapi hambaNya dalam sholatnya selama ia tidak menoleh. Bila ia
memalingkan wajahnya, Alloh juga akan berpaling
Maroji’
:
Subulussalam,
Imam Shon’ani 2/22