Tidak jadi kebakaran
عن أبى هريرة رضى الله عنه أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال وَالّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أنْ امًرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ثُمَّ امُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمّ امُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أخَالِفُ إلَى رِجَالٍ لاَ يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ متفق عليه
Dari Abu huroiroh rodliyallohu anhu bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : demi jiwaku yang ada di TanganNya sungguh aku ingin menyuruh orang untuk mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan manusia untuk sholat lalu dikumandangklan adzan selanjutnya aku perintahkan seorang untuk mengimami manusia setelah itu aku datangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjamaah maka aku akan bakar rumah-rumah mereka [muttafaq alaih]
Kebakaran yang menimpa pemukiman padat sering terjadi. Itu semua bisa diakibatkan oleh arus listri yang konslet, kompor gas yang meledak atau lainnya. Bisa dibayangkan bila hadits di atas dilaksanakan sungguh akan terjadi kebakaran massal yang menimpa hampir tiap rumah karena banyaknya umat islam yang meremehkan sholat berjamaah.
Yang menjadi pertanyaan adalah : apakah rosululloh shollallohu alaihi wasallam betul-betul melaksanakan sumpah beliau untuk membakar ruma-rumah penduduk yang meremehkan sholat berjamaah ?
Syaikh Abdulloh Albassam menerangkan bahwa niat itu beliau urungkan dengan satu pertimbangan bahwa di rumah ada wanita, anak-anak yang masih bersih dari dosa sehingga hal ini sesuai dengan kaedah :
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menolak kerusakan diutamakan daripada usaha mewujudkan maslahat
Maroji’ : taisirul Alam Syarh umdatul ahkam, Syaikh Abdurrohman Abdulloh Albassam hal 179-180