Sebagian ulama ada yang tidak setuju tentang pembagian dosa yang terdiri dari dosa besar dan dosa kecil. Ditinjau dari segi keberaniannya dalam berbuat maksiat maka siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap larangan Alloh maka dinilai sebagai dosa besar.
Akan tetapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa dosa terbagi menjadi dua, yaitu dosa besar dan dosa kecil berdasar dua firman Alloh dan sebuah hadits :
إنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَائِرَ ماَ تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلاً كَرِيْماً
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [annisa : 31]
الَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبَائِرَ الإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إلاَّ اللّمَمَ
(yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. [annajm : 32]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar. [HR Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah]
Beberapa ulama memberi kriteria pembeda antara dosa besar dan dosa kecil :
• Setiap yang dilarang oleh Alloh dalam alquran adalah dosa besar sedang yang dilarang oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam dalam hadits adalah dosa kecil
• Bila pelarangan disandingkan dengan ancaman baik berupa laknat, murka atau hukuman maka ia bermakna dosa besar, adapun yang tidak disertai dengan ketiga hal tersebut ia bermakna dosa kecil
• Setiap dosa yang mengandung ancaman hukuman dunia atau akhirat ia adalah dosa besar
Maroji’ : adda’ waddawa’, Ibnu Qoyyim hal 179-181