Pedagang antara dipuji dan dicela
Berdagang adalah pekerjaan mulia, karena merekalah ekonomi berputar, masyarakat bisa mendapatkan barang kebutuhan sesuai yang mereka inginkan. Islam memberi perhatian khusus kepada para pedagang bahkan ia dianggap sebaik-baik mata pencaharian :
عن رافع بن خديج رضى الله عنه أنَّهُ قَالَ يَا رسول الله أيُّ الْكَسْبِ أطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الْمَرْءِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ رواه أحمد
Dari Rofi’ bin Khudaij rodliyallohu anhu bahwasanya ia bertanya : ya rosulalloh mata pencaharian apa yang paling thoyyib ? beliau menjawab : bekerjanya seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur [HR Ahmad]
Bahkan secara khusus rosululloh shollallohu alaihi wasallam mendoakan para pedagang yang memulai dagangannya pada pagi hari :
اللهمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِي بُكُوْرِهَا رواه التّرمذى
Ya Alloh berkahilah umatku pada waktu paginya [HR Tirmidzi]
Akan tetapi para pedagang yang tidak amanat, banyak melakukan pelanggaran syar’i maka nabi shollallohu alaihi wasallam tidak segan-segan untuk memberikan ancamannya :
إنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إلاَّ مَنِ اتَّقَى الله وَبَرَّ وَصَدَقَ رواه التّرمذ
Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai fujjar ( orang yang banyak dosanya) kecuali pedagang yang bertaqwa kepada Alloh, yang berbuat kebaikan dan jujur [HR Tirmidzi]
Umar bin Khothob dalam riwayat disebutkan biasa keliling pasar dan memukul sebagian pedagang seraya berkata : tidak boleh berdagang di pasar kami kecuali yang sudah faqih ( mengerti aturan jual beli sesuai islam ) kalau tidak mengerti lalu tetap berdagang maka ia pasti akan melakukan transaksi ribawi sadar atau tidak sadar
Maroji’ : fiqh sunnah, Sayyid Sabiq juz 3 hal 125