Antara Masjid Dan WC


Sebenarnya tidak pantas menyamakan keduanya karena memang berbeda. Bukan bertujuan merendahkan keagungan masjid, tapi demikianlah syariat menerangkan kepada kita. Di antara yang bisa kita ketahui akan kesamaan dan perbedaan keduanya adalah :

1. Wc dan masjid adalah tempat membuang kotoran

Wc adalah tempat membuang kotoran sisa-sisa makanan, sementara masjid adalah tempat membuang kotoran dosa. Bukankah orang yang sholat di dalamnya telah menunaikan wudlu yang menyebabkan berguguran dosa hingga tetesan air terakhir ? Dan sholat, apalagi dilakukan berjamaah juga menghapus noda perbuatan buruk ?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Apabila seorang muslim atau mukmin berwudlu, lalu membasuh wajahnya, maka keluar dari wajahnya segala kesalahan yang dia lihat dengan kedua matanya bersama turunnya air wudlu, atau bersama akhir dari tetesan air. Apabila dia membasuh kedua tangannya, maka keluar dari kedua tangannya semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua tangannya bersama dengan turunnya air, atau akhir dari tetesan air hingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa [HR Muslim]

عَنْ أَنَسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ قَالَ وَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْ فِيَّ كِتَابَ اللَّهِ قَالَ هَلْ حَضَرْتَ الصَّلَاةَ مَعَنَا قَالَ نَعَمْ قَالَ قَدْ غُفِرَ لَكَ

Dari Anas dia berkata ; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata ; Ya, Rasulullah ! Aku telah melanggar hukum atas diriku (hukumlah aku) ! Anas berkata ; Ketika itu telah masuk waktu shalat, maka dia pun shalat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah selesai shalat dia berkata lagi kepada beliau ; Ya, Rasulullah! Aku telah melanggar hukum atas diriku sesuai dengan Kitab Allah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya : Apakah engkau tadi shalat bersama-sama kami ? jawabnya ; Ya ! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah telah mengampuni kamu [HR Bukhori Muslim]

2. Di masjid maupun di wc ada setan

Ketika kita masuk wc kita diperintahkan berdoa :

عَنْ أنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ قَالَ اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَة

Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo'a : Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari jin laki dan jin perempuan [HR Imam Tujuh]

Adapun keberadaan setan di masjid, berdasar kepada dua hadits :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

Dari Anas bin Malik dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : Rapatkan shaf shaf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher. Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, sesungguhnya saya melihat setan masuk ke dalam celah celah shaf itu, tak ubahnya bagai anak kambing kecil [HR Abu Daud]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, 'Ingatlah ini dan itu'. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya [HR Bukhori Muslim]

3. Adanya jamaah di masjid dan tidak berlaku bagi wc

Apa yang dilakukan di wc harus bersendirian, tidak boleh melakukannya dengan berjamaah karena akan menyebabkan satu dengan yang lain saling melihat aurot. Adapun sholat yang dilakukan di masjid, mesti dilakukan berjamaah :

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا تَغَوَّطَ اَلرَّجُلَانِ فَلْيَتَوَارَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَنْ صَاحِبِهِ وَلَا يَتَحَدَّثَا. فَإِنَّ اَللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ

Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Apabila dua orang buang air besar maka hendaknya masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara sebab Allah mengutuk perbuatan yang sedemikian [HR Ahmad]

4. Masuk masjid mendahulukan kaki kanan, kaki kiri didahulukan bila dilakukan untuk wc

Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid menerangkan bahwa tidak ada satupun nash yang khusus dari nabi shollallohu alaihi wasallam tentang permasalahan ini (mendahulukan kaki kiri saat masuk wc), akan tetapi beliau berhujjah dengan pendapat imam Syaukani di kitab assail aljaror 1/64. Adapun imam Nawawi menyebut permasalahan ini di kitab riyadlush sholihin bab 99 yang berjudul baabu istihbaabi taqdimil yamiin fii kulli maahuwa min baabittakriim (bab anjuran mendahulukan bagian kanan di setiap perbuatan mulia)

5. Masjid dipenuhi dengan dzikir, wc harus kosong dari dzikir

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ ) أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ

Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata : Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila masuk kakus (WC) beliau menanggalkan cincinnya (yang bertuliskan muhammad rosululloh) [HR Imam Empat]

Kendati hadits di atas berstatus dloif, akan tetapi para ulama menjadikannya sebagai hujah. Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : dimakruhkan bagi siapa yang masuk wc membawa sesuatu yang bertuliskan Alloh, Asma dan ShifatNya. Hal ini tidak berlaku bila barang dikhawatirkan akan diambil oleh pencuri.

6. Saat buang air besar, dihindarkan menghadap kiblat, adapun sholat kiblat merupakan syarat syahnya ibadah

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِل الْقِبْلَةَ وَلَا يُوَلِّهَا ظَهْرَهُ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

Dari Abu Ayyub Al Anshari berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam WC untuk buang hajat, maka janganlah menghadap ke arah kiblat membelakanginya. Hendaklah ia menghadap ke arah timurnya atau baratnya [HR Bukhori Muslim]

7. Dianjurkan berlama-lama di masjid, sebentar saat buang air di wc

Rosululloh menganjurkan untuk lebih awal datang ke masjid saat akan melaksanakan sholat jumat, dengan harapan mendapat pahala seimbang dengan berkorban unta. Selepas sholat shubuh ada anjuran untuk tetap di tempat sholatnya hingga matahari terbit sebagaimana yang disabdakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Dari Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah. dia (Anas radliallahu 'anhu) berkata, Rasulullah bersabda : Sempurna, sempurna, sempurna [HR Tirmidzi]

8. Terkadang kepentingan wc diutamakan atas ibadah di masjid

Saat hendak masuk masjid, iqomat berkumandang. Tiba-tiba perut terasa sakit. Demi kepentingan khusyu dalam sholat maka masuk wc diutamakan daripada masuk ke dalam shof untuk sholat. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (buang air besar dan kecil) [HR Muslim]

Maroji’ :

Shohih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu malik Kamal Sayyid 1/93

Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/239-240