Yang tahu siapa calon ahluljannah
Alah satu kaedah ahlussunnah waljamaah disebutkan :
لاَ يَجُوْزُ الْقَطْعُ لِمُعَيَّنٍ مِنْ أهْلِ الْقِبْلَةِ بِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ إلاَّ مَنْ ثَبَتَ النَّصُّ فِي حَقِّهِ
Tidak diperbolehkan menetapkan secara pasti kepada ahlulqiblat (seorang muslim) aljannah dan annar kecuali siapa saja yang sudah dipastikan oleh nash (dalil) mengenai haknya
Karena Allohlah yang mengetahuinya. Akan tetapi ada dua kelompok yang mengetahui hal ini diantaranya :
1. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam
Itupun hanya terbatas kepada orang-orang yang sudah Alloh sampaikan kepada beliau di antaranya : al asyroh almubasy syiruuna biljannah (sepuluh orang yang ada jaminan aljannah) di antaranya : Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khothob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqosh, Sa’id bin Zaid, Abdurrohman bin Auf dan Abu Ubaidah. Selain mereka kitapun mendapatkan yang lain di antaranya : ummahatul mu’minin, Bilal bin Robah, Ukasyah, Sa’ad bin Muadz, Abdullah bin Salam dan lainnya.
2. Bidadari aljannah
Itupun hanya terbatas pada calon suaminya :
وعن معاذ بن جبل رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين لا تؤذيه قاتلك اللَّه فإنما هو عندك دخيل يوشك أن يفارقك إلينا رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Dari Mu'adz bin Jabal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." [HR Tirmidzi]