Masuk neraka karena binatang
1. lalat
Thoriq bin Syihab Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال : ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله ، فضربوا عنقه فدخل الجنة " رواه أحمد.
Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah, Rasul menjawab : “Ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab : saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga”. (HR. Ahmad)
2. kucing
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: عُذِّبَتْ اِمْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ, فَدَخَلْتِ اَلنَّارَ فِيهَا, لا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا, وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا, تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اَلْأَرْضِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah." [Muttafaq Alaihi.]
3. Kambing, sapi, unta dan kuda
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يُرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ وَمَا مِنْ صَاحِبِ غَنَمٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْفَرَ مَا كَانَتْ فَيُبْطَحُ لَهَا بِقَاعٍ قَرْقَرٍ فَتَنْطَحُهُ بِقُرُونِهَا وَتَطَؤُهُ بِأَظْلَافِهَا لَيْسَ فِيهَا عَقْصَاءُ وَلَا جَلْحَاءُ كُلَّمَا مَضَتْ أُخْرَاهَا رُدَّتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ وَمَا مِنْ صَاحِبِ إِبِلٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْفَرَ مَا كَانَتْ فَيُبْطَحُ لَهَا بِقَاعٍ قَرْقَرٍ فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا كُلَّمَا مَضَتْ أُخْرَاهَا رُدَّتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ ثُمَّ سُئِلَ عَنْ الْخَيْلِ فَقَالَ الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهِيَ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَجَمَالٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ أَمَّا الَّذِي هِيَ لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا يُعِدُّهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ فَمَا أَكَلَتْ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ اسْتَنَّتْ شَرَفًا فَلَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ تَخْطُوهَا أَجْرٌ حَتَّى ذَكَرَ أَرْوَاثَهَا وَأَبْوَالَهَا وَأَمَّا الَّتِي هِيَ لَهُ سِتْرٌ وَجَمَالٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا تَكَرُّمًا وَتَجَمُّلًا وَلَا يَنْسَى حَقَّ بُطُونِهَا وَظُهُورِهَا وَعُسْرِهَا وَيُسْرِهَا وَأَمَّا الَّذِي هِيَ عَلَيْهِ وِزْرٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا بَذَخًا وَأَشَرًا وَرِيَاءً وَبَطَرًا ثُمَّ سُئِلَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah setiap yang menyimpan harta kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya kecuali akan dibuatkan logam panas, dengannya akan disetrika dahi, rusuk dan punggungnya hingga Allah menyelesaikan perhitungan-Nya dengan manusia pada hari yang nilainya sebanding dengan lima puluh ribu tahun dalam hitungan kalian. Setelah itu akan diperlihatkan jalannya; ke surga atau ke neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak memberikan haknya kecuali kambing tersebut akan datang dengan badan yang gemuk dan kuat, lalu akan ditimpakan ke mukanya bongkahan sebesar bumi, lalu kambing itu akan menginjak dengan kakinya dan akan menanduk dengan tanduknya, baik kambing tersebut bertanduk atau tidak bertanduk. Sehingga apabila telah hancur akan dikembalikan sebagaimana semula, dan itu akan berlanjut sehingga Allah selesai menghakimi seluruh hamba-hamba-Nya, pada hari yang dalam hitungan kalian sebanding dengan seribu tahun. Kemudian akan diperlihatkan jalannya antara ke surga atau ke neraka". Kemudian beliau ditanya tentang kuda, maka beliau bersabda: "Adapun kuda, pada ubun-ubunnya telah dituliskan kebaikan hingga hari kiamat. Pada seorang laki-laki ia bisa menjadi pahala, pada laki-laki lain sebagai sater dan keindahan, serta pada yang lain sebagai dosa. Adapun kuda yang bisa mendatangkan pahala bagi pemiliknya adalah kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati suangi dan meminum airnya, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati sesuatu maka apa-apa yang ia makan akan menjadi pahala. Jika ia mendaki tempat yang tinggi maka setiap langkah akan menjadi pahala. Hingga beliau menyebutkan tentang kotoran dan kencingnya. Adapun kuda yang berguna sebagai sater dan keindahan adalah kuda yang ia gunakan sebagai alat kemuliaan dan keindahan tanpa melupakan hak-hak perutnya, punggungnya, susah dan mudahnya. Dan adapun kuda sebagai penambah dosa adalah kuda yang ia gunakan untuk kesombongan, keburukan, riya` dan angkuh." Dan beliau ditanya tentang himar, maka beliau bersabda: "Allah tidak menurunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat yang padat makna ini: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula". QS Az Zalzalah; 7-8. [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]