Antara Hujan Dan Manusia
Manusia membutuhkan hujan. Turunnya hujan bergantung dari sikap manusia terhadap Alloh. Kalau toh terjadi kekeringan di sebagian daerah, bukan berarti curan hujan berkurang sebagaimana banjir yang melanda tempat tertentu juga bukan berarti bahwa Alloh terlalu banyak menurunkan hujan. Alloh berfirman :
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ
Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya ; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu [alhijr : 21]
Penulis zadul mashir menerangkan bahwa berdasar ayat ini hujan turun setiap tahunnya sudah diatur oleh Alloh, tidak bertambah dan tidak berkurang. Tidaklah ada di satu tahun curah hujan lebih banyak dari tahun lainnya. Kendati demikian, terkadang Alloh turunkan hujan di satu daerah dan Alloh tahan untuk daerah lain.
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُونَ
Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya [almu’minun : 18]
Penulis tafsir almuyassar berkata : Alloh menurunkan air hujan dari langit sesuai dengan kebutuhan manusia dan menjadikan bumi sebagai resapan air. Akan tetapi Alloh juga akan berkuasa untuk menghilangkan air yang sudah meresap itu. Dan ayat ini merupakan ancaman yang Alloh tujukan kepada orang-orang dzolim.
Sekarang pertanyaannya adalah kenapa bisa terjadi satu daerah tercukupi kebutuhan airnya dengan turunnya hujan, sementara daerah lain begitu jarang mendapatkan air hujan sehingga menyebabkan kekeringan ? Jawabannya adalah faktor manusia. Manakala sifat kikir menjadi penyakit, maka jangan heran bila Alloh tahan turunnya hujan. Sebagaimana berderma akan mengundang turunnya hujan. Sebagai penguat, dua hadits di bawah ini sebagai bukti :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ بِفَلَاةٍ مِنْ الْأَرْضِ فَسَمِعَ صَوْتًا فِي سَحَابَةٍ اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ فَتَنَحَّى ذَلِكَ السَّحَابُ فَأَفْرَغَ مَاءَهُ فِي حَرَّةٍ فَإِذَا شَرْجَةٌ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدْ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُلَّهُ فَتَتَبَّعَ الْمَاءَ فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي حَدِيقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمِسْحَاتِهِ فَقَالَ لَهُ يَا عَبْدَ اللَّهِ مَا اسْمُكَ قَالَ فُلَانٌ لِلِاسْمِ الَّذِي سَمِعَ فِي السَّحَابَةِ فَقَالَ لَهُ يَا عَبْدَ اللَّهِ لِمَ تَسْأَلُنِي عَنْ اسْمِي فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ صَوْتًا فِي السَّحَابِ الَّذِي هَذَا مَاؤُهُ يَقُولُ اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ لِاسْمِكَ فَمَا تَصْنَعُ فِيهَا قَالَ أَمَّا إِذْ قُلْتَ هَذَا فَإِنِّي أَنْظُرُ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ وَآكُلُ أَنَا وَعِيَالِي ثُلُثًا وَأَرُدُّ فِيهَا ثُلُثَهُ
Dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : Saat seseorang berada di suatu padang pasir, ia mendengar suara di awan : Siramilah kebun si fulan lalu awan itu menjauh dan menuangkan air. Ternyata dikebun itu ada seseorang yang tengah mengurus air dengan sekopnya. Ia bertanya padanya : Wahai hamba Allah, siapa namamu ? Ia menjawab : Fulan. Sama seperti nama yang ia dengar dari awan. Ia bertanya : Hai hamba Allah, kenapa kau tanya namaku ? ia menjawab : Aku mendengar suara di awan dimana inilah airnya. Awan itu berkata : Siramilah kebun si fulan, namamu. Apa yang kau lakukan dalam kebunmu ? ia menjawab : Karena kau mengatakan seperti itu, aku melihat (hasil) yang keluar darinya, lalu aku sedekahkan sepertiganya, aku makan sepertiganya bersama keluargaku dan aku kembalikan sepertiganya ke kebun [HR Muslim]
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda : Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka [HR Ibnu Majah]
Maroji’ :
Tafsir almuyassar (maktabah syamilah) 6/110
Zadul masir (maktabah syamilah) 4/59