Motifasi Meninggalkan Maksat

(3) Lemah Atau Malas Setelah Berusaha Untuk Mencapainya
Dua orang masing-masing mengasah golok di rumahnya. Ia berniat menajamkannya yang akan ia gunakan untuk membunuh orang yang ia benci. Sementara orang kedua berniat sama, yaitu ingin menghabisi orang pertama.

Tibalah hari yang ia nantikan. Duelpun terjadi dengan serunya. Ternyata orang yang pertama lebih lihai dalam memainkan golok sehingga pertarungan berakhir dengan tewasnya orang kedua.

Di sisi Alloh keduanya akan masuk ke dalam neraka. Kenapa hal itu bisa terjadi ? Bukankah sang pembunuh lebih layak masuk neraka ? Bukankah orang yang kedua yang menjadi korban ? Jawabannya ada pada hadits di bawah ini :

إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَكِلَاهُمَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ فَهَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka. Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh ? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : Ia juga berkehendak membunuh saudaranya [muttafaq alaih]

Maroji’ : tafsir Ibnu Katsir 2/240