Mengusap Wajah Setelah Salam



Kedudukan Tangan Dalam Sholat (21)

Secara umum, kaum muslimin di Indonesia biasa mengusap wajah setelah mengucapkan salam. Tinjauan dalil, tidak ada satupun ayat dan hadits yang menganjurkannya. Tidak pula didapatkan amalan para sahabat, tabi’in dan tab’uttabi’in. Ini berarti amalan yang biasa dilakukan tertolak sehingga masuk kategori sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ  

Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.

Para kyai yang mengamalkan mengusap wajah setelah salam berargumen bahwa sholat secara bahasa adalah doa. Apalagi dalam sholat di dalamnya terdapat banyak bacaan doa semisal doa iftitah, ihdinash shirothol mustaqim di surat alfatihah, bacaan ruku dan sujud, bacaan duduk diantara dua sujud dan anjuran berdoa setelah selesai membaca attahiyyat. Inilah yang membuat mereka mengusap wajah sebagai pelaksanaan dari sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا مَدَّ يَدَيْهِ فِي اَلدُّعَاءِ لَمْ يَرُدَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ  

Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila mengangkat kedua tangannya waktu berdoa tidak akan mengembalikannya sebelum mengusapkan wajahnya  [HR Tirmidzi]