Keledai Sebagai Tamtsil Bagi Orang
Yang Berbicara Saat Khotib Berkhutbah
Keledai Dalam Timbangan Aqidah (10)
Berbicara saat khutbah hukumnya haram. Jangankan berbicara,
menegur orang yang sedang berbicara juga dilarang syariat :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً
وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ
Dari Ibnu Abbas berkata : Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Barangsiapa bicara pada hari jumat saat imam berkhutbah
maka ia bagaikan keledai yang memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata
kepadanya “ Diamlah ! “, tidak ada baginya fadhilah jumat [HR Ahmad]
Kenapa nabi shollallohu alaihi wasallam menyamakan antara
orang yang tidak menyimak khutbah dengan keledai ? Ibnu Rojab Alhambali berkata
:
وإنما شبهه بالحمار يحمل أسفاراً ، لأن
الحمار لا ينتفع من حمله الأسفار بشيء ، فكذلك من لم يستمع الإمام يوم الجمعة
Orang yang berbicara saat khotib berkhutbah di samakan dengan
keledai yang memikul kitab-kitab karena keledai tidak mendapat manfaat
sedikitpun dari kitab-kitab yang dia pikul. Demikian juga orang yang tidak
mendengar khutbah dari imam pada hari jumat
Maroji’ :
Fathul Bari, Ibnu Rojab Alhambali 6/299