Derajat orang yang berilmu

Derajat orang yang berilmu

يَرْفَعِ الله الّذِيْنَ امَنُوْا مِنْكُمْ وَالّذِيْنَ أوتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Alloh akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang menuntut ilmu [almujadilah : 11]

Ibnu Hajar Al Atsqolani berkata : Alloh mengangkat orang berilmu atas orang yang tidak berilmu baik di dunia maupun di akhirat.

Sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu yang dimaksud adalah ilmu terhadap kitabulloh karena ialah ilmu yang paling agung.

Bukti bahwa orang berilmu dilebihkan atas orang yang berilmu di dunia adalah tentang ketentuan rosululloh shollallohu alaihi wasallam siapa yang paling berhak menjadi imam memimpin jamaah

وعن أبي مسعود عقبة بن عمرو البدري الأنصاري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يؤم القوم أقرؤهم لكتاب اللَّه، فإن كانوا في القراءة سواء فأعلمهم بالسنة….. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu mas’ud Uqbah bin Amru Albadari Al Anshori rodliyallohu anhu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : yang berhak menjadi imam bagi satu kaum adalah siapa yang paling mengerti kitabulloh, bila dalam qiroah terhadap kitabulloh kemampuannya sama maka siapa di antara mereka yang paling mengerti sunnah …… [HR Muslim]

Sementara bukti bahwa orang berilmu dilebihkan atas orang yang tidak berilmu di akhirat adalah ketika rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengatur penguburan syuhada’ Uhud beliau bersabda :

وعن جابر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كان يجمع بين الرجلين من قتلى أحد يعني في القبر ثم يقول أيهما أكثر أخذاً للقرآن؟ فإذا أشير له إلى أحدهما قدمه في اللحد رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari jabir rodliyallohu anhu bahwasanya nabi shollallohu alaihi wasallam mengumpulkan dua orang yang gugur dalam perang uhud untuk dimasukkan dalam satu lobang. Beliau bersabda : siapa di antara kedua jenazah ini yang lebih banyak hafalan qurannya ? bila ada yang menunjuk salah satu di antara keduanya maka beliau dahulukan yang lebih banyak hafalan alqurannya untuk lebih dahulu dimasukkan ke dalam liang lahad [HR bukhori]

Maroji’ : fathul bari, ibnu hajar Al Atsqolani 1/177