Keledai Sebagai Tamtsil Bagi Orang Yang Berbicara Saat Khotib Berkhutbah

 

Keledai Sebagai Tamtsil Bagi Orang Yang Berbicara Saat Khotib Berkhutbah

Keledai Dalam Timbangan Aqidah (10)

Berbicara saat khutbah hukumnya haram. Jangankan berbicara, menegur orang yang sedang berbicara juga dilarang syariat :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ  

Dari Ibnu Abbas berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa bicara pada hari jumat saat imam berkhutbah maka ia bagaikan keledai yang memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata kepadanya “ Diamlah ! “, tidak ada baginya fadhilah jumat [HR Ahmad]

Kenapa nabi shollallohu alaihi wasallam menyamakan antara orang yang tidak menyimak khutbah dengan keledai ? Ibnu Rojab Alhambali berkata :

وإنما شبهه بالحمار يحمل أسفاراً ، لأن الحمار لا ينتفع من حمله الأسفار بشيء ، فكذلك من لم يستمع الإمام يوم الجمعة  

Orang yang berbicara saat khotib berkhutbah di samakan dengan keledai yang memikul kitab-kitab karena keledai tidak mendapat manfaat sedikitpun dari kitab-kitab yang dia pikul. Demikian juga orang yang tidak mendengar khutbah dari imam pada hari jumat

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Rojab Alhambali 6/299