Hukum Merubah (9)

Niat

Dari rumah kita berniat pergi ke majlis ta’lim, tiba-tiba sungai yang kita lewati terlihat ada anak yang hampir tenggelam. Kitapun segera terjun ke sungai meski kita tahu bahwa apa yang kita lakukan menyebabkan kita pasti tidak akan jadi mendatangi majlis ta’lim.

Maksud hati ingin mendaftar ke fakultas syariah di sebuah universitas. Ketika kita tahu bahwa dosen-dosennya adalah hasil didikan barat, kitapun mengalihkan tujuan ke universitas lain demi menjaga kemurnian pemahaman kita terhadap islam.

Hari senin kita menunaikan shoum sunnah. Tak disangka di siang hari datang tamu dari jauh. Demi menghormati tamu kitapun membatalkan shoum dan makan bersamanya. Apa jadinya bila kita mempersilahkannya untuk makan sementara kita menyampaikan kepadanya bahwa kita sedang menunaikan shoum sunnah.

Demikianlah terkadang niat bisa berubah sesuai situasi dan kondisi yang tengah kita hadapi. Dan ini sering dialami oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam, di antaranya adalah sebagaimana yang dituturkan oleh hadits di bawah ini :

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ

Dari Abu Qatadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar tangisan bayi. Maka aku pendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.[HR Bukhori]