Membakar hewan

Membakar hewan

Semut dianggap musuh. Gula yang biasa kita konsumsi di saat minum kopi dipenuhi semut, pun dengan makanan-makanan yang beraroma gula.

Tikus dianggap musuh. Siapapun hidupnya tidak akan nyaman manakala di rumahnya ada makhluq ini.

Kejengkelan kita terhadap semut, tikus dan binatang lainnya menyebabkan kita ingin untuk memusnahkannya. Tak jarang ketika tikus berhasil ditangkap lewat kurungan jebakan maka pembakaranlah cara yang kita pilih untuk mematikannya.

Untuk itu dua hadits di bawah ini bisa dijadikan sebagai bahan perenungan :

عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: بعثنا رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في بعث فقال إن وجدتم فلاناً وفلاناً لرجلين من قريش سماهما فاحرقوهما بالنار ثم قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم حين أردنا الخروج إني كنت أمرتكم أن تحرقوا فلاناً وفلاناً وإن النار لا يعذب بها إلا اللَّه فإن وجدتموهما فاقتلوهما رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan, maka Beliau bersabda: "Jika kalian menemukan si anu dan si anu maka bakarlah keduanya dengan api". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika kami hendak berangkat (keesokan harinya): "Sungguh aku telah memerintahkan kalian agar membakar si anu dan si anu dan sesungguhnya tidak boleh ada yang menyiksa dengan api kecuali Allah.. Maka itu, bila kalian menemukan keduanya maka bunuhlah keduanya". [HR Bukhori]

وعن ابن مسعود رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: كنا مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في سفر فانطلق لحاجته فرأينا حُمَّرَةً معها فرخان، فأخذنا فرخيها، فجاءت الحمرة فجعلت تعرش، فجاء النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقال من فجع هذه بولدها ؟ ردوا ولدها إليها ورأى قرية نمل قد حرقناها فقال من حرّق هذه ؟ قلنا نحن، قال إنه لا ينبغي أن يعذب بالنار إلا رب النار رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ.

Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, kemudian kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya. Lalu kami mengambil kedua anaknya, kemudian burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kelompok semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang telah membakar semut ini?" Kami katakan; kami. Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." [HR Abu Daud]

Mengomentari hadits ini, Syaikh Muhammad sholih Utsaimin berkata : tidak halal bagi kita membunuh dengan cara membakar karena masih ada kemungkinan membunuhnya dengan cara lain.

Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Ustaimin 2/283