Hukum Merubah (10)

Bacaan Dan Gerakan Ibadah

وَادْخُلُوْا الْباَبَ سُجَّداً وَقُوْلُوْا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطاَياَكُمْ وَسَنَزِيْدُ الْمُحْسِنِيْنَ فَبَدَّلَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا قَوْلاً غَيْرَ الَّذِى قِيْلَ لَهُمْ
......
Dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan Katakanlah “ hith thotun “ (Bebaskanlah Kami dari dosa) niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik".
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka …… [albaqoroh : 58-59]

Dua ayat di atas menerangkan kelakukan orang Yahudi yang berlaku tidak sopan kepada Alloh. Ketika berbagai macam karunia sudah mereka terima, Alloh memerintahkan mereka untuk memasuki Palestina dengan cara bersujud sambil membaca hith thotun (ampuni dosa kami)

Ternyata mereka memasuki negeri itu dengan cara mundur dengan pantatnya dan lafadz hith thotun mereka merubahnya dengan hinthotun (gandum). Dari sini berarti mereka melakukan dua kesalahan, yaitu merubah gerakan dan bacaan.
Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata : dari sini bisa disimpulkan tentang haramnya melakukan perubahan bacaan dalam ibadah kepada Alloh meskipun tidak merubah arti ….. dari sini jelaslah bagi kita tentang hakekat buruknya tabiat orang yahudi yang biasa merubah gerakan dan bacaan dalam ibadah yang telah diperintahkan dan diajarkan pada mereka.

Oleh karena itu ketika menurunkan jenazah, nabi shollallohu alaihi wasallam mengajarkan kita untuk membaca bismillah wa ‘alaa millati rosulillah sehingga jangan diganti dengan lafadz adzan.

Arah menurunkan jenazah yang diajarkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam adalah dari arah kaki kuburan, sehingga keliru ketika kita melakukannya dari arah tengah kubur.

Maroji’
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir aljazairi hal 37-38