Mengangkat tangan dalam berdoa bukan bid’ah
Sebagian saudara kita yang iltizam terhadap sunnah menganggap berdoa dengan mengangkat tangan adalah bid’ah kecuali di tiga tempat : sholat istisqo’, ketika berada di shofa dan marwa saat sa’i dan ketika berada di Arofah. Maka selain itu rof’ul yadain (mengangkat tangan dalam berdoa) dianggap bid’ah. Padahal hadits tentang mengangkat tangan dalam berdoa ternyata tidak cuma tiga buah hadits akan tetapi sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Abdurrohman Albassam mencapai kurang lebih 100 hadits yang derajatnya adalah mutawatir ma’nawi.
Sebuah hadits dalam masalah ini di antaranya :
عن سلمان رضى الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنَّ رَبَّكُمْ حَيٌّ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إذَا رَفَعَ إلَيْهِ يَدَيْهِ أنْ يَرُدُّهُمَا صَفْرًا رواه الأربعة إلاّ النّسائى
Dari Salman rodliyallohu anhu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : sesungguhnya Robmu adalah Pemalu dan Mulia, malu kepada hambaNya bila ia mengangkat kedua tangannya untuk memohon kepadaNya lalu keduanya diturunkan dalam keadaan hampa tanpa dikabulkan [HR empat kecuali Nasa’i]
Syaikh Abdurrohman Albassam berkata :
• Disyariatkan berdoa dengan mengangkat tangan dimana derajat hadits tentang mengangkat tangan dalam berdoa adalah mutawatir ma’nawi bahkan jumlah hadits dalam masalah ini mencapai kurang lebih 100 hadits.
• Hikmah disyariatkannya mengangkat tangan adalah menampakkan kekurangan kita di hadapan Alloh Yang Maha Kaya Dan Maha Mulia dan untuk menumbuhkan optimisme akan terkabulnya permintaan kita.
Maroji’ : Taudlihul ahkam, Syaikh Abdurrohman Abdulloh Albassam 4/678-679