Harta Dalam Pandangan Islam (64)

Tarbiyyah Maliyyah

Tak ada salahnya bila sesekali anak diajak untuk ikut berdagang, mencari pasir di sungai dan lainnya agar sejak kecil paham akan jerih orang tua dalam mengais rizki.

Celengan diberikan buat si buah hati. Tiap hari anak diajak untuk menyisihkan sedikit dari uang jajannya untuk dimasukkan ke dalamnya.
Bila ada pengemis, tangan anaklah yang menjulurkan tangannya untuk memberikan uang kepadanya sehingga terdidik berderma sejak usia dini dan tahu bahwa ada orang yang perlu diringankan beban hidupnya.
Inilah sedikit diantara bentuk tarbiyyah maliyyah (pendidikan harta) yang harus ditanamkan para orang tua kepada anak-anaknya.

Syaikh Kholid Ahmad Syantut membagi tarbiyyah maliyyah menjadi dua :

1. Di rumah

Mendidik keluarga muslim pada anaknya untuk seimbang dalam memanfaatkan harta, mentarbiyah mereka untuk menghormati harta dan menggunakannya untuk kebaikan, sesuatu yang halal dan menghindarkan diridari penggunaan uang untuk yang haram dan kebutuhan sekunder yang tidak mendatangkan manfaat dan madlorot. Diantara bentuk nasehat teruntuk anak dalam pendidikan harta adalah : Jangan memberikan uang kepada anak tanpa ada alasan, biasakan menabung sejak kecil.

2. Di sekolah

Kepada sekolah harus memerangi gaya hidup hedonis, membiasakan mereka untuk bersikap hidup seimbang dan mendiskusikannya di antara mereka. Tidak tabdzir dan berlebihan dalam menggunakan harta. Dalam hal ini sekolahlah yang menjadi contoh bagi mereka.

Maroji’ :
Almuslimun wattarbiyyah Al Asykariyyah, Syaikh Kholid Ahmad Syantut hal 120-121