Latihan bela diri di masjid, kenapa tidak ?
Masjid identik dengan sholat, majlis ta’lim dan ibadah mahdloh lainnya. Manakala ada orang yang memanfaatkannya untuk latihan beladiri maka sebagian yang telah berilmu akan membiarkannya bahkan mendukungnya akan tetapi bagi sebagian umat yang jahil akan menilai sebagai satu keanehan atau perkara serius yang harus disikapi serius pula.
Beladiri di masjid pernah ada pada masa rosululloh shollallohu alaihi wasallam masih hidup bahkan beliau ikut menyaksikannya sebagai satu bentuk persetujuannya terhadapnya. Sebuah hadits shohih menyebutkan :
عن عائشة رضى الله عنهاقَالَتْ : ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى اَلْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي اَلْمَسْجِدِ ) اَلْحَدِيثَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi
Syaikh Abdullah Albassam menganggap baik hal ini sehingga beliau mengomentari hadits di atas dengan mengatakan : bahwa permainan senjata yang mereka lakukan dalam rangka menanamkan jiwa keberanian, semangat berperang dan mempersiapkan diri dalam menghadapi musuh. Hal ini termasuk maslahat syar’i.
Maroji’ : taudlihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/485