Pakaian Sutra

Pakaian Sutra

Sutra atau sutera merupakan serat protein alami yang dapat ditenun menjadi tekstil. Jenis sutra yang paling umum adalah sutra dari kepompong yang dihasilkan larva ulat sutra murbei (Bombyx mori) yang diternak (peternakan ulat itu disebut serikultur). Sutra bertekstur mulus, lembut, namun tidak licin. Rupa berkilauan yang menjadi daya tarik sutra berasal dari struktur seperti prisma segitiga dalam serat tersebut yang membolehkan kain sutra membiaskan cahaya pada pelbagai sudut.

Pemintalan benang sutra dari kepompong ulat sutra.
"Sutra liar" dihasilkan oleh ulat selain ulat sutra murbei dan dapat pula diolah. Pelbagai sutra liar dikenali dan digunakan di Cina, Asia Selatan, dan Eropa sejak zaman silam, namun skala produksinya selalu jauh lebih kecil daripada sutra ternakan. Sutra liar berbeda dari sutra ternakan dari segi warna dan tekstur, dan kepompong liar yang dikumpulkan biasanya sudah dirusak oleh ngengat yang keluar sebelum kepompong tersebut diambil, sehingga benang sutra yang membentuk kepompong itu sudah terputus menjadi pendek. Ulat sutra ternakan dibunuh dengan dicelup ke dalam air mendidih sebelum keluarnya ngengat dewasa, atau dicucuk dengan jarum, sehingga seluruh kepompong dapat diurai menjadi sehelai benang yang tak terputus. Ini membolehkan sutra ditenun menjadi kain yang lebih kuat. Sutra liar biasanya juga lebih sukar dicelup warna daripada sutra ternakan.

Empat jenis ngengat sutra ternakan yang terpenting.
Sutra juga dihasilkan oleh beberapa jenis serangga lain, namun hanya jenis sutra dari ulat sutra yang digunakan untuk pembuatan tekstil. Pernah juga dijalankan kajian terhadap sutra-sutra lain yang menampakkan perbedaan dari aspek molekul. Sutra dihasilkan terutama oleh larva serangga yang bermetamorfosis lengkap, tetapi juga dihasilkan oleh beberapa serangga dewasa seperti Embioptera. Produksi sutra juga kerap dijumpai khususnya pada serangga ordo hymenoptera (lebah, tabuhan, dan semut), dan kadang kala digunakan untuk membuat sarang. Jenis-jenis arthropoda yang lain juga menghasilkan sutra, terutama arachnida seperti laba-laba.

Dalam tinjauan syar’i maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi aturan sebagai berikut :

Haram dikenakan bagi kaum laki-laki

عَنْ أَبِي عَامِرٍ اَلْأَشْعَرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ اَلْحِرَ وَالْحَرِيرَ ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَأَصْلُهُ فِي اَلْبُخَارِيِّ

Dari Abu Amir al-Asy'ari Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra." Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

وَعَنْ حُذَيْفَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( نَهَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ اَلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ, وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا, وَعَنْ لُبْسِ اَلْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ, وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ

Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.

َوَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: ( كَسَانِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم حُلَّةً سِيَرَاءَ, فَخَرَجْتُ فِيهَا, فَرَأَيْتُ اَلْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ, فَشَقَقْتُهَا بَيْنَ نِسَائِي ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ

Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits ini menurut Muslim.

َوَعَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( أُحِلَّ اَلذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي, وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهِمْ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ

Dari Abu Musa Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Emas dan sutera itu dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya." Riwayat Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Rukhshoh Alloh berikan kepada kaum lelaki untuk memakainya bila lebar kain tidak lebih dari empat jari atau diperkenankan seluruh kain berasal dari sutera untuk terapi penyakit gatal

وَعَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: ( نَهَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ لُبْسِ اَلْحَرِيرِ إِلَّا مَوْضِعَ إِصْبَعَيْنِ, أَوْ ثَلَاثٍ, أَوْ أَرْبَعٍ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.



َوَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَخَّصَ لِعَبْدِ اَلرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ, وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصِ اَلْحَرِيرِ, فِي سَفَرٍ, مِنْ حَكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang menimpa mereka. Muttafaq Alaihi.

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi ancaman kepada kaum lelaki yang melanggar larangan beliau

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَأَى حُلَّةَ سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ الْمَسْجِدِ تُبَاعُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اشْتَرَيْتَ هَذِهِ فَلَبِسْتَهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلِلْوَفْدِ إِذَا قَدِمُوا عَلَيْكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ ثُمَّ جَاءَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا حُلَلٌ فَأَعْطَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْهَا حُلَّةً فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَسَوْتَنِيهَا وَقَدْ قُلْتَ فِي حُلَّةِ عُطَارِدَ مَا قُلْتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا فَكَسَاهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَخًا لَهُ مُشْرِكًا بِمَكَّةَ

Dari Abdullah bin Umar berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat. " Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai. " Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah. [HR Abu Daud]

Pertanyaan yang perlu dibahas selanjutnya adalah bagaimana dengan kain sarung sutra Samarinda ? Pada hakekatnya kain tersebut tidak mengandung sama sekali unsur sutra, pelebelan “ sutra samarinda “ hanya sekedar nama dan tidak menyebabkan keharaman pemakain untuk kaum laki-laki.

Sementara Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : pada jaman sekarang kita dapati kain buatan yang sangat mirip dengan sutra asli dari warna, corak, kelembutan dan ciri lainnya yang ada pada sutra. Maka statusnya tidak bisa disamakan keharamannya, karena menentukan keharaman harus dikembalikan kepada Alloh dan rosulNya. Apa yang tidak diharamkan oleh keduanya maka tidak bisa diharamkan. Sehingga pada dasarnya ia adalah halal.

Yang harus diperhatikan bahwa menjauhinya jauh lebih baik karena berbagai pertimbangan, sebagaimana yang dituturkan oleh Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam :

• Karena kain tersebut ada kemiripan dengan kain sutra asli sehingga dikhawatirkan bagi orang awam mengira ia adalah sutra asli lalu diikuti oleh mereka dan akhirnya membuka pintu keburukan.
• Siapa yang menggembala di dekat kebun orang, dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya, terkadang pelan tapi pasti akan ada kecondongan untuk memakai kain sutra yang asli
• Memakai sutra meskipun imitasi akan menyebabkan sifat kelembutan yang ada pada laki-laki padahal ia hanya pantas ada pada diri perempuan, sudah sepantasnya seorang laki-laki identik dengan keperkasaan dan kegagahan

Maroji’ : taudlihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/285