Kedudukan Tangan Dalam Sholat (21)
Secara umum, kaum muslimin di Indonesia biasa mengusap wajah
setelah mengucapkan salam. Tinjauan dalil, tidak ada satupun ayat dan hadits
yang menganjurkannya. Tidak pula didapatkan amalan para sahabat, tabi’in dan
tab’uttabi’in. Ini berarti amalan yang biasa dilakukan tertolak sehingga masuk
kategori sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ
أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله
صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ
فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata :
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam
urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak.
(Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang
melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia
tertolak.
Para kyai yang
mengamalkan mengusap wajah setelah salam berargumen bahwa sholat secara bahasa
adalah doa. Apalagi dalam sholat di dalamnya terdapat banyak bacaan doa semisal
doa iftitah, ihdinash shirothol mustaqim di surat alfatihah, bacaan ruku dan
sujud, bacaan duduk diantara dua sujud dan anjuran berdoa setelah selesai
membaca attahiyyat. Inilah yang membuat mereka mengusap wajah sebagai
pelaksanaan dari sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ كَانَ رَسُولُ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا مَدَّ يَدَيْهِ فِي اَلدُّعَاءِ لَمْ
يَرُدَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Umar
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila
mengangkat kedua tangannya waktu berdoa tidak akan mengembalikannya sebelum
mengusapkan wajahnya [HR Tirmidzi]