Hukuman Bagi Orang Yang Mendahului
Imam
Keledai Dalam Timbangan Aqidah (17)
Mendahului imam hukumnya haram. Sholat yang bersangkutan
dinyatakan batal dan nanti di akhirat wajah orang itu akan dirubah dengan wajah
mirip keledai
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا يَأْمَنُ الَّذِى يَرْفَعُ
رَأْسَهُ فِى صَلاَتِهِ قَبْلَ الإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ صُورَتَهُ فِى
صُورَةِ حِمَارٍ أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ وَجْهَهُ وَجْهَ حِمَارٍ
Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Bagaimana bisa merasa aman orang yang mengangkat kepalanya
dalam sholatnya sebelum imam, Alloh akan merubah bentuknya dengan bentuk
keledai. Pada riwayat lain : Alloh rubahnya dengan wajah keledai [HR Muslim]