Adzan (16)
Lafadz hayya ‘alash sholah diganti dengan alaa
sholluu firrohal (Shalatlah di tempat tinggal kalian)
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ
ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ
أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ
Dari Malik dari Nafi', bahwa Ibnu 'Umar pernah
mengumandangkan adzan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia
berkata, "Shalatlah di tempat tinggal kalian." Ia melanjutkan
perkataannya, "Jika malam sangat dingin dan hujan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam memerintahkan seorang mu'adzin untuk mengucapkan:
"Hendaklah kalian shalat di tempat tinggal kalian [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Malik dan Ibnu
Majah]